Sabtu, 15 September 2018

biodata bondan ramadhani purnomo

20 agustus 2018.

Biodata Bondan Ramadhani Purnomo

Nama : Bondan Ramadhani Purnomo.
Tempat Tanggal lahir  : Tangerang, 24 maret 1993.
Alamat : Indonesia.
Tipe Darah : A+.
Kegiatan : Mahasiswa / Karyawan Swasta.

Contact Person : 089664940081 / 085819209774

E- Mail :
- Friends.bona@gmail.com
- Bondanramadhani1@gmail.com
- Bondanamadhani01@gmail.com
- Bondanramadhani02@gmail.com
- Bondanramadhani00@gmail.com

Twitter :
@Bondanramadhan9
@bondanramadhan6

facebook :
www.facebook.com/bondanramadhanipurnomo.

Pendidikan :
- TK Al Husna.
- SD Negeri Kotabumi 04.
- SD Muhammadiyah 1 Poris Jaya.
- SMP Muhammadiyah 04 Cipondoh.
- SMK Pelita Bangsa d.h. Prudent School.

Jabatan Yang Pernah Didapat dalam pengalaman berorganisasi :
- Terpilih sebagai Ketua Kelas 2A SMP Muhammadiyah 04 (mengundurkan diri) dan menjadi Wakil Ketua Kelas 2A SMP Muhammadiyah tahun 2006 – 2007.
- Terpilih sebagai Ketua Kelas 3F SMP Muhammadiyah 04 periode Juli – November 2007 (mengundurkan diri).
- Terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawatan Kelas SMK Pelita Bangsa Periode 2008 – 2009.
- Terpilih sebagai Sekretaris Rohani Islam SMK Pelita Bangsa periode 2009 – 2010.
- Bertahan sebagai Anggota Senior Majelis Permusyawaratan Kelas periode 2009 – 2010.
- Sebagai Anggota Jurnalis Modis SMK Pelita Bangsa.
- Sebagai Pendiri Paduan Suara SMK Pelita Bangsa.

Garis Keluarga :

Kakek dan Nenek dari Ayah :
- Kakek (Kung Kung) Bong A Fuk.
- Nenek (Po Po) Ng Yat Chin.
Berasal dari Gantong dan Manggar, Pulau Belitung.
Kakek dan Nenek dari Pihak Ibu :
- Kakek Eyang Bahu Sungep (1930 - 1970) (Kepala Dusun / Juragan Gula Kelapa) bin Eyang Ki Penatus Madirsad (Kepala Desa Zaman Kolonial).
Berasal dari Sidamulya, Sidareja, Cilacap.
- Nenek Eyang Raden Ajeng Kustiyah (1935 - 2000) binti Eyang Raden Mas Suromenggolo (Keturunan Ki Bondan Kejawan atau Raden Lembu Peteng, Keturunan Para Penerus Ki Ageng Sela, Keturunan Para Raja Mataram (Keturunan Akuwu Tumapel, Keturunan Para Raja Singasari, Keturunan Para Raja Majapahit, Keturunan Para Penguasa Giri Kedaton, Keturunan Para Raja Demak, Keturunan Para Penguasa Pengging, dan Keturunan Para Raja Pajang) dan Keturunan Para Bangsawan Jawa / Priayi Alit atau Priayi Rendah dan Priayi Ageng).
Berasal dari Cindaga, Banyumas.

Kakek Adopsi : Eyang Murslan (Guru SMP Katolik Pius / Pengurus Koperasi Simpan Pinjam).
Kakek Tiri : Eyang Bahu Simin (Kepala Dusun).

Orang Tua :
- Papa Along atau Bong Chu Long (ayah)
- Mama Wati (Ibu)

Saudara Kandung :
- Kakak Candra (Supervisor Bagian HRD PT. MPPDL Grup).
- Adik Oktavian.

Ipar.
- Mas Maman.

Relasi Persaudaraan :
- Eyang Kiai Sukemi (1910 - 1980), Lurah / Kepala Desa dari Sidamulya, Sidareja, Cilacap.
(Kepala Desa selama 1 Periode (6 tahun) Pada Zaman Orde Baru)
(tanah bangunan seluas 2000 meter di cilacap).
- Paman (Doktorandus) Drs. Kadar bin Sukemi (1938 - 2012), Lurah / Kepala Desa dari Sidamulya, Sidareja, Cilacap.
(Kepala Desa selama 2 periode (12 tahun) pada zaman orde baru).
(Mantan Guru SMA dan Mantan Pegawai Negeri Sipil).
(tanah bangunan seluas 2000 meter di cilacap terwaris dari ayah-nya Eyang Sukemi).
- Paman (Doktorandus) Drs. Sudarno (1952 - 2011), Manager / Kepala Bagian PT Bukit Asam.Tbk.
(Mantan Karyawan PT. Pertamina. Tbk).
(Gaji sebesar Rp.9.000.000,- perbulan dan tanah bangunan seluas 800 meter di cilacap).
- Paman (Doktorandus) Drs. Agus Salim, Manager PT Pusan.Tbk
(Gaji sebesar Rp. 15.000.000,- perbulan).

Urutan Keluarga :

Anak dari Eyang Penatus Madirsad & istri pertama (80 tahun) :
- Mbah Kholida (90 tahun) menikah dengan Eyang Lurah Sukemi.
- Mbah Sungep menikah dengan Nenek Kustiyah.
- Mbah Warno menikah dengan Janda.
- Mbah Surati menikah dengan Mbah Karsono.
 Anak dari Eyang Raden Mas Suromenggolo :
dari istri pertama :
- Tidak punya anak dan mengangkat 5 anak.
Dari istri kedua :
- anak laki laki menjadi seorang manager hotel borobudur.
- Anak laki laki menjadi seorang dokter.
Dari istri ketiga yaitu Mbah Karsinem :
- Nenek Kustiyah.

Paman & Bibi dari Pihak Ayah :
- 5 bersaudara lainnya.
- Kucong (paman) yang punya rumah di kawasan perumahan mewah di taman palem, cengkareng, jakarta barat (rumah seharga Rp. 2 milyar) dan punya perusahaan di bidang kontraktor & transportasi.
- kuku (bibi) yang rumahnya di bekasi.
- kuku yang rumahnya di sangiang.
- kuku & kucong lim (manajer) yang punya rumah di karawaci (seharga Rp. 500 juta) dan punya 2 mobil mewah.
- Papa.
- Melan Kyu.
- Afong Su.

Paman & Bibi dari pihak ibu :
- pakde darno (Manajer / Kepala Bagian PT Bukit Asam. Tbk) & bude prami.
- Bude darni & pakde karyono (cerai), pakde leman (cerai) & pakde par.
- Bude sugi & Pakde Amir Sadiman (Pelukis & Juragan Ketoprak).
- Pakde Aying & Bude Nunung.
- Bude Sutiyah & Pakde Yono.
- Pakde Sus (Mandor / Kepala Proyek Bangunan) & Bude Ida.
- Mama
- Lik Muji & Lik Puji (Anak tiri)

Saudara Sepupu :
- dari pihak ayah : ferdi, mario, cici mungna, cici yung yung, koko akun, koko sansan, koko ipay, koko sisi, cici nini, andre dan lainnya,
- dari pihak ibu : mas deni, mbak dwi, fani, mbak susi, mas awit, mas wiji, mas sungging, mbak nuri, mbak heni, mas ari, mbak amin, mbak gina, bimo, aa asmet, teteh tari, tetah yani, devi (depi), emil, intan, vira, mas andri, mas pandu, ayu, desta, isma, gita dan lainnya.

Harta Benda / Kekayaan dari Kakek dan Nenek dari Bondan Ramadhani Purnomo.

- Eyang Bahu Sungep (ayah dari mama saya)
pada tahun 1970, kakek saya telah meninggal tewas setelah di culik oleh kelompok tidak di kenal di tumiyang,  banyumas.
* rumah tembok seluas 500 meter di depan jalan jenderal sudirman, sudagaran, sidareja cilacap pada 1950 - 1970 (sudah terjual) dan sertifikat girik (surat pajak kepemilikan tanah).
* tanah seluas 7000 meter atau 1 bau menjadi kebun kelapa di seberang rel kereta api di arah selatan masuk ke jalan......, sudagaran, sidareja, cilacap pada tahun 1950 - 1970 dan sertifikat girik (surat pajak kepemilikan tanah) sudah terjual dan tersisa seluas 340 meter persegi sampai saat ini dengan sertifikat girik.
* pabrik gula kelapa tradisional skala kecil dengan pegawai sebanyak 20 orang pada tahun 1950 - 1970.

- Kung Kung Bong A Fuk (ayah dari papa saya).
Tahun 1975, papa saya telah menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia karena sakit.
* Rumah Kayu Bertingkat seluas 1000 meter di gantong, belitung pada tahun 1950 - 1980 dan sertifikat girik (surat pajak kepemilikan tanah) dan terwaris kepada anak pertamanya atau paman aku.


Teman :

Kota bumi :
- tian.
- Tien.
- Roy.
- Nur
- yakut
- tommy
- rommy
- adi
- ani
- kak hanum
- kak febri
- aco
- ari
- zainal.
- Aa kiki
- aa endang
- jonathan.

Kota :
- sinta.
- Lia
- laras
- alfian
- hasan
- angga
- daniel
- bintang
- eci
- zola
- rudi
- bang habib
- dede rosadi
- esti
- kak ika
- irji
- arum
- herman
- sultan
- imam
- oki
- ivan
- iwan
- agung
- fani
- fajar.
- Kak febri.
- Kak eka.
- Randy.
- Bang amidi
- abang kiki
- abang muhibin
- febi
- bayu.
- Abang heru.
- Abang teja.
- Ragil.
- Owi.
- Fauzan.
- Huda
- Aina
- Rafika,
- Reza.
- Bintang.
- Deddy.
- Raden Panca.
- Deski.
- Melan.
- Isnajune
- anar.
- Mas Imam.
- Adityasa Hanum Tegar.

SD Muhammadiyah
- ustika
- sartika
- husein
- ahmad
- miftah
- uyung
- dayat
- cita
- fajar
- wawan.
- Mega
- artur

SDN 4 Kota bumi :
- anjas.
- Wahyu.
- Faisal cule,
- iyul
- bella
- krisna
- pandu
- yoga

SMP Muhammadiyah :
- Jafar.
- Lukman
- burhan
- hendrik
- septian
- ahmad
- megi
- bias gema.
- Febi
- eka
- yayah
- gina
- nuraji
- mega
- esti
- aan
- anisa
- reza
- bayu
- choirul
- anwar
- diya rahman.
- Asep.
- Yoga
- noval
- fahri
- ayu
- yosi.
- Nurhadi.
- Khalid.
- Affas.
- Salman.
- Bambang.
- Novi.
- Fuji
- elsa
- rendi
- irlan
- hari
- deni
- deni ivan


SMK Pelita bangsa :
- alpan sukri
- ryan suryatama
- steven julius.
- Steven polman
- cicilia samanta
- ubay dillah.
- Ranika agustina.
- Hestu subhika garindi.
- Sabrina mulyadani
- silmi nursyifa restu
- devi septiarani jamil
- devi wulandari.
- Nia.
- Nia rosiana.
- Hilman.
- Vika.
- Rizka oktaviani
- Rizka
- indah.
- Eka
- okky.
- Dewi ratna sari (gondrong).
- Desi retno,
- fauzan arifandi.
- Fauzan akbar.
- Rizky
- chairul anwar.
- Purwandani.
- Jansen.
- Kak khusaeri.
- Kak bintoro.
- Jordi.
- Zulfikar.
- Kak saidatun nisa
- kak shilda
- kak mutia
- kak alfian fransiskus.
- Kak afrian sitohang
- kak asri.
- Muhammad rio
- nining rosita
- antika agustina
- dewanti
- rini puspitasari (puspa).
- Siti nurpadilah.
- Ricka putri sukandar
- ayu lestari.
- Ana kurnia dewi.
- Irma fajrin
- Irma damayanti.
- Irma nurmalasari.
- Kinana.
- Riski ahmad paozi.
- Christi wanatmela.
- Timur wardana.
- Ananda
- andika.
- Dita mita riyani
- priska uli pakpahan.
- Afni
- dimas hisbullah pandiangan
- antonius dimas tri
- ade kurniyawan
- nana yuliana.
- Darto
- ika
- kak april
- kak leni
- kak inayah
- kak agusetya rini.
- Endang nurhayati
- imas
- titi mutia
- nur azizah
- merry ervianita.
- Kak yayu.
- Ida komalasari
- gina mahdiyana
- ida komalasari
- silvia dewi
- mia kusmiawati.
- rasa kustiyana.
- dan lainnya.

Universitas Pamulang :
- pak parmo,
- yoga kuswaya.
- Abang ahmad rifai.
- Abang surya eka gunata.
- Abang zainuri.
- Kak doddy hardiyana.
- Kak winda
- kak shela.
- Sofa.
- Rifaldi rusman.
- Pak hananto sembodo wardhana.
- Pak surhardi.
- Kak abdul qodir jaelani.
- Kiki yuliani.
- Reno irawan.
- Hashemi rafsanjani.
- Nur faizah.
- Fauziah.
- Amul futuh.
- Bu maswati.
- Kak anisa almaida.
- Bang rahmat saleh
- desyana citra.
- Kak muhammad faisal
- muhammad raka yudho pratama.
- Abang ismail
- azwar annas.
- Takka rudiansyah
- kak hetty.
- Rizka suraenisyah
- indriyani
- firman mulyawan
- kak nana permatasari
- kak selvi afrida
- Teman Kuliah :
- Safira.
- Dodi.
- Kakak Dida.
- Kak Ika.
- Abdan.
- Bang Indra.
- Bang Febri.
- Bang Ruli
- Dede.
- Riana.
- Lala.
- Bang Muhammad Syaiful Bahri (Ketua kelas 5 semester).
- Septi.
- Aknia.
- Bang Rifky.
- Bang Dwi.
- Bang Paul.
- Pak Maksi.
- Kak Rosa.
- Pak Adit.
- Cici.
- Ida.
- Kak Ima.

Teman Grup :
- Dicky.
- Dodi.
- Muslim.
- Syahril.
- Hilman W.
- Bang Febri.
- Bang Ilham
- Bang Noval.
- Lutphi.
- Bang Anis.
- Bang Arip.
- dandi.
- jamroni.
- bu dede.
- Bang Yahya.
- Bang Sahrul.
- Bang Sahrul Gunawan.
- Musa.
- Yudi.
- Rian.
- Bang Aduy.
- Bang Agus.
- Ahmad.
- Ipan.
- Nanda.
- Cantika.
- Bidadari Lisa.
- Bang Dani.
- Bang Dani.
- Pak Dani.
- Bang Anis.
- Bu Dede.
- Bu Sri.
- Pak Dani.
- Pak Tami.
- Pak Ridwan.
- Pak Heri.
- Bu Wayu.
- Pak Andre.
- Bang Yapi.


Nama Guru & Dosen (My Teacher & Lecturer):
- Bu Indah (Guru TK Al Husna).
- Bu Mei ( Guru SDN Kotabumi 04).
- Pak Riyadh (Guru SDN Kotabumi 04).
- Pak Bustomi, SE (Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 01).
- Bu Titin ( Guru Kelas 4 SD Muhammadiyah 01)
- Bu Hetty ( Guru Agama & Kemuhammadiyahan SD Muhammadiyah 01).
- Pak Firdaus ( Guru Kelas 5 & 6 SD Muhammadiyah 04).
- Pak Muhibin (Wali Kelas 2 A & Guru Fisika SMP Muhammadiyah 04).
- Pak Bambang ( Guru Biologi kelas 2, SMP Muhammadiyah 04).
- Kak Bayu ( Guru Biologi kelas 1 & wali kelas 1D, SMP Muhammadiyah 04).
- Pak Drs. Khoirul Bustami (Kepala Sekolah & Guru Bahasa Indonesia kelas 1, SMP Muhammadiyah 04).
- Pak Abdurrahman (Kepala Sekolah & Guru Hadist kelas 3 SMP Muhammadiyah)
- Pak Adi Suciadi (Guru Kesenian & Budaya kelas 1, 2 dan 3 SMP Muhammadiyah 04).
- Pak Yusuf ( Guru Geografi & Sejarah kelas 1 dan 2 SMP Muhammadiyah 04).
- Bu Herry (Guru IPS kelas 3 SMP Muhammadiyah 04).
- Bu Rahma (Guru Bimbel Ujian Nasional Bahasa Indonesia SMP Muhammadiyah 04).
- Bu Maryam (Guru PKK SMP Muhammadiyah).
- Pak Suparman (Guru Budi Pekerti kelas 1 SMP Muhammadiyah 04).
- Pak Suherman (Guru Bahasa Indonesia 1 SMP Muhammadiyah 04).
- Bu Siti Pramanik (Guru IPA kelas 3 & wali kelas 3F SMP Muhammadiyah).
- Bu Leta (Guru Ilmu Komputer kelas 3 SMP Muhammadiyah).
- Pak Andi Lala ( Guru Agama kelas 1 & guru ilmu komputer kelas 2 SMP Muhammadiyah).
- Pak Imam (Guru Bahasa Inggris kelas 2 SMP Muhammadiyah 04).
- Bu Susi ( Guru Bahasa Arab kelas 1 & 2 SMP Muhammadiya 04).
- Pak Zulfikar (Guru Bahasa Arab kelas 3 SMP Muhammadiyah 04).
- Pak Lutfhi Hidayat, S.Pd (Kepala Sekolah SMK Pelita Bangsa).
- Bu Mardiana, SE. (Wali kelas 1.2 & Guru Akuntansi kelas 2 SMK Pelita Bangsa).
- Bu Cahyani Sumardianto, S.Kom (Guru Komputer kelas 1, 2 & 3 SMK Pelita Bangsa).
- Bu Atit Maryati, SE ( Manager Prudent Office).
- Bu Wahyu (Guru Administrasi Perkantoran kelas 2 SMK Pelita Bangsa).
- Pak Didik Yulianto (Pembimbing Ekstrakulikuler SMK Pelita Bangsa).
- Pak Arief (Pembimbing Prudent Radio).
- Pak Heru Sri Kabariyanto, S.Pd ( Guru Agama kelas 1,2 & 3 SMK Pelita Bangsa).
- Pak Didi Ahmadi (Adi), S.Psi (Guru Bimbingan Pelajar).
- Bu Sri Anggraeni, S.Psi (Guru Bimbingan Pelajar).
- Pak Beni (Guru Kesenian SMK Pelita Bangsa).
- Pak Irfan Rifa'i, SH (Guru Pkn & wali kelas 1, 2, 3 AP 1).
- Pak Ahmad Rifai, MM (Wakil Kepala Sekolah SMK Pelita Bangsa).
- Bu Yahya (Staf Tata Usaha).
- Pak Ali (Staf Tata Usaha).
- Bu Heni, SE ( Guru Administrasi Perkantoran SMK Pelita Bangsa).
- Bu Tri Ningsih, SE (Guru Administrasi Perkantoran kelas 3 SMK Pelita Bangsa).
- Bu Miftahul Sari, SE (Guru Matematika kelas 1 & 2 SMK Pelita Bangsa).
- Bu Mala, SE (Guru Matematika kelas 3 SMK Pelita Bangsa).
- Bu Eka Martiana Wulansari, SH. MH (Dosen Pengantar Ilmu Hukum Universitas Pamulang).
- Bu Ari Widiarti, SH. MH (Dosen Pendidikan Karakter & Budaya Universitas Pamulang).
- Bu Fenny Wulandari, SH. MH (Dosen Hukum Agraria Universitas Pamulang).
- Pak Endi Suhadi, SH. MH (Dosen Hukum Kewarganegaraan & Hukum Dagang Universitas Pamulang).
- Pak Dadi Kuswadi, SH (Dosen Hukum Perdata & Hukum Acara Perdata).
- Pak Agus Salim, SE. SH. MH (Dosen Hukum Acara Pidana).
- Bu Ayni Suwarni Herry, SH. M.Kn (Dosen Hukum Ilmu Negara & Administrasi Negara Universitas Pamulang).
- Pak Bambang Herman Panji, SH. MH (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Pamulang).
- Bu Ratna Sari, SH. MH (Dosen Bahasa Belanda Universitas Pamulang).
- Bu Dina Novita, SE. MM (Dosen Bahasa Inggris & Ilmu Bisnis Ekonomi Universitas Pamulang).
- Bu Nani, SH. MH (Dosen Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik Nasional Universitas Pamulang).
- Pak HMZ Iqbal, SH. MH (Dosen Hukum Adat Universitas Pamulang).
- Pak Guntarto Widodo, SH. MH ( Dosen Bahasa Inggris Universitas Pamulang).
- Pak Mahmud, SH. MH (Dosen Hukum Pidana Universitas Pamulang).
- Pak Ilhamsyah Lubis, SH. MH (Dosen Hukum Lingkungan Univesitas Pamulang).
- Bu Anissa Sabrina, SH. MH (Dosen Hukum Internasional).

Rencana Kehidupan / Rencana Pribadi :

Usaha Dagang.
- jual pulsa telepon seluler, kuota internet dan pulsa listrik (untung listrik Rp.5000).
- jual gas elpiji (untung gas Rp.2000).
- jual sembako seperti minyak goreng (untung minyak Rp.2000)
- jual smartphone atau laptop atau playstation atau alat elektronik lainnya (untung elektronik Rp.200.000. Per dua juta sampai perlima juta rupiah).
- usaha warung makan dan warung soto ayam & daging / pecel lele, bebek & ayam / .
- rental playstation 3 & 4 dengan 8 tempat (harga Rp. 5000)
- investasi properti, contoh membeli tanah kavling seluas 60 meter seharga Rp.36 juta dan bangun rumah seharga Rp.50 juta total Rp.86 juta kemudian di jual Rp.120 juta dan ambil untung Rp.30 juta.
Total untung Rp.30 juta x 10 penjualan = Rp.300 juta.
Total maksimal laba properti :
- Rp.1.000.000.000,- / USD 100,000.00.

Bekerja di luar negeri seperti di singapore, jepang, australia atau united states dengan ijazah sarjana atau ijazah magister dengan jabatan  pegawai kantor :
Rincian Gaji :
Gaji perbulan sebesar USD 2500.
- biaya transportasi dan makan sebesar USD 600.
- biaya sewa apartemen sebesar USD 500.
- biaya orang tua sebesar USD 400.
- simpanan uang sebesar USD 1000.
Rincian Gaji :
Gaji perbulan sebesar USD 2000.
- biaya transportasi dan makan sebesar USD 400.
- biaya sewa mess USD 200.
- biaya orang tua sebesar USD 400.
- simpanan uang sebesar USD 1000.
Rincian Gaji :
Gaji perbulan sebesar USD 1800.
- biaya transportasi dan makan sebesar USD 300
- biaya mess sebesar USD 200.
- biaya orang tua sebesar USD 300.
- simpanan uang sebesar USD 1000.

Profesi sebagai Senior Manager Employee Perusahaan :
Rincian gaji :
Gaji perbulan Rp.15.000.000,-
- biaya transportasi dan makan sebesar Rp.2 juta.
- biaya orang tua sebesar Rp.3 juta.
- simpanan uang sebesar Rp.10 juta.
Rincian gaji :
Gaji perbulan sebesar Rp.10.000.000,-
- biaya transportasi dan makan sebesar Rp.2 juta.
- biaya orang tua sebesar Rp.3 juta.
- simpanan uang sebesar Rp.5 juta.

Pekerjaan sebagai Manager Karyawan Perseroan / Dosen strata kedua :

Rincian gaji :
Gaji perbulan sebesar Rp.8.000.000.
- biaya ongkos transport dan makan sebesar  Rp.2 juta.
- biaya orang tua sebesar Rp.2 juta.
- simpanan uang sebesar Rp.4 juta.

Rincian gaji :
Gaji perbulan sebesar Rp.7.000.000.
- biaya ongkos transport sebesar Rp.2 juta
- biaya orang tua sebesar Rp.2 juta.
- simpanan uang sebesar Rp.3 juta.

jika sudah menjadi spesialist atau pejabat divisi perseroan atau dosen strata pertama :
Rincian gaji :
Gaji perbulan sebesar Rp.6.500.000.
- biaya transport dan makan sebesar Rp.1,5 juta.
- biaya orang tua sebesar Rp.2 juta.
- simpanan uang sebesar Rp.3 juta.

Rincian gaji :
Gaji perbulan sebesar Rp.5.000.000.
- biaya ongkos transportasi dan makan sebesar Rp.1 juta.
- biaya orang tua sebesar Rp.2 juta.
- simpanan uang sebesar Rp.2 juta.

jika bekerja sebagai pegawai staf perseroan atau guru / advokat.
Rincian gaji :
Gaji perbulan sebesar Rp.4.000.000,-
- ongkos transport dan makan sebesar Rp.1 juta rupiah.
- biaya orang tua sebesar Rp.1 juta rupiah.
- simpanan uang sebesar Rp.2 juta.

Rincian gaji :
Gaji perbulan sebesar Rp.3.500.000,-
- ongkos transport dan makan sebesar Rp.1 juta.
- biaya orang tua sebesar Rp.1 juta.
- simpanan uang sebesar Rp.1,5 juta.

Rincian gaji :
Gaji perbulan sebesar Rp.3.000.000.
- ongkos transportasi dan makan sebesar Rp.1 juta.
- biaya orang tua sebesar Rp.1 juta.
- simpanan uang sebesar Rp.1 juta.

Rencana rumah primer :
- membeli rumah seharga Rp.1.500.000.000,- di Ibukota Jakarta.
- membeli rumah seharga Rp.250.000.000,- dan bangun rumah 2 tingkat dengan taman kecil.
- membeli tanah perkebunan seluas 4 hektar seharga Rp.250.000.000,- di kalimantan dan bangun rumah.
- membuat peternakan 40 kerbau / 40 sapi / 80 domba / 80 kambing / 100 ayam / 100 bebek, kebun pohon berbuah, pertanian dan budidaya ikan.

Properti Luar Negeri.
- membeli 1 unit apartemen di France seharga Euro 150,000.00.
- membeli rumah di United Kingdom seharga British Pound 150,000.00.
- membeli rumah di USA seharga USD 150,000.00



Rencana karir dan cita cita sesuai peraturan negara yang berlaku atau positif :
- sebagai pengarang atau penulis cerita pendek dan buku cerita fantasi tinggi serta mendaftarkan untuk perizinan dengan hak cipta dalam hak atas kekayaan intelektual :
A. Story Adventure of Ardin Earth (Page of 400).
B. Story Life Prince Basilieus (Page of 200).
C. My Life is Misery (But Still Happines and Get a Dream of The Realm) (Page of 200).
D. I Love Pangeran Nata Alam (life between priayi (nobleman of java) and kawula (people) in 20th) (Page of 200).
E. Story Heart a Republicans . The Struggle to Really (Page of 200).
F. Idea of The Boryaltra Realm (Mulka Daulah Darusalam Baladil Boryaltra, Imperium Boryaltra, Boryaltra Diguo or Boryaltra Wangguo, Boryaltra Raj, Reino de Boryaltra, Royaume du Boryaltra, Konigreich von Boryaltra or Boryaltra Reichstaat, Regnum Boryaltra and Reglando Boryaltra)
* Book Concept of The Boryaltra Realm (Page of 100).
* Boryaltra Rule of Book / Kitab Boryaltra (About Politic, Economic, Social, Geography, Cultural, Healthness, Religion, Wealth, Ideology, Human Rights, People Country of National / Citizenship/ Slave / Race / Tribal, Life Country, Rule, Role, Law, Norm, Philosophy, etc of The Boryaltra Realm) (Page of 300)
* Constitution of The Boryaltra Realm / Imperium Boryaltras (Page of 100).
G. sex novel :
* Erotic for Another whore rent boy who was lucky (page of 200).
H. Beberapa Karya Tulis berupa Buku Cerita.


- sebagai author dari www.bondantv.com.
I.Profil & Diary.
II.Photo Gallery.
III.Video & Film Gallery.
IV.E-Book of The E - Library.
V.Game Private.
VI.Chat Forum.
VII.Survey Center.
VIII.Message.

Pendidikan Indonesia.
* Mendapatkan Sarjana Hukum, Sarjana Ilmu Politik dan Sarjana Ekonomi (strata pertama / S1).
* Menjadi Magister Manajemen dan Magister Hukum (strata kedua / S2).
Contoh : Bondan Ramadhani Purnomo, SH., MM., MH.
Contoh : Bondan Ramadhani Purnomo, SE., S. IP., MM.

Titular Kebangsawanan Jawa dengan perizinan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku :
* Mendapatkan Titular Gelar Kebangsawanan Jawa dari Puro Kadipaten Mangkunegaran yaitu Kanjeng Raden Harya Tumenggung (K. R. H. T) dan Raden Ngabehi (R. Ng).
* Mendapatkan Titular Gelar Kebangsawanan Jawa dari Keraton Kasunanan Surakarta yaitu Kanjeng Pangeran Harya Adipati (K. P. H. A) dan Kanjeng Raden Harya Tumenggung (K. R. H. T).
(Ndalem Surokencana Kuthabumi RKTCPCPDMPBMD dengan luas tanah 2500 meter)


- sebagai pelanggan lotere internasional yang legal sesuai peraturan perundang – undangan dari negara – negara.
aku berharap beruntung mendapat memenangkan lotere sampai 3 kali, yaitu uang sebesar USD 3,000,000.00, USD 24,000,000.00 dan USD 199,300,000.00.
uang hasil undian nya di gunakan untuk bayar pajak undian, membeli rumah mewah di beberapa negara, mendirikan farmland, mendirikan yayasan / foundation untuk bersedekah / infaq, mendirikan dan mengakuisisi perseroan terbatas / incorporation dan membeli 3 pulau seluas 500 hektar.
amin ya robbal alamin.

- sebagai pemilik farmland seluas 3 hektar seperti Harvestmoon back to nature dan harvestmoon grand bazaar dengan hak eigendom or ownership / hak milik.

- sebagai investor bisnis waralaba (franchise) seperti SPBU Pertamina (Dream).

- Berinvestasi :
* sebagai investor saham perseroan terbatas / korporasi / perusahaan komanditer :
** Rencana investasi (Investment Plan)
Primer.
*** Investasi Saham senilai minimal Rp.1.000.000.000,00. / maksimal Rp.10.000.000.000,00 @ 2 perusahaan multinasional indonesia ( income benefit deviden senilai Rp.100.000.000,00. / Rp.1.000.000.000,00. per tahun).
Dream of Investment of Securities or Investment of Sekuritas / Stock (Share) or Ekuitas (Equities).
*** Investasi saham bernilai yaitu Rp.100.000.000.000,- @ 2 perusahaan multinasional indonesia ( income benefit deviden senilai Rp.10.000.000.000,- pertahun)
*** investasi saham bernilai yaitu USD 12,000,000.00. @2 perusahaan multinasional united states of america (income benefit deviden senilai Rp. 1,000,000.00 pertahun).
* investor property (4 house and 2 kondominium flat / mini apartment)
** investasi properti, contoh membeli tanah kavling seluas 60 meter seharga Rp.36 juta dan bangun rumah seharga Rp.50 juta total Rp.86 juta kemudian di jual Rp.120 juta dan ambil untung Rp.30 juta.
*** Total untung Rp.30 juta x 10 penjualan = Rp.300 juta.
*** Total maksimal laba properti :
**** Rp.1.000.000.000,- / USD 100,000.00.
* investor obligasi negara / surat utang negara (contoh : obligasi republik indonesia / ORI).
* investor gold coin (minimum level 2.000 coin) / gold bar (minumun level 200 bar weight 100 gram)
* investor foreign value exchange (USD, British Poundsterling dan Euro)
* investor reksadana / mutual funds / manajer investasi.
* investor sekuritas dan ekuitas.
* dan investor health & life insurance.

- sebagai pendiri dan pemilik dari boryaltra farm Inc (Corporation) dan PT.Boryaltra Farm.Tbk dengan bisnis pertanian, perkebunan buah & komoditas, bisnis peternakan (sapi, kerbau, kambing, domba, ayam dan bebek), bisnis perhutanan dan bisnis perikanan.
- menjadi pemegang saham dan komisaris / direktur dari boryaltra plagoldi.Inc (Corporation) dan PT.Boryaltra Plagoldi.Tbk (Perseroan Terbatas) yang bergerak di bidang industri kaos kaki (Pabrik Kaos Kaki), bidang pertambangan (emas, perak, batu mulia, platina, paladium, besi, timah, tembaga, batubara dan minyak bumi), bidang industri makanan dan minuman, bidang industri emas / perak / batu mulia dan bidang industri hasil pertanian / perkebunan / perternakan / perikanan (pabrik gula pasir, pabrik gula jawa, pabrik garam, pabrik bumbu rempah - rempah, pabrik minyak kelapa / minyak sawit, pabrik pengalengan ikan air tawar / laut, pabrik pengalengan buah - buahan, pabrik pengalengan daging sapi / daging kerbau / daging unta / daging kambing / daging domba / daging ayam / daging bebek, pabrik pengemasan sayur mayur, pabrik telur bebek & telur ayam, pabrik susu, pabrik keju, pabrik mayones, pabrik penggilingan padi dan pabrik tepung) dengan pegawai tetap berjumlah 200 pegawai yang beroperasi di beberapa negara.

- sebagai pendiri dan presiden dari movement people key foundation yang mengelola :
* rumah asuh anak yatim piatu / anak terlantar (25 anak / 40 anak).
* rumah asuh penderita gangguan jiwa
* rumah asuh kaum lanjut usia terlantar dan cacat fisik terlantar.
* rumah sakit dan klinik kesehatan
* posko bantuan
* komunitas pencinta lingkungan hidup / fauna & flora
* sekolah menengah atas / sekolah menengah pertama dengan asrama.
* universitas dan akademi.
** program sarjana atau pendidikan strata pertama dan program pascasarjana (pendidikan strata kedua) atau program magister.
*** fakultas ilmu sosial dan politik.
*** fakultas bisnis administrasi dan manajemen.
*** fakultas ilmu ekonomi.
*** fakultas ilmu hukum.
*** fakultas ilmu agrikultural.
*** fakultas ilmu teknik.
* perpustakaan dan arsip dunia.
* tempat ibadah masjid / gereja / kuil hindu / kuil buddha / sinagog
* pusat riset observatorium antariksa
* Penerbangan antariksa skala kecil.
* pusat riset sains dan teknologi.
* dan tempat konservasi flora & fauna seluas 25 hektar.

- sebagai pendiri dan ketua pengurus (lurah penatus) dari organisasi kemasyarakatan yaitu Perhimpunan Nasional Bangsa Agung (PNBA) dan dengan anggota berjumlah 100 - 200 orang di indonesia.

- sebagai pendiri dan ketua umum dari koperasi boryaltra.

- sebagai advokat / lawyer / pengacara dan ketua umum / pendiri dari yayasan lembaga bantuan hukum (pidana, perdata, niaga & tata usaha negara) dan kantor PPATK & Notaris.

- membeli dan membangun estate seluas 24 hektar dengan Properti : Bonwood House, Swestergud Castle and Cuollentzdwarf Hall dan Farmland berupa Peternakan (sapi, kerbau, kambing, domba, ayam, bebek dan ikan), Perkebunan Sayur, Pertanian, Perkebunan buah dan Hutan Kecil dengan keragaman hewan herbivora.

- sebagai presiden / imperial monarch (prince imperial) dari Boryaltra Organization sesuai peraturan / konvensi internasional dan ketentuan united nations dengan anggota berjumlah maksimal 12.000. fellowing membership yang beroperasi di beberapa negara yang bertujuan untuk membentuk dan mengatur sistem kerajaan boryaltra, kegiatan sosial (badan amal / charity council), kegiatan pendidikan, kegiatan kebudayaan, kegiatan kesehatan, kegiatan pengembangan teknologi, kegiatan pusat sains & ilmu pengetahuan umum, kegiatan ekonomi bisnis, kegiatan keagamaan, kegiatan lingkungan hidup (pelestarian alam, flora dan fauna) dan kegiatan politik.

* memberi harta benda berupa rumah, income passive for investasi bisnis dan mobil kepada Bedfellow of member the Boryaltra Organization.
* membeli tanah seluas 300 hektar untuk menjadi tempat kegiatan operasional dari Boryaltra Organization.


- mengajukan permohonan dan perizinan untuk mendapatkan granted kepada negara monarki yang bersangkutan tentang status kebangsawanan, fiefdom dan hak istimewa (privilese) dengan gelar Duke & Duchess (Duchy), Marquess & Marchioness (Marquessates), Count & Countess (County), Viscount & Viscountess (Viscounty), Baron & Baroness (Barony) serta gelar kebangsawanan jawa yaitu Bendara Gusti Kanjeng Pangeran Adipati Harya Paku Ngabehi & Bendara Gusti Kanjeng Raden Ayu Adipati Paku Ngabehi, Bendara Pangeran Harya & Bendara Raden Ayu Adipati, Bendara Gusti Raden Adipati & Bendara Raden Ayu Adipati, Bendara Raden Harya Tumenggung & Bendara Raden Ayu Tumenggung dan gelar untuk anak cucu yaitu Lord & Lady (European Title Nobility) dan Bendara Gusti Raden Panji Harya & Bendara Gusti Raden Ayu (Bendara Gusti Raden Ajeng)  (Hereditary Duke - BGKPAA), Bendara Raden Panji Harya & Bendara Raden Ayu (Bendara Raden Ajeng) (Javanese Nobility Title) dan mendapat legitimasi, legalisasi dan proteksi sebagai Ducal House of Boryaltra dari negara monarki yang bersangkutan dengan perjanjian politik setelah pengajuan permohonan dan perizinan telah di terima dan di setujui oleh pihak kerajaan, pemerintah dan parlemen dari negara yang bersangkutan.
- membeli negara kecil dengan delegasi pihak boryaltra kepada pihak negara yaitu pemerintah berdaulat yang sah dan rakyat yang hendak dibeli dengan perundingan serta perjanjian politik antara pihak boryaltra dengan pihak negara yaitu pertama dengan pemerintah yang sah dan kedua dengan rakyat negara tersebut, pembelian negara di bayar tunai dengan gold coin & silver coin berjumlah berjuta - juta, uang tunai berjumlah bermilyar - milyar britishpound / euro / US Dollar dan berbagai barang komoditas lainnya.
bertujuan untuk mendirikan dan membangun The Boryaltra Realm yaitu membeli salah satu di antara negara ini yaitu Iceland, Liechtenstein and Andorra atau wilayah seluas 12,000 kilometer persegi di asia tengah, timur tengah / asia barat daya atau afrika utara.

- mendirikan The Boryaltra Realm / Mulka Daulah Darusalam Balad Boryaltra / Imperium Boryaltra / Boryaltra Diguo or Wangguo / Boryaltra Royaume / Konigreich von Boryaltra or Boryaltra Reichstaat / Boryaltra Raj / Regnum Boryaltra merupakan negara kesatuan berbentuk pemerintahan monarki konstitusional dan sistem demokrasi parlementer dengan teritorial negara seluas 7200 kilometer persegi (12,000. Square Kilometre) terdiri dari 3 negara atas 1 negara agung dan 2 negara satelit seluas 2400 kilometer persegi dari 3 negara bagian dan teritorial negara pulau & maritim.



Persembahan untuk papa dan mama (Offerings for papa and mama):
- memberi mobil.
- memberi paket wisata domestik & abroad.
- memberi paket ibadah umrah dan Ibadah haji.
- memberi pakaian.
- memberi perhiasan emas kadar 24 karat / 22 karat berupa cincin, anting, gelang & kalung.
- memberi sembako atau kebutuhan pangan setiap bulan.
- Program Pribadi (Personal Program) :
- membayar pajak negara dari kartu nomor pokok wajib pajak.
- menganggarkan dana zakat / sedekah sebesar Rp.1 juta pertahun berupa beras & sembako, pakaian & makanan kepada anak yatim piatu & orang fakir.
- amal hewan kurban yaitu 1 lembu / 2 kambing pada Idul Adha.
- Zakat Ternak yaitu Sapi, Kerbau & Domba.
- Zakat Pertanian & Zakat Buah – Buahan.
- Program makan 1 kali sehari kecuali hari sabtu & minggu.
- Puasa senin & kamis, puasa sunah syawal, puasa sunah rajab, puasa arafah, puasa syaban dan lainnya.
- Puasa Bulan Ramadhan.
- shalat fardhu (subuh, dzuhur, ashar, maghrib & isya)
- shalat tahajud, shalat dhuha dan lainnya.


budaya ibadah / culture of priest.

- shalat fardu lima waktu setiap hari dan membaca hapalan ayat yang baik & surat juz amma yang baik dan berdoa sesuai teks doa dengan sesuai pengharapan dengan ayat mengandung unsur doa.
- salat sunah seperti shalat tahajud (setiap malam jum'at), shalat duha (setiap hari libur) ,  shalat hajat (setiap hari jum'at atau saat ada urusan)  dan shalat istikharah (setiap hari jum'at dan jika memohon petunjuk).
- shalat jum'at setiap minggu.
- berzikir dengan bertahlil (mengucap laillaha illahu muhammadarasullulah sebanyak 100 kali), beristigfar (mengucap Astagfirullah al azhiim sebanyak 33 kali), bertasbih (mengucap subhanallah sebanyak 33 kali), bertahmid (mengucap alhamdulillah sebanyak 33 kali) dan bertakbir (mengucap allahu akbar sebanyak 33 kali) dalam satu hari pada saat shalat fardu lima waktu.
- menghapal ayat ayat al quran tentang mulka (realm / imperium / state), mulki dawud wa sulaiman, karunia & pertolongan Allah, doa - doa nabi, doa doa al quran, rezeki & harta benda, ilmu - ilmu, surga jannatun naim / adn / firdaus / darusalam supaya kehidupan aku, keluarga & anak cucu / banu bondaniyya seperti ayat ayat al quran yang aku & keluarga hapalkan dan surat juz amma atau surat juz 30 yang baik.
- puasa atau siyyama fardu selama 30 hari selama bulan ramadhan dan puasa sunah arafah pada 8 dan 9 dzulhijjah atau bulan ibadah haji.
bersuci diri dari masturbasi, memegang dan mengocok penis kecuali membersihkan zakar, melarang pornografi seperti menonton video porno / melihat foto porno,  melarang porno aksi yaitu mengirim foto seks dan video call dengan adegan seks dan tidak boleh marah apabila ada halusinasi yang buruk dan baik serta berdoa pembalasan terhadap orang zalim selama 30 hari berpuasa di bulan ramadhan.
- menghindari perzinahan (absolut tidak boleh bersetubuh melalui zina dengan wanita baik oral seks atau penetrasi penis ke vagina (copulate)  tanpa perkawinan yang sah dan tidak melakukan anal seks dan hanya beberapa kali seumur hidup saja melakukan oral seks atau masturbasi bareng terhadap pria)
- tidak mencuri, tidak melakukan penggelapan, tidak melakukan penipuan atau tidak korupsi atau pencucian uang.
- tidak membunuh.
- bersunat, menggunting kuku, mencukur rambut,  mencukur kumis / jenggot / ketiak dan bulu kemaluan serta mandi junub.
- menghindari makanan haram (Najis / Bangkai Hewan, Daging Babi, Hewan Buas dan Darah) dan minuman haram (contoh khamar : Alkohol, Arak,  Wine / Anggur Merah & Putih dan Bir).
- memakan yang halal (hewan ternak halal seperti unta, kerbau, sapi, domba, kambing, ayam dan bebek serta telur ayam / bebek / entok / burung puyuh dan segala jenis ikan konsumsi air tawar / air laut serta rumput laut / belut sawah / kepiting / kerang / udang serta sayur mayur dan buah buahan) dan meminum yang halal (susu, madu, air putih, air teh, air teh, air jus buah, coklat drink dan minuman bukan najis / darah atau minuman tanpa alkohol tinggi atau arak).

- berzakat fitrah biaya sendiri dan zakat mal yaitu emas & perak, ternak (sapi, kerbau, unta, domba dan kambing), penghasilan atau gaji / hasil dagang, hasil tani (beras, sayur mayur dan buah) bertujuan untuk membuat harta benda dan kekayaan menjadi suci atau bersih.
- kurban di hari idul adha dengan 1 ekor sapi / kerbau / unta / domba / kambing.
- sedekah dan infaq setiap 2 tahun di panti asuhan anak yatim lingkungan agama islam, yahudi, kristen, hindu, atau buddha dan panti asuhan anak berkebutuhan khusus dengan sandang yaitu baju / celana / sarung / jilbab / sandal / sepatu / jam tangan, makan bersama dengan daging ayam / daging bebek / daging kambing / daging domba / daging sapi / daging kerbau / ikan atau udang atau belut sawah atau kepiting atau kerang atau cumi cumi / sayur mayur / buah / madu / susu / coklat / kue lezat, uang saku sebesar 1 Euro atau 2 Euro dan sembako (beras, mie instan aneka selera, gula pasir, sirup, madu, susu, coklat, telor ayam / bebek, buah kurma, biskuit dan daging ayam / daging sapi / daging kambing / daging domba serta bumbu rempah).
- sedekah dan infaq di masjid sebesar 1 euro setiap minggu dan 100 euro rutin setiap 2 tahun sekali terutama masjid yang baru di bangun maka sumbang berupa 30 batu bata, 3 sak semen dan 1 gunung pasir).
* setiap 1 sapi / kerbau / unta / kambing / domba yang telah nisab / haul sudah lunas zakatnya atau pada kurban idul adha maka akan di balas dengan pemberian 10 hewan ternak itu untuk kita di dunia dan akhirat sebagai pengganti dan hewan ternak baru kita yang berkah oleh Allah dan setiap 1 kilogram daging yang telah di beri kepada 1 orang maka akan di balas 10 kebaikan oleh Allah untuk kita.
* setiap 1 butir beras yang di beri oleh kita maka Allah akan balas 100 butir dan 1 dari 100 butir maka akan berlipat ganda 100 butir begitu nikmat Allah sesuai dengan janji Allah di dalam ayat Al Qur'an.
* membantu membangun masjid walau hanya 1 batu bata maka akan Allah bangun 1 istana dari bahan emas di surga jannah dan memakmurkan masjid dan insya Allah di beri suatu kerajaan di surga jannah dan darusalam serta mendapat kebaikan dari orang orang yang bershalat dan berwudhu.
* memberi 1 kebaikan pada 1 orang maka akan di balas 10 kebaikan kepada kita sesuai janji Allah di Al Qur'an.
- ibadah umrah dan ibadah haji, insya Allah di ijabah, di makbul dan di mabrur oleh Allah setiap permohonan doa dan urusan nya serta di ampuni dosa.
- jika sudah di kabah di mekkah serta yerusalem yaitu masjidil al aqsa, aku harus berdoa dan membaca ayat suci yang bagus dalam shalat.
- membayar pajak penghasilan dari nomor pokok wajib pajak, pajak bisnis, pajak komersil, pajak badan hukum dan membayar pajak bumi bangunan sehingga berguna dan membantu pembangunan nasional negara.


 Program :
- membeli pepaya whitening sabun.
- membeli laptop / komputer pribadi senilai USD 500.
- membeli smartphone untuk USD 500.
- membeli Playstation 1, Playstation 2, Playstation 3 dan Playstation 4.
- membeli Nintendo WII dan Nintendo 3DS.
- pembelian aplikasi perangkat lunak komputer.
- membeli galaxy tab samsung.
- membeli iPad & MAC Book Personal Computer.
- membeli printer dan scan.
- membeli ozonizer.
- membeli WII AFGF & EGF, Magic Plus, Injection Vitamin C, Mesotherapy, Laser tubuh terapi pemutih dan wajah.
- membeli tubuh pemutih dan scrub wajah.
- membeli GNT Fiber, herbal obat & krim pelangsing dan perut buncit.
- membeli teleskop dan mikroskop.
- membeli ensiklopedia, buku ilmu pengetahuan & buku sains.
- membeli majalah, novel, buku fantasi, komik dan koran.
- membeli kemeja, kaos, kemeja, celana panjang, celana pendek, pakaian, blezer / Jas, jaket, sandal, sepatu, topi dan ikat pinggang.
- Melakukan operasi penghilangan bulu kumis & jenggot, bulu penis dan bulu kaki.
- menyimpan sperma dan Program kehamilan In Verto Fertilitation.
- membuka buku rekening & mengikuti program bisnis di BCA, BTN, CIMB, Mandiri, Citibank & Pegadaian.
- membeli kostum kerajaan dan jewelry regalia emas & perak kerajaan bertema abad pertengahan / kolonial eropa, gaya Jawa, gaya eropa, gaya cina, gaya korea, gaya Jepang dan gaya India.
- membuat mahkota emas & perak, tongkat emas perak, emas perak bola, takhta emas perak, jubah sutra dan sutra gaun gaya monarki.
- membeli 5 gram logam emas setidaknya 30 logam.

Rencana Wisata Manca Negara, aku ingin Pergi ke :
- France.(Primary)
- Japan.(Primary)
- Italy.(Primary).
- China.
- Taiwan.
- India.
- Singapore.
- Malaysia.
- Thailand.
- United States.
- United Kingdom.
- Canada.
- Australia.
- New Zealand.
- South Korea.
- Swiss.
- Austria.
- Hungary.
- Germany.
- Spain.
- Greece.
- Netherland.
- Liechtenstein.
- Monaco.
- Luxembourg.
- Andorra.
- San Marino.
- Norway
- Finland.
- Denmark.
- Sweden.
- Mexico.

Catatan :
 Kesukaanku adalah :
- membaca buku - buku pengetahuan umum (IPS, IPA, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Ekonomi, Ilmu Politik, Ilmu Hukum, Biologi, Antariksa, Fisika, Bahasa Indonesia, Kamus Berbagai Bahasa, Agama Islam, Administrasi, Akuntansi, Biografi, Ilmu Teknik, Agama Islam, Agama Hindu, Agama Budha, Agama Kristen, Agama Yahudi) terutama Ensiklopedia dan membaca buku – buku sains tentang teknik, komputer, budidaya tanaman, budidaya ikan, budidaya ternak dan lain – lain sejak tahun 2003 adalah waktu pertama, aku hobi membaca buku.
- Membaca buku – buku karangan zaman dahulu sejak tahun 2003.
- Membaca koran, artikel, tesis, skripsi, majalah & laporan penelitian ilmiah adalah sejak tahun 2004, aku hobi membaca koran dan hobi membaca majalah terutama dari oldesst sister sejak 2007 dan majalah anak – anak yaitu majalah bobo, bona dan lain lain sejak tahun 1998 (1996 - 1997 tertarik pada gambar).
- Membaca novel, karya fiksi, karya sastra, buku fantasi & komik manga, aku hobi membaca novel dan buku cerita sejak 1998.
- Suka berwisata domestik dan aku ingin banget berwisata mancanegara dari balita ( bayi usia lima tahun).
- Suka melakukan travel atau tamasya.
- bergerak jalan atau olahraga gerak jalan.
- senang dengan belanja.
- senang menabung walau habis karena tidak memperhitungkan.
- suka menonton film - film documenter tentang sains dan pengetahuan umum sejak tahun 2003 di televisi.
- Menyukai film kartun seperti Naruto Shippuden, Dragon Ball, One Piece, Hamtaro dan lain lain.
- suka melihat film pornografi dan gambar porno.
- suka masturbasi.
- berkumpul bersama teman dekat dan keluarga atau komunitas kecil.
- suka sebagai individualis dan sosialis terbatas.
- Suka dengan ideologi liberal, kapitalis & borjuis.
- suka mendengarkan lagu - lagu tembang / nyanyian.
- suka melihat video - video menarik.
- Suka dengan komputer & telepon seluler teknologi terbaru / alat elektronik.
- Suka menyimpan foto – foto / gambar dan video tentang hal yang menarik seperti tentang sejarah, profil, lagu, artis, film pendek yang estetik dan eksotis.
- suka menggunakan internet.
- menyukai chanel televisi luar negeri seperti National Geographic dan Discovery Chanel sejak tahun 2004.
- suka mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
- ingin banget ikut organisasi masyarakat atau perkumpulan seperti masa sekolah lanjut tingkat atas (SLTA Sederajat) tahun 2008 – 2011.
- menyenangi kegiatan memasak atau cooking.
- suka dengan gambar, foto, lukisan dan video tentang pemandangan alam dan unik.
- suka menyimpan buku buku elektronik dan gambar pemandangan alam atau unik.
- senang membeli dan mengoleksi buku.
- dahulu aku suka tertawa terbahak bahak tapi tidak bisa lagi karena pengaruh psikofarma psikiater.
- suka melihat, mendengar dan membaca informasi unik dan berita tentang pengetahuan umum serta petualangan.
- suka merencanakan sesuatu tentang kehidupan diri aku atau khayal untuk masa depan hidup aku.
- senang dengan dunia kecantikan, aku biasa luluran, maskeran dan ingin banget suntik vitamin pemutih dengan tujuan agar kulit ku dapat menjadi putih.
- senang hidup bersama orang tua dan kakak serta adik walau ada duka dan kisah sedihnya.
- Senang menyendiri ketika sedih dan senang untuk menenangkan diri.
- Senang dengan dunia pendidikan dan belajar sebagai siswa atau mahasiswa.
- Suka menangis tapi akibat obat psikofarma dari psikiater kesulitan untuk menangis.
- Suka dengan kondom penis karena ketika dipakai rasanya nyaman dan adem.
- senang melihat wanita cantik dan pria tampan/ganteng.
- Suka banget dengan keju atau cheese sejak tahun 2004.
- Suka dengan makanan kuliner atau aneka masakan serta buah buahan yang rasa manis.
- Makanan favorit : roti isi keju, saos tomat, mie ayam, hamburger, fried chicken, kentang goreng, tempe orek, gado – gado, karedok, pecel, salad, ayam teriyaki, rendang, bebek goreng, udang teriyaki, udang tepung asam manis, pecel lele, ikan salmon, gurame goreng saos asam manis, cumi tepung asam manis, sayur cumi kecap, sayur asem, sayur lodeh, soto ayam, soto daging, soto santan, bakso, yakiniku, daging kebab, pisang keju goreng, sate ayam & kambing, capcay, puyung hai, kue donat, kue serabi, ikan tongkol sambal, ikan mujair goreng, ikan patin sayur, ikan mas goreng, ikan mas sayur, ikan teri medan + kacang, ikan cue, ikan tenggiri goreng + sayur, pempek kuah asam, kwetiau, nasi goreng ati ampela, martabak keju & bubur sumsum.
- Buah favorit : Kurma, Nanas, Strawberry, Mangga, Rambutan, Belimbing, Jambu, Apel, Alpukat, Sirsak, Kelapa, Duku, Leci, Srikaya, Salak, Jeruk, Pisang, Semangka, Pepaya, Sawo, Melon & Pear.
- Aku menyukai game playstation 1 yaitu Harvest Moon Back to Nature Versi English pada tahun 2003 – 2005 : 3 tahun waktu harvest moon, money +/- (uang) 5.999.999 g  dari maksimal 9.999.999 g, rumah sudah diperbesar, tanah sudah bersih & terawat, kebun sudah maksimal disemua tanah, pertanian lengkap full dengan rumput / bunga dan vegetabel berbagai 3 musim, peralatan tani & tambang sudah di lebur level 1 (emas / batu biru), sudah lengkap peralatan lain, sapi & domba jumlah 40 ekor, ayam jumlah 20 ekor, 2 ekor kuda, rumah sapi, domba & ayam sudah di perbesar, kolam ikan terisi ikan kecil – sedang – besar, mesin wol, mesin keju, mesin – mesin lain, rumah kaca sudah dibangun, tapi gagal menikah karena gagal dalam lamarannya padahal semua wanita hatinya sudah cinta & karen yang di incar malah sudah kembali berhati ungu.
- Aku juga suka memainkan game playstation 2 : naruto shippuden sudah semua di jelajahi & semua misi dilaksanakan tinggal misi terakhir yang masih gagal.
- Dahulu aku punya playstation 1 & 2 sejak 2003 sampai 2013.


- Menyukai film – film berbagai genre, seperti
- Harry Potter (movied since 1999 on theatre film).
- The Chronicles of Narnia (movied since 2005).
- Lord of The Rings (movied since 2005).
- The Hobbit (movied since 2014).
- Mr. Bean (movied since 2006 and watch since 1999).
- Starwars (movied since 2003).
- Star Trek.
- Spiderman.
- Maleficent.
- Nobita & Doraemon, The Kingdom of Cloud (watch since 2009).
- Alice in Wonderland.
- Zathura (movied since 2007).
- Terabithia (movied since 2008).
- Museum at Night (movied since 2007).
- Home Alone (watch on 2002 “hahahahaha laugh to funny his film”)


aku suka game :
- Harvestmoon : Back to Nature (played since 2003 years) 
- Harvestmoon : Save The Homeland (played since 2010 years)
- Harvestmoon A Wonderful (played since 2010 , complain difficult to control technic of the game). .
- Beyond of The Beyond (played since 2003 years).
- Naruto Shipudden (Played since 2010).
- Travian (played since 2009 years dan berganti 11 akun karena  kingdom of gottorp holstein (roman tribal) telah terinvasi user kingdom lain).
- Tribal Wars (played since 2010 years).
- Knight : Clash of Heroes (played since 2014)
- Build a Kingdom (played since 2015).
- Castle Ville (played since 2011 year)
- Throne Rush (played since 2014).
- Royal Garden (played since 2014).
- Kingdom of Camelot (played since 2014).
- Clash of King (played since 2015).
- Citadel (played since 2015)
- Imperia Online (played since 2015).
- Stormfall Rise of Balur (played since 2017).
- Hayday (played since 2017).
- Total War Battle Kingdom (played since 2018)

Hal - Hal yang menginspirasi saya dalam hidup adalah :
- Hak Asasi Manusia Internasional United Nation and Undang Undang Dasar 1945 Republik Indonesia tentang Pasal 27 dan 28. (saya ingin hidup seperti pembahasan pada pasal yang ada tersebut).
- Video Klip Aliando : Hanyalah PadaMu (lagu religi).
- Video Klip Afgan Syahreza : Ku Mohon (Lagu Religi) dan Jodoh Pasti Bertemu (aku ingin memiliki rumah megah kayak di video klip itu).
- Video Klip Anggun C Sasmi : Hanyalah Cinta,  J Partirai, Only Love (aku berharap punya apartemen di france) and Ill be Allright (aku berharap punya sawah / ladang pertanian di indonesia)
- Video Klip Harris J : Good Life (aku berharap punya rumah di United Kingdom), Asalamu'alaikum and My Hero.
- Video Klip Randy Martin : Pacar Istimewa (aku berharap punya rumah di bali) and That What I Like (aku berharap punya hotel eksotis)
- Video Klip Monita Tahalea : Memulai Kembali (aku berharap bisa wisata ke pulau berpantai).
- Video Klip Justin Bieber : Company, Ill Show You (aku berharap punya pulau dan laut seperti di video klip sebagai mulka / realm / imperium staat milik saya) and Love Your Self.
- Negara Bumi / Dunia (world) yang menginspirasi  (aku berharap memiliki mulka / realm / imperium staat seperti itu).
adalah
1. Seignury of Sark (admirer since 2010 in wikipedia - 2015) (1570 – 2008 / Present as Traditional and Seremonial Seigneur of Sark / Heir and Claimant of Seignury of Sark after Refrendum).
Profil.
List of Seigneurs.
Hillier de Carteret (1570 – 1578).
Phillipe de Carteret I (1578 – 1594)
Phillipe de Carteret II (1594 – 1643).
Phillipe de Carteret III (1643 – 1663).
Phillipe de Carteret IV (1663 – 1693).
Charles de Carteret (1693 –1715).
John de Carteret (1715 – 1720).
John Johnson (1720 – 1723).
James Milner (1723 – 1730).
Susanne de pelley (1730 – 1733).
Nicaulos le pelley (1733 – 1742).
Daniel le pelley (1742 – 1752).
Pierre le Pelley I (1752 – 1778)
Pieree le Pelley II (1778 – 1820).
Pierre le Pelley III (1820 – 1839).
Ernest Le pelley (1839 – 1849).
Pierre Carey le pelley (1849 – 1852).
Maria Collings (1852 – 1853).
William Thomas Collings (1853 – 1883)
William Frederick Collings (1883 – 1927).
Sylby Hathaway (1927 – 1974).
Michael Beamount (1974 – 2008 / 2016).
Christopher Beaumount (2016 – present).
Located in Guernsey Islands part of Duchy of Normandy (British Crown Dependencies).
Area : 5 square kilometre of Sark island.
Goverment : Feodal / Fiefdom.
Population : 500 citizen.
2. Principality of Aga Khan & Imam Nizari Ismaili (admirer since 2008) (1804 – present).
Aga Khan I or (Hasan Ali Shah 1804 – 1881).
Aga Khan II or Ali Shah (1881 – 1885).
Aga Khan III or Sir Sultan Muhammad Shah (1885 – 1957).
Aga Khan IV or Prince Shah Kariim Al Husein (1957 – present) .
Profil.
Leader and imam of Ismaili Nizari Muslim recognized by British and Dominion, India, Egypt, Canada, Persian Empire under Pahlevi Dynasty and etc.
3. Furstentum Liechtenstein / Principality of Liechtenstein (admirer since 2003 on smart world book) (1668 as Dependence State and Princely State of Holy Roman Empire - 1806 as Independence State – present) (i interest to be a prince or monarch like as prince hans – adams II since 2003 the first looked and i learned).
Profil.
List of Monarch.
- Prince Johann I (1805 – 1836).
- Prince Aloys II (1836 – 1858).
- Prince Johann II (1858 – 1929).
- Prince Franz I (1929- 1938)
- Prince Franz Joseph II (1938 – 1989).
- Prince Hans Adam II (1989 – present) .
Location in Europe.
Capital City : Vaduz.
Area : 160 square kilometre.
Goverment : constitutional monarchy.
Population : 40,000 citizens.
4. Principality of Monaco (admirer since 2003 in Smart World Book) (1297 – 1662 as Lordship of Monaco and Principality under Prince Honore II of 1662 – present) (i interest to imagination be a like as prince rainer ii and ruler of monaco when i first looked on 2003).
List of Monarch.
Prince Honore II (1602 – 1662).
Prince Louis.
Prince Antonio.
Princess Loise Hypollie.
Prince Jacques I
Prince Honore III.
Annexed by France (1793 – 1814).
Prince Honore IV.
Prince Honore V.
Prince Florestan I.
Prince Charles III (1859 – 1889).
Prince Albert I (1889 – 1922).
Prince Louis II (1922 – 1949).
Prince Rainer I (1949 – 2005).
Prince Albert II (2005 – present)
Location in Europe.
Capital City : Monaco Ville.
Area : 2 square kilometre.
Goverment : constitutional monarchy.
Population : 40,000 citizens.
5. Grand Duchy of Luxembourg (admirer since 2003 on Smart World Book) (1890 – present) (i interest to my imagine be a like as Grand Duke Henri and Monarch of Luxembourg when i first looked and learned on 2003).
Profil.
Capital City : Luxembourg City.
Location in Europe.
Goverment : constitional monarchy.
Area : 2500 square kilometre.
Population : 600,000 citizens.
6. Kingdom of Spain (Admirer since 2003 on Smart World Book) (1973 / 1975 – present) (I love the Simple Crown & Regalia and Largest Luxury Great Palaces).
List of Monarch :
- King Juan Carlos (1973 / 1975 – 2014).
- King Felipe VI (2014 – present) .
Profil.
Capital City : Madrid.
Goverment : Constitutional Monarchy and Unitary Parliamentary.
Area : 500,000 square kilometre.
Population : 50,000,000 citizens.
7. Kingdom of Belgium (admirer since 2003 on Smart World Book) (1830 – present) (i interest to imagination be a King Boudouin and King Albert II and Monarch of Belgium, when i first looked and i learned on 2003).
List of Monarch.
King Leopold I (1831 – 1865).
King Leopold II (1865 – 1909).
King Albert I (1909 – 1934)
King Leopold III (1934 – 1951).
King Boudouin (1951 – 1993).
King Albert II (1993 – 2013).
King Philippe (2013 – present) .
Profil.
Location in europe.
Capital City : Brussel.
Form of Goverment and state : Constitutional monarchy and federal state.
Area : 43,000 square kilometre.
Population : 17,000,000 citizens.
- Negara Fiksi  Fantasy dari buku fantasi / film fantasi yang menginspirasi  (aku berharap memiliki mulka / realm / imperium staat seperti itu) :
Doraemon & Nobita : Kingdom of Cloud (Admirer since 2009).
Kingdom of Narnia (Admirer since 2006)
o King Frank and Queen Helen (1 – 50 narnian year).
o King Frank I – V.
o King Gale.
o Queen Swanwhite I.
o Queen Jadis The White Witch of Charn and Ettinmoor or Wild Nothern living 1000 years in Narnia (900 – 1000 NY).
o Pevensie Family part of High King Peter The Magnificent, King Edmund The Just, Queen Susan The Gentle, Queen Lucy The Valiant (1000 – 1015 NY).
o Queen Swanwhite II.
Caspian Dynasty (1998 – 2555 NY).
o King Caspian I – IX.
o King Miraz.
o King Caspian X.
o King Erlian.
o King Rillian.
o King Tirian The Last.
Kingdom of Archenland (The Chronicles of Narnia) (180 – 2303 NY) (Admirer since 2006)
o King Col.
o King Lune.
o King Cor.
o King Nain.
Kingdom of Rohan (Admirer since 2006) (2510 TA – Last Age)
First Line.
o King Eorl The Young.
o King Brego.
o King Aldor.
o King Frea.
o King Freawine.
o King Goldwine.
o King Deor.
o King Gram.
o King Helm Hammarhand.
Second Line.
o King Frealaf Hildeson.
o King Bryta Leoffa.
o King Walda.
o King Folca.
o King Folcwine.
o King Fengel.
o King Tengel.
o King Theoden.
Third Line.
o King Eomar.
Kingdom of Angmar (Admirer since 2006) (1304 TA – 1974 TA)
o Witch King of Angmar.
o Nine Wraith, Lord of Minas Morgul and Lord of Nazgul.
Location in North part of Eriador Middle Earth between Misty Mountan.
Capital City : Carn Dum.
Race : Men and Nazgul.
- Video game yang menginspirasi adalah Harvestmoon back to nature, Harvestmoon save the homeland, harvestmoon grand bazaar, Story Seasons, beyond of the beyond, stardew valley, popolocrois, Hayday dan game - game bertema kerajaan / realm / imperium seperti travian, tribal wars, kingdom of camelot, knight of clash, royal garden and etc (aku berharap memiliki kota, rezeki / wealth / treasury seperti itu dan memiliki mulka / realm / imperium staat seperti itu) .
- Ideologi dan politik sejak tahun 2003 yang menginspirasi saya adalah Islamisme, Imperialisme, Universe & Sky Colonialisme, Royalist, Unitary, Monarchical, Republicanisme, Constituonalisme, Parliamenterisme, Democracy, Presidential, Pancasilais, Liberalisme, Nationalisme, Feodalisme, Renassains, Modernisme, Classic, Socialisme, Anti Communisme, Limited Totalitarianisme, Authoritarianisme, Secularisme, Egalitarian, Fraternity, Industrialism, Agrarian, Agriculture, Asian Cultural, European Cultural, Hindustan Cultural,  Arabian Cultural, Nusantara Cultural, Civilization, Westernization, Judaisme, Hinduisme, Materialisme, Materialistic dan Hedonisme..
- Huruf Alfabet yang selalu menginspirasi saya setiap saat adalah huruf B dan R serta seluruh yang berkaitan dengan huruf B dan R dari segi kebahasaan berbagai bahasa dunia.



Dan aku adalah penggemar dari :
- Diana, The Princess of Wales (Public Figure / Former Royal Family) (knowed since 1998 on News and admirer since 2005).
- Agnes Monica (Singer) (knowed since 1999 and admirer since 2004).
- Raden Rara Nike Ardilla (Singer) (knowed since 2004, few known good song in 2005 but i like not yet know her title song and admirer since 2011).
- Anggun (Singer) (knowed since 2003 and i like song of Shadow Illusion since 2006 and admirer since 2012).
- Daniel Radcliffe Harry Potter actor (Harry Potter The Series) (knowed since 1999 to movied in bioscop / film theatre and admired since 2004).
Admired since 2005.
- William Moseley the cast of High King Peter of Narnia (The Chronicles of Narnia),
- Skandar Keynes cast of King Edmund of Narnia (The Chronicles of Narnia)
- Anne Poplewell starring Queen Susan of Narnia,
- Tilda Swinton character Jadis Queen of Charn & Narnia,
- George Henley starring Queen Lucy of Narnia,
- Willl Pouter cast Eustace Scrubb (likers since 2011).
- Paris Hilton (admirer since 2005).
- Justin Bieber (Singer) (knowed since 2008 and admirer since 2009).
- Josh Hutcherson (admirer since 2005).
- Greyson Chance (admirer since 2011 and knowed since 2009 in TV).
- Ranz Kyle (admirer since 2013).
- Troye Sivan (admirer since 2014)
- Kevin Julio (knowed since 2006 in Candy Film and Admirer since 2007)
- Al Ghazali Kohler (knowed 2003 and admirer since 2007 on Video Clip “Munajat Cinta”) (meet on 2016).
- Aliando Syarief (admirer since 2013) (meet on 2015).
- Chand Kelvin (Admirer since 2014).
- Dimas Anggara (admirer since 2014).
- John Bermundo (Singer ) (admirer since 2014)
- Harris J (Singer) (knowed since 2015 and admirer since 2016).
- Shawn Adrian (knowed since 2007 and admirer since 2016).
- Fahmi Abdillah (Admirer since 2016).
- Iqbaal Dhian Fikri Ramadhan CJR (knowed since 2012 meet on 2015).
- Rizky Nazar (knowed since 2012 meet on 2015).
- Bondan Prakoso (Singer) (knowed since 2005).
- El Jalaludin Rumi (knowed since 2003)
- Abdul Qadir Jelaani (knowed since 2003).
- Titi Dwijayanti (Singer) (knowed since 1999)
- Reza Artamevia (Singer) (knowed since 1999).
- Dimas Beck (knowed since 2006).
- Elijah Wood character Frodo Baggins (Lord ot The Rings) (knowed and admirer since 2005).
- Brent Corrigan (Artis Porno Homosexual) (knowed since 2006).
- Dominic Trojan (Artis Porno Homosexual) (knowed since 2006)
- Dido (Singer) (knowed since 2005).
- Rupert Grin Ron Weasley actor (Harry Potter The Series) (knowed since 2004).
- Emma Watson character Hermione (The Harry Potter Series) (knowed since 2004).
- Tom Felton cast Draco Malfoy (The Harry potter series) (knowed since 2004).
- Robert Pattinson starring Edward Cullen & Cedric Diggory (Harry Potter & Twillight) (knowed since 2007).
- Leonardo Di Caprio (admirer since 2005).
- Mr.Bean actor Rowan Atkinson (admirer his funny “hahahahaha” and knowed since 1999).
- Demi Lovato (knowed since 2008).
- Esa Sigit (admirer and knowed 2006)
- Bio One (Knowed since 2005).
- Randy Martin (knowed since 2008).
- Bryan Elmi Domani (knowed since 2008).
- Ajil Ditto (knowed since 2013).
- Natasha Wilona (knowed since 2013).
- Merriam Bellina (admirer since 2005 and knowed since 2000).
- Muhammad Edward (knowed since 2013).
- Edward Chen (knowed since 2010).
- Edward Candra (knowed 2013).
- Ray Idol Little (knowed since 2009).
- Cakka Nuraga (the finest tree band) (knowed since 2009).
- elang nuraga (The finest Tree band) (knowed since 2012).
- Warkop DKI (Dono, Kasino and Indro) (knowed since 1997 and admirer his funny film “hahahahaha”).
- Ricky Harun (knowed since 2007).
- Ricky Cuaca (knowed since 2014 and his character on film it is funnied “hahahahaha tobi”).
- Cicio Manasero (knowed since 2002 and admirer since 2005).
- Eza Gionino (knowed since 2009).
- Billy Davidson (knowed since 2006)
- The Roxette Band (knowed since 2006).
- John Lennon (The Beatles) (knowed since 2005).
- Mariah Carey (Singer) (knowed since 2007)
- Whitney Houston (Singer) (knowed since 2007).
- Shania Twain (singer) (knowed since 2005 for her song “youre the one”).
- Freddie Highmore (knowed since 2009).
- Afgansyah Reza ( Singer) (knowed since 2008).
- Avriel Lavigne (Singer) (knowed since 2004 her song “complicated”)
- Taylor Swift (Singer) (knowed since 2006).
- Diana Pungky (i admire when see her beauty on 1998 years ago).
- Cinta Laura (knowed since 2008).
- Mulan Jameela (Singer) knowed since 2004 on Stage First - 2005 “debute her song “Teman Tapi Mesra ).
- Pingkan Mambo (Singer) (knowed since 2002).
- Maia Estianti / Maia Ahmad (Singer) (knowed since 1999 on her songs “Salahkah Bila Aku Terlalu Mencintaimu”) and Gita Gutawa (Singer) (knowed since 2005) & Mey Chan (singer) (knowed since 2007).
- Edie Baskoro (knowed since 2007).
- Yuki Kato (knowed since 2005).
- Stefan William (knowed since 2008).
- Nikita Willy (knowed since 2003 and meet fans on the mall on 2003).
- Sherina Munaf (knowed since 1999 ” I think she’s similiarly to face with my sister when i movied to her first film”).
- Debby Romero (knowed since 1999 “i like his handsome for his first film”)
- Gibran Fauzan (knowed since 2005 “i meet him, when he walk on front “).
- Gracia Indri (knowed since 2000 and first meet fans on the mall on 2003).
- Arian Jayani (knowed since 2012).
- bintang (The Friday Band) (knowed since 2010).

Aku adalah Pencinta Penggemar dan Pengagum dari :

Keluarga Kerajaan dari United Kingdom & Commonwealth of Realm (knowed since 1997 and educated / learn admirer of 2003).

- Her Majesty Queen Elizabeth II.
- His Royal Highness Prince Charles, Prince of Wales.
- The Princess Diana, Princess of Wales.
- His Royal Highness Camilla, Duchess of Cornwall.
- His Royal Highness Prince William, Duke of Cambrigde.
- Her Royal Highness Princess Catherine, Duchess of Cambridge.
- His Royal Highness Prince Henry, Duke of Sussex.
- Her Royal Highness Princess Meghan, Duchess of Sussex.
- His Royal Highness Prince Andrew, Duke of York.
- Sarah, Duchess of York.
- Her Royal Highness Princess Beatrice of York.
- Her Royal Highness Princess Eugine of York.
- Her Royal Highness Princess Anne, Princess Royal.
- His Royal Highness Prince Edward, Earl of Wessex.
- Dan lain lain.

Keluarga Kerajaan dari Japan Koku (knowed since 2003).
- His Imperial Majesty Emperor Akhihito.
- Her Imperial Highness Princess Aiko.
- His Imperial Highness Prince Hisahito.
- Her Imperial Highness Princess Mako.
- Her Imperial Highness Princess Kako.
- Dan lain lain.

Keluarga Kerajaan Lain :
- Archduke - Prince Ferdinand Zvonimir von Habsburg of Austria – Hungary Empire. (Descendant of Last Emperor Charles I & VI of Austia – Hungary Empire) (knowed since 2006 on Wikipedia).
- Sheikh Hamdan bin Mohammed bin Rashid al Maktoum of Uni Emirat Arab (knowed since 2009 on magazine).
- Prince Nikolai of Denmark, Count of Monpezat (Grand Childern of Queen Margrethe II of Denmark) (knowed since 2009 on Magazine).
- Prince Sebastien of Luxembourg (Childern of Grand Duke of Luxembourg) (knowed since 2010 on magazine).
- Juan Urdagarin y De Bourbon of Spain (Grand Childern of King Juan Carlos I of Spain) (knowed since 2010 on magazine).
- Pablo UrdangarĆ­n y de BorbĆ³n of Spain (Grand Childern of King Juan Carlos I of Spain) (knowed since 2010 on magazine).
- Tsarevich Alexei Nikolaevich of Russia Empire (birth on 1900 – 1918) (Childern of Last Emperor Nicholas II of Russia Empire (knowed & admirer since 2006 on Documenter Film on Television “I look first, I interest for him, he’s boy prince the handsome and boy calm & eksentrik. I remember on moment movied to his film documenter).

Aku menyukai dan mengagumi sistem pemerintahan monarki konstitusional – parlementer yang menjunjung hak asasi manusia dan aku menyukai bentuk sistem pemerintahan republik presidensial dan parlementer yang konstitusional serta menjunjung hak asasi manusia internasional dengan konsep dan sistem liberalisme, pancasila, nasionalisme seperti taiwan, sosialisme (terbatas / sebatas pandangan sisi positif komunisme terbatas pada pandangan positif sesuai hak asasi manusia & progresivitas politik, ekonomi, keamanan – pertahanan dan sosial) dan komunisme yang terbatas pada pandangan positif sesuai hak asasi manusia & progresivitas politik, ekonomi, keamanan – pertahanan dan sosial (contoh satu China akhir abad 20 dan abad ini)
Aku sangat takut dengan pemerintahan monarki absolut, republik absolut dan tirani ataupun pemerintahan diktator karena tidak menjunjung hak asasi manusia dan serta penindasan kaum minoritas yang kontra.
Aku berharap monarki absolut / republik absolut (pemimpin tak terbatas waktu / seumur hidup) yang masih bertahan menjadi monarki yang baik, berasas keadilan dan kemanusiaan, penerapan politik kemakmuran,  menjunjung hak asasi manusia internasional dan tidak sewenang – wenang bertindak penghilangan untuk paksa / nyawa serta perampasan hak – hak hidup warganegara / penduduk negara tersebut dalam kesatuan kelompok ataupun individu.
Daftar negara – negara abad ini yang aku sukai sejak tahun 2003 pada buku pintar dunia tahun 2003, Buku Ilmu Pengetahuan Sosial, Buku Geografi, Buku Sejarah tahun membaca 1999 – menyukai 2003, Ensiklopedia tahun 1980 – 1990 & 2009 pada tahun 2005 – 2011 dan Wikipedia sejak tahun 2006 .
United States of America.
United Kingdom.
Switzerland.
Italia.
France.
Germany.
Greece.
Canada.
New Zealand.
Japan.
South Korea.
Russia.
Liechtenstein.
Andorra.
Monaco.
Netherland.
Norway.
Australia.

Daftar negara monarki abad ini yang aku sukai buku pintar dunia sejak tahun 2003, Buku Ilmu Pengetahuan Sosial, Buku Geografi, Buku Sejarah tahun 2003, Ensiklopedia Edisi 1980 – 1990 & 2008 pada tahun 2005 – 2011 dan Wikipedia sejak tahun 2006 .
United Kingdom.
Canada.
New Zealand.
Japan.
Belgia.
Liechtenstein.
Luxembourg.
Monaco.
Andorra.
Netherland.
Norway.
Sweden.
Denmark.
Spain.
Australia.
Qatar.
Tonga since King George V Tupou 2005 - 2012 & King George VI Topou (Terbatas).
Lesotho since King Letsie III 1999 (Terbatas).
Region Special Province of Yogyakarta (Governorial) (Yogya Sultanate and Pakualaman Duchy) in Republic of Indonesia.
Seignury of Sark,  Last Feudal State in British Crown Dependencies.

Daftar negara monarki abad ini dari Huruf Depan B :
Kingdom of Belgium.
Kingdom of Bhutan.
Kingdom of Bahrain.
Sultanate of Brunei Darusalam.
Bonaire in Netherland Antilles Realm.
Commonwealth Realm of Belize.
Commonwealth Realm of Bermuda.
Commonwealth Realm of Bahamas.
Commonwealth Realm of Antigua and Barbuda.
Commonwealth Realm of Barbados.
British Dependencies Territory.
British Crown Dependencies.
United Kingdom of Great Britain and Nothern Ireland.

Daftar negara republik abad ini dari huruf depan B :
Brazil.
Burkina Faso.
Benin.
Belarusia.
Botswana.
Bosnia - Herzegovina.
Bangladesh.
Bulgaria.
Bolivia.

Daftar Mikronasional abad ini :
Principality of Sealand. (British)
o Prince Roy Bates (Mayor Roy Bates) (1968 - 2012).
o Prince Michael Bates (2012 - present).
Principality of Serboga. (Italy)
o Prince Giorgio Carbone (1962 – 2010).
o Prince Marcello Manegatto (2010 – present) .
Principality of Hutt River. (Australia).
o Prince Leonard.
o Prince Graeme.
Kingdom of Tavalora (Scarry Incest) (1700 - 1945) (Hingga saat ini tanpa kekuasaan) (Italy).
o King Guiseppe Bartoleoni (1836 – 1845).
o King Paolo I (1845 – 1886).
o King Carlo I (1886 – 1927).
o Queen Mariaangela (1927 – 1929).
o King Paolo II (1929 – 1962).
o King Carlo II (1962 - 1993).
o Tonino (1993 – present) .
Asgardia.
Republic of Molossia (US)
o President Kevin Baugh.

Daftar Negara – Negara Zaman Lampau yang aku sukai :
Sultanate of Jambi (1682 – 1904).
Sultanate Mataram (1586 - 1755).
o Panembahan Senopati or Raden Ngabehi Loring Pasar Sutawijaya (1586 – 1602).
o Panembahan Hanyakrawati Seda Ing Krapyak (1602 – 1613).
o Sultan Agung Hanyakrakusuma (1613 – 1645).
o Sunan Amangkurat I (1645 – 1677).
o Sunan Amangkurat II (1677 – 1703).
o Sunan Amangkurat III (1703 – 1708).
o Sunan Pakubuwono I / Prince Puger (1708 – 1719)
o Sunan Amangkurat IV Jawi (1719 – 1726)
o Sunan Pakubuwono II (1726 – 1749).
o Sunan Amangkurat V.
Kingdom of Mataram Hindu (500 - 980).
o Ratu Sanna.
o Sang Rakai Ratu Mataram Sanjaya.
o Rakai Panangkaran.
o Rakai Panunggalan.
o Rakai Garung.
o Rakai Warak.
o Rakai Pikatan.
o Rakai Kayuwangi.
o Rakai Watuhumalang.
o Rakai Watukura Dyah Balitung.
o Mpu Daksa.
o Dyah Tulodong.
o Dyah Wawa.
o Mpu Sindok.
Syailendra Kingdom.
o King Indra.
o King Bhanu.
o King Samaratungga.
o Ranee Pramowardhani with Rakai Pikatan.
Kingdom of Medang (Isyana Dynasty) (980 -1045).
o Mpu Sindok.
o Sri Maharanee Ratu Sri Isyanatunggadewi.
o Sri Maharaja Darmawangsa.
o King Airlangga.
Kingdom of Kediri (1045 - 1222).
o Sri Sanggramawijaya (1045).
o Sri Jayawarsa.
o Sri Bameswara.
o Sri Jayabaya.
o Sri Sarweswara.
o Sri Kameswara.
o Sri Gandra.
o Sri Kertajaya.
Kingdom of Janggala.
o Mapanji Garasakan. (1044 – 1052).
o King Ahyes.
o King Samoratsaha (1059)
Kingdom of Singasari (1222 - 1292).
o Ken Arok / Prabu Sri Rajasanegara Girindrawangsa (1222 – 1247).
o King Anusapati (1247 – 1249).
o King Tohjaya (1249 – 1250).
o Raden Ranggawuni / King Wisnuwardhana (1250 – 1272)
o Rajayuwanan or King Prabu Kertanegara (1272 – 1292).
Kingdom of Ternate.
Kingdom of Tidore.
Kingdom of Bacan.
Kingdom of Sambas.
Kingdom of Mempawah.
Kingdom of Kutai.
Kingdom of Sriwijaya (683 – 1025).
o Dapunta Hyang (683).
o Balaputradewa (835).
o Sri Cudamani (988).
o Sanggramatunggawarmadewa (1025).
Duchy of Pakualaman (1813 - 1950 / present of Region Special in Republic Indonesia).
o Prince Pakualaman I.
o Prince Pakualaman II.
o Prince Pakualaman III.
o Prince Pakualaman IV.
o Prince Pakualaman V.
o Prince Pakualaman VI.
o Dewan Perwalian.
o Prince Pakualaman VII.
o Prince Pakualaman VIII.
Duchy of Mangkunegaran (1757 - 1946).
o Prince Mangkunegara I.
o Prince Mangkunegara II.
o Prince Mangkunegara III.
o Prince Mangkunegara IV.
o Prince Mangkunegara V.
o Prince Mangkunegara VI.
o Prince Mangkunegara VII.
o Prince Mangkunegara VIII.
Sultanate of Yogyakarta (1755 – 1950 / present, dependence state convert to region special of province) .
o Sultan Hamengku Buwono I.
o Sultan Hamengku Buwono II
o Sultan Hamengku Buwono III.
o Sultan Hamengku Buwono IV.
o Sultan Hamengku Buwono V.
o Sultan Hamengku Buwono VI.
o Sultan Hamengku Buwono VII.
o Sultan Hamengku Buwono VIII.
o Sultan Hamengku Buwono IX.
Surakarta Kingdom (1742 - 1946).
o Sunan Pakubuwono II.
o Sunan Pakubuwono III.
o Sunan Pakubuwono IV.
o Sunan Pakubuwono V.
o Sunan Pakubuwono VI.
o Sunan Pakubuwono VII.
o Sunan Pakubuwono VIII.
o Sunan Pakubuwono IX.
o Sunan Pakubuwono X.
o Sunan Pakubuwono XI.
o Sunan Pakubuwono XII.
Sultanate of Cirebon (1498 - 1700).
o Sunan Gunung Jati.
o Panembahan Giri Laya.
Sultanate of Kasepuhan.
Principality of Kanoman.
Kingdom of Majapahit (1293 – 1478).
o Raden Wijaya / Prabu Kertarajadjasa Jayawardana (1293 – 1309).
o Prabu Jayanegara (1309 – 1328).
o Bhre Kahuripan / Maharanee Tribuana Tunggadewi (1328 – 1350).
o Hayam Wuruk / Rajasanegara (1350 – 1389).
o Prabu Wikramawardana and Maharanee Kusumawardhani (1389 – 1426).
o Queen Suhita (1426 – 1447).
o King Bhre Kertawijaya (1447 – 1451).
o Bhre Pamotan (1451 – 1453).
o Girindrawardana or Bhre Wengker (1453 – 1466).
o Bhre Pandan Salas (1466 – 1468).
o Bhre Kertabumi or King Brawijaya V (1468 – 1478).
o Batara Keling or Prabu Girindrawardhana (1478 – 1498).
o Patih Udara / Prabu Udara (1498 – 1521).
Kingdom of Demak (1478 – 1556).
o Raden Patah / Senopati Jimbun (1478 – 1518).
o Adipati Unus (1518 – 1521).
o Sultan Trenggono (1521 – 1554).
Kingdom of Pajang (1556 – 1586).
o Sultan Hadiwijaya (1556 / 1568 – 1586).
o Sultan Pangeran Benowo (1586).
o Pangeran Gagak Baning.
Kingdom of Saxony (Germany) (1806 – 1918).
o King Frederick Augustus I (1806 – 1827).
o King Antony (1827 – 1836).
o King Frederick Agustus II (1836 – 1854).
o King Johann I (1854 –18743).
o King Albert (1873 – 1902).
o King Georg (1902 – 1904).
o King Frederick Augustus III (1904 – 1918).
Kingdom of Bavaria (Germany) (1805 – 1918).
o King Maxmillian I (1805 – 1825).
o King Ludwig I (1825 – 1848).
o King Maxmillian II (1848 – 1864).
o King Ludwig II (1864 – 1886).
o King Otto (1886 – 1913).
o King Ludwig III (1913 – 1918).
Kingdom of Wurtemburg (Germany) (1805 – 1918).
o King Frederick I (1805 – 1815).
o King William I (1815 – 1864).
o King Charles I (1864 – 1891).
o King William II (1891 – 1918).
Grand Duchy of Baden (Germany) (1806 – 1918).
o Grand Duke Charles Frederick (1806 – 1811).
o Grand Duke Charles (1811 – 1818).
o Grand Duke Louis I (1818 –1830).
o Grand Duke Leopold (1830 – 1852).
o Grand Duke Louis II (1852 – 1858).
o Grand Duke Frederick I (1858 – 1907).
o Grand Duke Frederick II (1907 – 1918).
Duchy of Brunswicks (1815 – 1918).
o Duke Charles II (1815 – 1830).
o Duke William VIII (1830 – 1884).
o Regency of Prince Albert of Prussia (1884 – 1906) and then Duke John Albert (1906 – 1914).
o Duke Ernest Augustus (1914 – 1918).
German Empire (1871 - 1918).
o Emperor Wilhelm I (1871 – 1888).
o Emperor Frederick (1888)
o Emperor Wilhelm II (1888 – 1918).
Manchukoku Empire (Nothern East China) (1932 - 1945).
o Pu Yi or Emperor Kangde (1932 – 1945). Ex Last Emperor Xuantong of Dynasty Manchu and China Empire (1908 – 1912).
Austria Empire (1806 – 1868)
o Francis I (1804 – 1835).
o Ferdinand I (1835 – 1848).
o Francis Joseph (1848 – 1868).
Austria – Hungary Empire (1868 - 1918).
o Emperor Francis Joseph (1868 – 1916).
o Emperor Charles I & VI (1916 – 1918).
Kingdom of Bohemia (Cheko - slowakia).
Habsburg Monarchy (1200 - 1918).
Holy Roman Empire (Eropa) (800 - 1806).
Carolingan Dynasty.
o Charlegmagne The Great (800 – 814).
o Louis I (814 – 840).
o Lothair I (840 – 855).
o Louis II (855 – 875).
o Charles II (875 – 877).
o Charles III (877 – 881).
o Guy.
o Lambert I (892 – 898).
o Arnolphe (898 – 899).
o Louis II (901 – 905).
o Barengar I (915 – 924).
Ottonian Dynasty
o Otto I (962 – 973).
o Otto II (973 – 983).
o Otto III (996 – 1002).
o Henry II (1014 – 1024).
Salian Dynasty
o Conrad II (1027 – 1039).
o Henry III (1046 – 1056).
o Henry IV (1056 – 1106)
o Lothair II (1133 – 1137).
Staufen Dynasty
o Frederick I (1150 – 1190).
o Henry VI (1191 – 1197).
o Otto IV (1198 – 1215).
o Frederick II (1220 – 1250).
o Henry VII (1312 – 1313).
o Louis IV (1313 – 1347).
o Charles IV (1347 – 1378).
o Sigismund (1433 – 1437).
Hasburg Dynasty.
o Frederick III (1440 – 1493).
o Maxmillian I (1493 – 1519).
o Charles V (1519 – 1556).
o Frederick I (1556 – 1564).
o Maxmillian II (1564 – 1576).
o Rudolph II (1576 – 1612)
o Matias (1612 - 1619).
o Ferdinand II (1619 – 1637).
o Ferdinand III (1637 – 1657).
o Leopold I (1657 – 1705).
o Joseph I (1705 – 1711).
o Charles VI (1711 – 1740).
o Charles VII (1742 – 1745).
o Francis I (1745 – 1765).
o Joseph II (1765 – 1790).
o Leopold II (1790 – 1792).
o Francis II (1792 – 1806).
Russian Empire under romanov dynasty (1500 - 1918).
o Emperor Peter The Great (1721 – 1725).
o Empress Catherine I (1725 – 1727).
o Emperor Peter II (1725 – 1730).
o Empress Anna (1730 – 1740).
o Emperor Ivan VI (1740 – 1741).
o Emperor Elizabeth (1741 – 1762).
o Emperor Peter III (1762).
o Emperor Catherine The Great (1762 – 1796).
o Emperor Paul (1796 – 1801).
o Emperor Alexander I (1801 – 1825).
o Emperor Constantine (1825).
o Emperor Nicholas I (1825 – 1855).
o Emperor Alexander II (1855 – 1881).
o Emperor Alexander III (1881 – 1894).
o Emperor Nicholas II (1894 – 1917).
Kingdom of Scotland (1100 – 1603).
Bruce Dynasty.
o Robert I (1306 – 1329).
o David II (1329 – 1371).
Stewart Dynasty.
o Robert II (1371- 1390).
o Robert III (1390 – 1406).
o James I (1406 – 1437).
o James II (1437 – 1460).
o James III (1460 – 1488).
o James IV (1488 – 1513).
o James V (1513 – 1542).
o Mary (1542 – 1567).
o James VI (1567 – 1603 / 1625).
Kingdom of England under William The Conqueror The Normandy Dynasty (1066 - 1603).
Normandy Dynasty.
o King William I (1066 – 1087)
o King William II (1087 – 1100).
o King Henry I (1100 – 1135).
o Empress Mathilda.
Blois Dynasty
o King Stephen Blois (1035 – 1154).
Anjou Dynasty
o King Henry II (1154 – 1189).
o King Richard II (1189 – 1199).
o King John Lackland (1199 – 1216).
Plantagenet Dynasty.
o King Henry III (1216 – 1272).
o King Edward I (1272 – 1307).
o King Edward II (1307 – 1327)
o King Edward III (1327 – 1377).
o King Richard II (1377 – 1399).
Lancaster Dynasty.
o King Henry IV (1399 – 1413).
o King Henry V (1413 – 1422).
o King Henry VI (1422 – 1461).
York Dynasty.
o King Edward IV (1461 - 1483).
o King Henry VII (1470 – 1471).
o King Edward V (1483 – 1483).
o King Richard III (1483 – 1485).
Tudor Dynasty.
o King Henry VII (1485 – 1509).
o King Henry VIII (1509 – 1547).
o King Edward VI (1547 – 1553).
o Lady Jane, Nine Days Queen (1553 – 1553).
o Queen Mary I (1553 – 1558).
o Queen Elizabath I (1558 – 1603).
Union Kingdom of England, Scotland and Ireland (1603 - 1707).
o King James I & IV of England and Scotland (1603 – 1625).
o King Charles I of England and Scotland (1625 – 1649).
Restoration Stuart.
o King Charles II (1660 – 1685).
o King James I & VI (1685 – 1688).
o King William III (1689 – 1702 & Queen Mary II (1689 – 1694).
o Queen Anne (1702 – 1707.
Kingdom of Great Britain (1707 – 1801).
o Queen Anne / last of stuart dynasty (1707 – 1714).
o King George I / line of Hanoverian Dynasty (1714 – 1727).
o King George II (1727 – 1760).
o King George III (1760 – 1800).
Taiping Rebellion (China) (1850 – 1864).
o Emperor Hong Xian (1851 – 1864).
o Emperor Hong Tian (1864).
Kingdom of Siam / Thonburi (1768 – 1782).
o Taksin The Great (1768 – 1782).
Thulunid Dynasty (Eghypt & Syirria) (868 – 905).
o Ibnu Tulun (854 as governor of eghypt / 868 as Sultan / Emir of Eghypt & Syrrian – 884).
o Emir Khamawaraiha (884 –896).
Mameluk Dynasty or Mameluk Empire in Eghypt & Syrria (Bahri Dynasty (1250 – 1382) & Burji Dynasty (1382 – 1517)).
Sui Empire (China) (581 – 618).
o Wen Di Emperor (581 – 604).
o Yang Di Emperor (604 – 618).
Chou Dynasty (China) (1122 BC – 221 BC).
o King Wu Wang.
o King Cheng Wang.
o King Kang Wang.
o King Zhao Wang.
o King Mu Wang.
o King Gong Wang.
o King Yi Wang.
o King Xiao Wang.
o King Li Wang.
o Gongche Regency.
o King Xuan Wang.
o King Yao Wang
o King Ping Wang.
o King Huan Wang.
o King Zhuan Wang.
o King Xi Wang.
o King Hui Wang.
o King Xian Wang.
o King Qing Wang.
o King Kuang Wang.
o King Ding Wang.
o King Jiang Wang.
o King Ling Wang.
o King Jing Wang.
o King Dao Wang.
o King Jiang Wang.
o King Yuan Wang.
o King Zhending Wang.
o King Ai Wang.
o King Si Wang.
o King Wei lie Wang.
o King An.
o King Li.
o King Xian.
o King Shenjing.
o King Nan Wang.
Mongol Empire (China, Mongolia and Siberia or East Russia) (1206 – 1368)
o Gengiz Khan (1206 – 1227).
o Ogodei Khan (1227 – 1241).
o Guyuk Khan (1241 – 1246).
o Mongke Khan (1246 – 1259).
o Kubhilai Khan (1260 – 1294).
Yuan Empire (China, Mongolia and South Siberian) (1271 - 1368).
o Kubhilai Khan (1271 – 1294)
o Temur Khan (1294 – 1307).
o Kulug Khan (1307 – 1311).
o Buyantu Khan (1311 – 1823).
o Geegen Khan (1321 – 1323).
o Yesun Temur Khan (1323 – 1332).
o Toghon Temur (1332 – 1368)
Hsia Empire (China) (2100 BC – 1600 BC).
Chin Empire (China) (221 BC – 206 BC).
o Shih Huang Di Emperor (221 BC – 210 BC).
Shang Empire (China) (1600 BC – 1100 BC).
Goeryo Dynasty (korean) (918 – 1392).
o King Taejo (918 – 943).
o King Hyejong (943 – 945).
o King Jeongjong (945 – 949).
o King Gwangjong (949 – 975).
o King Gyeongjong (975 – 981).
o King Seongjong (981 – 997).
o King Mokjong (997 – 1009).
o King Hyeonjong (1009 – 1031).
o King Deokjong (1031 – 1035).
o King Jeongjong (1035 – 1046).
o King Munjong (1046 – 1083).
o King Sunjong (1083).
o King Seonjong (1083 – 1094).
o King Heonjong (1094 – 1095).
o King Sukjong (1095 – 1105).
o King Yejong (1105 – 1122).
o King Injong (1122 – 1146).
o King Uijong (1146 – 1170).
o King Myeonjong (1170 – 1197).
o King Sinjong (1197 – 1204).
o King Huljong (1204 – 1211).
o King Gangjong (1211 – 1213).
o King Goijong (1213 – 1259).
o King Wonjong (1259 – 1279).
o King Chunyeol (1279 – 1308 /1313).
o King Chunseong (1308 – 1313).
o King Chunsuk (1313 – 1330 / 1330 – 1339).
o King Chunghe (1339 – 1344).
o King Chungmuk (1344 – 1348).
o King Chungjeong (1348 – 1351).
o King Gongmin (1351 – 1374).
o King U (1374 – 1388).
o King Chang (1388 – 1389).
o King Gongyang (1389 – 1393).
Baekje Kingdom (Korean) (18 BC – 660 CE).
o Buyeo Onjo (18 BC – 28 CE).
o Buyeo Daru (28 CE – 77 CE).
o Buyeo Giru (77 CE – 128 CE).
o Buyeo Gaero (128 CE – 166 CE).
o Buyeo Chogo (166 – 214).
o Buyeo Guisu (214 – 234).
o Buyeo Saban (234).
o Buyeo Goi (234 – 286).
o Buyeo Chaekghe (286 – 298).
o Buyeo Bunseo (298 – 304).
o Buyeo Biryu (304 – 344).
o Buyeo Gye (344 – 346).
o Buyeo Gu (346 – 375).
o Buyeo Su (375 – 384).
o Buyeo Chumyu (384 – 385).
o Buyeo Jinsa (385 – 392).
o Buyeo Asij (392 – 402).
o Buyeo Yeong (402 – 420).
o Buyeo Biyu (427 – 455).
o Buyeo Gyeongsa (455 – 475).
o Buyeo Muedo (475 – 477).
o Buyeo Samgeun (477 – 479).
o Buyeo Mado (479 – 501).
o Buyeo Sama Yung (501 – 523).
o Buyeo Myeongno (523 – 554).
o Buyeo Chang (554 – 598).
o Buyeo Gye (598 – 599).
o Buyeo Seon Hyosun (599 – 600).
o Buyeo Jang Seodong (600 – 641).
o Buyeo Ulija (641 – 660).
o Buyeo Pungjang (660 – 663).
Balhae Kingdom (698 – 926).
o Dae Jo Yeong (698 – 719).
o Dae Mu Ye (719 – 737).
o Dae Haeum Mu (737 -793).
o Dae Won Ui (793).
o Dae Hwa Yeo (793 – 794).
o Dae Sung Rin (794 – 809).
o Dae Won Yu (809 – 812).
o Dae Eon ui (812 – 817).
o Dae Myeong Chung (817 – 818).
o Dae In Su (818 – 830).
o Dae Ijin (830 – 857).
o Dae Geonhwang (857 – 871).
o Dae Hyeon Seok (871 – 895).
o Dae Wihae (895 – 906).
o Dae Inseon (906 – 926).
Silla Kingdom (Korean) (57 BC – 935 CE).
Hyeokgeose Geoseogan ķ˜ź±°ģ„ø ź±°ģ„œź°„ čµ«å±…äø–å±…č„æå¹² (57 BCE – 4 CE)
Namhae Chachaung ė‚Øķ•“ ģ°Øģ°Øģ›… å—č§£ę¬”ę¬”é›„ (4–24)
Yuri Yisageum ģœ ė¦¬ģ“ģ‚¬źøˆ 儒ē†å°¼åø«ä»Š (24–57) (Kings Yuri to Heurhae bore the Korean title Isageum, an old word for "ruler")
Talhae Isageum ķƒˆķ•“ģ“ģ‚¬źøˆ č„«č§£å°¼åø«ä»Š (57–80)
Pasa Isageum ķŒŒģ‚¬ģ“ģ‚¬źøˆ 婆åؑ尼åø«ä»Š (80–112)
Jima Isageum ģ§€ė§ˆģ“ģ‚¬źøˆ ē„‡ę‘©å°¼åø«ä»Š (112–134)
Ilseong Isageum ģ¼ģ„±ģ“ģ‚¬źøˆ é€øč–å°¼åø«ä»Š (134–154)
Adalla Isageum ģ•„ė‹¬ė¼ģ“ģ‚¬źøˆ é˜æ達ē¾…å°¼åø«ä»Š (154–184)
Beolhyu Isageum ė²Œķœ“ģ“ģ‚¬źøˆ 伐休尼åø«ä»Š (184–196)
Naehae Isageum ė‚“ķ•“ģ“ģ‚¬źøˆ å„ˆč§£å°¼åø«ä»Š (196–230)
Jobun Isageum ģ”°ė¶„ģ“ģ‚¬źøˆ åŠ©č³å°¼åø«ä»Š (230–247)
Cheomhae Isageum ģ²Øķ•“ģ“ģ‚¬źøˆ ę²¾č§£å°¼åø«ä»Š (247–261)
Michu Isageum ėÆøģ¶”ģ“ģ‚¬źøˆ 味鄒尼åø«ä»Š (262–284)
Yurye Isageum ģœ ė”€ģ“ģ‚¬źøˆ 儒ē¦®å°¼åø«ä»Š (284–298)
Girim Isageum źø°ė¦¼ģ“ģ‚¬źøˆ åŸŗč‡Øå°¼åø«ä»Š (298–310)
Heulhae Isageum ķ˜ķ•“ģ“ģ‚¬źøˆ čØ–č§£å°¼åø«ä»Š (310–356)
Naemul Maripgan ė‚“ė¬¼ė§ˆė¦½ź°„ 儈å‹æéŗ»ē«‹å¹² (356–402) (Kings Naemul to Soji bore the Korean title Maripgan, an old word for "ruler")
Silseong Maripgan ģ‹¤ģ„±ė§ˆė¦½ź°„ åÆ¦č–éŗ»ē«‹å¹² (402–417)
Nulji Maripgan ėˆŒģ§€ė§ˆė¦½ź°„ čØ„ē„‡éŗ»ē«‹å¹² (417–458)
Jabi Maripgan ģžė¹„ė§ˆė¦½ź°„ ę…ˆę‚²éŗ»ē«‹å¹² (458–479)
Soji Maripgan ģ†Œģ§€ė§ˆė¦½ź°„ ē‚¤ēŸ„éŗ»ē«‹å¹² (479–500)
King Jijeung ģ§€ģ¦ģ™• ę™ŗ證ēŽ‹ (500–514) (Kings Jijeung to Gyeongsun bore the title Wang (the modern Korean word for "king"), with the exceptions noted below)
King Beopheung ė²•ķ„ģ™• ę³•čˆˆēŽ‹ (514–540)
King Jinheung ģ§„ķ„ģ™• ēœžčˆˆēŽ‹ (540–576)
King Jinji ģ§„ģ§€ģ™• ēœžę™ŗēŽ‹ (576–579)
King Jinpyeong ģ§„ķ‰ģ™• ēœžå¹³ēŽ‹ (579–632)
Queen Seondeok ģ„ ė•ģ—¬ģ™• 善德ēŽ‹ (632–647)
Queen Jindeok ģ§„ė•ģ—¬ģ™• ēœžå¾·ēŽ‹ (647–654)
King Taejong Muyeol ķƒœģ¢…ė¬“ģ—“ģ™• å¤Ŗå®—ę­¦ēƒˆēŽ‹ (654–661)
Unified SillaEdit
King Munmu ė¬øė¬“ģ™• ꖇꭦēŽ‹ (661–681)
King Sinmun ģ‹ ė¬øģ™• ē„žę–‡ēŽ‹ (681–692)
King Hyoso ķšØģ†Œģ™• å­ę˜­ēŽ‹ (692–702)
King Seongdeok ģ„±ė•ģ™• č–å¾·ēŽ‹ (702–737)
King Hyoseong ķšØģ„±ģ™• å­ęˆēŽ‹ (737–742)
King Gyeongdeok ź²½ė•ģ™• ę™Æå¾·ēŽ‹ (742–765)
King Hyegong ķ˜œź³µģ™• ꃠꁭēŽ‹ (765–780)
King Seondeok ģ„ ė•ģ™• 宣德ēŽ‹ (780–785)
King Wonseong ģ›ģ„±ģ™• å…ƒč–ēŽ‹ (785–798)
King Soseong ģ†Œģ„±ģ™• ꘭聖ēŽ‹ (798–800)
King Aejang ģ• ģž„ģ™• å“€čŽŠēŽ‹ (800–809)
King Heondeok ķ—Œė•ģ™• ę†²å¾·ēŽ‹ (809–826)
King Heungdeok ķ„ė•ģ™• čˆˆå¾·ēŽ‹ (826–836)
King Huigang ķ¬ź°•ģ™• 僖åŗ·ēŽ‹ (836–838)
King Minae ėƼģ• ģ™• 閔哀ēŽ‹ (838–839)
King Sinmu ģ‹ ė¬“ģ™• ē„žę­¦ēŽ‹ (839)
King Munseong ė¬øģ„±ģ™• ꖇ聖ēŽ‹ (839–857)
King Heonan ķ—Œģ•ˆģ™• ę†²å®‰ēŽ‹ (857–861)
King Gyeongmun ź²½ė¬øģ™• ę™ÆꖇēŽ‹ (861–875)
King Heongang ķ—Œź°•ģ™• ę†²åŗ·ēŽ‹ (875–886)
King Jeonggang ģ •ź°•ģ™• 定åŗ·ēŽ‹ (886–887)
Queen Jinseong ģ§„ģ„±ģ—¬ģ™• ēœžč–ēŽ‹ (887–897)
King Hyogong ķšØź³µģ™• å­ę­ēŽ‹ (897–912)
King Sindeok ģ‹ ė•ģ™• ē„žå¾·ēŽ‹ (912–917)
King Gyeongmyeong ź²½ėŖ…ģ™• ę™Æ꘎ēŽ‹ (917–924)
King Gyeongae ź²½ģ• ģ™• ę™Æ哀ēŽ‹ (924–927)
King Gyeongsun ź²½ģˆœģ™• ꕬ順ēŽ‹ (927–935)
State of Gaya (Korean) (42 – 562).
o Joseon Dynasty (Korean) (1392 - 1897).
o King Taejo (1392 – 1398).
o King Jeongjong (1398 – 1400).
o King Taejong (1400 – 1418).
o King Sejong (1418 – 1450).
o King Munjong (1450 – 1452).
o King Danjong (1452 – 1455).
o King Sejo (1455 – 1468).
o King Yejong (1468 – 1469).
o King Seongjeong (1469 – 1494).
o King Yeongsangun (1494 – 1506).
o King Jungjong (1506 – 1544).
o King Injong (1544 – 1545).
o King Myeongjong (1545 – 1567).
o King Seonjo (1567 – 1608).
o King Gwanghageun (1608 – 1623).
o King Injo (1623 – 1649).
o King Hyojong (1649 – 1659).
o King Hyeonjong (1659 – 1674).
o King Sukjong (1674 – 1720).
o King Geongjong (1720 – 1724).
o King Yeongjo (1724 – 1776).
o King Jeongjo (1776 – 1800).
o King Sunjo (1800 – 1834).
o King Heonjong (1834 – 1849).
o King Chaeljong (1849 – 1863)
o King - Emperor Gojong (1863 – 1897).
Han Empire (Korean Empire) (1897 - 1907) and Japan Annexation.
o Emperor Gojong (1897 – 1907).
Kingdom of Macedonia, Alexandrian Empire (Eastern Europe or Balkan, Eghypt, Persian, Messopotamian, East Hindustan and west east asia) (336 BC – 323 BC).
o Emperor Alexander The Great (336 BC – 323 BC).
Japan Empire since 1867 - 1946.
o Emperor Meiji (Prince Matsuhito) (1867 – 1912).
o Emperor Taisho (1912 – 1926).
o Emperor Showa (Prince Hirohito) (1926 – 1946 / new constitution – 1989).
Ancient Rome (Eropa).
o Kingdom of Rome (525 - 200 BC)
o Republic of Rome ( Aristocratic) (200 BC - 1 CE).
o Roman Empire (Eropa, Nothern Africa and Middle East) (1 CE – 395).
Eastern Roman Empire, Byzantine Empire, Khomaine Dynasty and Palaigos Dynasty (Eropa and Middle East) (395 – 1453).
Kingdom of The Burgundians (411 – 534).
o King Gunther (411 – 437).
o King Gunderic (437 – 473).
o King Gundobad (473 / 480 – 516).
o King Sigismund (516 – 523).
o King Godomar (523 – 534).
o Invansion and Anneaxation in Frankish Kingdom in 532.
Duchy of Burgundy (1032 – 1482).
Burgundians Dynasty.
o Duke Robert I (1032 – 1076).
o Duke Hugh I (1076 – 1079).
o Duke Odo Borel (1079 – 1103).
o Duke Hugh II (March 23 on 1103 – 1143).
o Duke Odo II (1143 – 1162).
o Duke Hugh III (1162 – 1192).
o Duke Odo III (1192 – 1218).
o Duke Hugh IV (1218 – 1271).
o Duke Robert II (1271 – 1306).
o Duke Hugh V (1306 – 1315).
o Duke Odo IV (1315 – 1350).
o Duke Phillip I (1350 – 1361).
Valois – Burgundy Dynasty.
o Duke Philip II (1361 – 1404).
o Duke John I (1404 – 1419).
o Duke Philip III (1419 – 1467).
o Duke Charles I (1467 – 1477).
o Duchess Mary (1477 – 1482).
Banu Ghassanid Kingdom (Syria and Jordan) (220 – 638).
o Jafnah I ibn `Amr (220-265)
o `Amr I ibn Jafnah (265-270)
o Tha'labah ibn Amr (270-287)
o al-Harith I ibn Th`alabah (287-307)
o Jabalah I ibn al-Harith I (307-317)
o al-Harith II ibn Jabalah "ibn Maria" (317-327)
o al-Mundhir I Senior ibn al-Harith II (327-330) with...
o al-Aiham ibn al-Harith II (327-330) and...
o al-Mundhir II Junior ibn al-Harith II (327-340) and...
o al-Nu'man I ibn al-Harith II (327-342) and...
o `Amr II ibn al-Harith II (330-356) and...
o Jabalah II ibn al-Harith II (327-361)
o Jafnah II ibn al-Mundhir I (361-391) with...
o al-Nu'man II ibn al-Mundhir I (361-362)
o al-Nu'man III ibn 'Amr ibn al-Mundhir I (391-418)
o Jabalah III ibn al-Nu'man (418-434)
o al-Nu'man IV ibn al-Aiham (434-455) with...
o al-Harith III ibn al-Aiham (434-456) and...
o al-Nu'man V ibn al-Harith (434-453)
o al-Mundhir II ibn al-Nu'man (453-472) with...
o `Amr III ibn al-Nu'man (453-486) and...
o Hijr ibn al-Nu'man (453-465)
o al-Harith IV ibn Hijr (486-512)
o Jabalah IV ibn al-Harith (512-529)
o al- Amr IV ibn Machi (Mah’shee) (529)
o al-Harith V ibn Jabalah (529-569)
o al-Mundhir III ibn al-Harith (569-581) with...
o Abu Kirab al-Nu'man ibn al-Harith (570-582)
o al-Nu'man VI ibn al-Mundhir (581-583)
o al-Harith VI ibn al-Harith (583)
o al-Nu'man VII ibn al-Harith Abu Kirab (583- ?)
o al-Aiham ibn Jabalah (? -614)
o al-Mundhir IV ibn Jabalah (614- ?)
o Sharahil ibn Jabalah (61 -618)
o Amr IV ibn Jabalah (628)
o Jabalah V ibn al-Harith (628-632)
o Jabalah VI ibn al-Aiham (632-638)
Kingdom of Sarawak (White Rajah / Brooke Dynasty) (East Malaysia) (1841 – 1946)
o Rajah James Brooke (1841 – 1868).
o Rajah John Brooke (1868 – 1917).
o Rajah Charles Brooke (1917 – 1946).
Western Roman Empire (Eropa) (395 – 476).
Theodosian Dynasty.
o Emperor Theodosius I (379 – 383).
o Emperor Magnus Maximus and Flavius Victor (383 / 384 – 388).
o Emperor Honourius  (393 c 426).
o Emperor Constatinus II and Constans II (407 – 411).
o Emperor Constatinus III (411 – 421).
o Emperor Valentinian III (424 – 455).
o Emperor Petronius Maximus (455 – 455).
o Emperor Avitus (455 – 456).
o Emperor Majorian (456 – 461).
o Emperor Libius Saverus (461 – 462).
o Emperor Anthemus (462 – 472).
o Emperor Olybriuus (472 – 474).
o Emperor Julius Nepus (474 – 480).
o Emperor Romulus Agustus (474 – 476).
Athena (Greece).
Sparta (Greece).
Madinatun Al Munawarah (Medina State) (Hijaz or Arabia) (622 – 632).
o Nabi Muhammad Salallahu alaihi Wassalam (622 – 632).
First French Empire (1804 - 1815).
o Napoleon I (1804 – 1814 / 1815) and as Consul General (1795 – 1804).
Second French Empire (1852 – 1870).
o Napoleon III (1852 – 1870) and as President of Second Republic (1848 – 1852).
Restoration of Bourbon (France Kingdom) (1814 - 1830).
o King Louis XVIII (1814 – 1824).
o King Charles X (1824 – 1830).
Kingdom of French (Orleans Dynasty) (1830 - 1848).
o King Louis Philippe (1830 – 1848).
Kingdom of Westaphalia (Germany) (1807 – 1813).
o King Jerome Bonaparte (1807 – 1813).
Kingdom of Holland (Netherland) (1806 – 1810).
o King Louis Napoleon (1806 – 1810).
o King Louis II (1810).
Kingdom of Spain (under bonaparte) (1808 – 1813).
o King Joseph Bonaparte (1808 – 1813).
Unification Kingdom of Italy under Napoleon II (1805 – 1814).
o Napoleon I (1805 – 1811).
o Napoleon II (1811 – 1814).
Latin Empire (East Eropa) (1204 – 1264).
o Emperor Baldwin I (1204 – 1205).
o Emperor Henry (1205 – 1216).
o Emperor Peter (1216 – 1217).
o Empress Yolanda (1217 – 1219).
o Emperor Robert (1219 – 1228).
o Regent John of Brienne(1228 – 1237).
o Emperor Baldwin II (1237 – 1261 / In Exile of 1273).
Kingdom of Albania (Eropa) (1928 – 1939).
o King Zog (1928 – 1939).
Kingdom of Jerusalem (1099 – 1291).
o Godfrey The Lord Protector (1099 – 1100).
o King Baldwin I (1100 – 1118).
o King Baldwin II (1118 – 1134).
o Queen Melisende (1134 – 1153).
o King Fulk (1131 –1143).
o King Baldwin III (1143 – 1164).
o King Almaric I (1164 – 1174).
o King Baldwin IV (1174 – 1185).
o King Baldwin V (1183 – 1186).
o Queen Sybilla (1186 – 1190).
o King Guy Lusignan (1186 -1192).
o Queen Isabella I (1190 – 1205).
o Queen Maria (1205 – 1212).
o King John I (1210 – 1212).
o Queen Isabella II(1212 – 1228).
o King Conrad II (1228 – 1254).
o King Conrad III (1254 – 1268).
o King Hugh (1268 – 1284).
o King John II (1284 – 1285).
o King Henry II (1285 – 1291 / Title Held on 1324).
Kingdom of Israel and Judea.
o King Malik Tholut or King Saul (1050 BCE – 1000 BCE)
o Nabi Daud / King David (1000 BCE – 962 BCE).
o Nabi Sulaiman / King Solomon (962 BCE – 922 BCE).
Kingdom of Bulgaria (Third Era) (1908 – 1946).
o Czar Ferdinand I (1908 – 1918).
o Czar Boris III (1918 – 1943).
o Czar Simeon II (1943 – 1946).
Kingdom of Greece (Ottonian Kings) (1832 – 1862).
o King Otto (1832 – 1862).
Kingdom of Eghypt (1922 – 1953) :
o King Fuad I (1922 – 1936).
o King Faruk (1936 – 1952).
o King Fuad II (1952 - 1953).
Kingdom of Miskito Coast (1650 – 1897).
The Kings.
o King Oldman (1650 – 1687).
o King Jeremy I (1687 – 1718).
o King Jeremy II (1718 – 1729).
o King Peter I (1729 – 1739).
o King Edward I (1739 – 1755).
o King George I (1755 – 1776).
o King George II Frederich (1776 – 1806).
o King George Frederich Augustus I (1806 – 1824).
o King Robert Charles Frederich (1824 – 1842).
o King George Frederich Agustus II (1842 – 1862).
The Chief.
o William Henry Clarence, Chief of Miskito Kingdom (1862 – 1879).
o George William Albert, Chief of Miskito Kingdom (1879 – 1888).
o Andrew Hendy,  Chief Miskito Kingdom (1888 – 1889).
o Jonathan Charles Frederich, Chief of Miskito Kingdom (1889 – 1890).
o Robert Henry Charles (1890 – 1908).

Daftar Raja – Raja Zaman Dahulu dan Masa Kini yang di sukai :
Nabi Muhammad of Medina.
Nabi Ibrahim or Abram or Abraham.
Nabi Yakub or Jacob.
Nabi Ismail.
Nabi Dawud or David, King of Israel and Judea.
Nabi Sulaiman or Solomon, King of Israel and Judea.
Sultan Hadiwijaya of Pajang Kingdom (Java Island, Nusantara).
King Thaksin The Great of Siam (Thonburi)
Emperor Shih Huang Ti / Qin Shi Huang of Chin Empire.
Alexander The Great of Greco Asian Empire.
Amir Ibnu Thulun of Eghypt & Syrria. (Thulunid Dynasty)
Emperor Napoleon I of France.
Emperor Napoleon II of France & King of I
Emperor Napoleon III of France.
King Charles X of France and Navarre.
King Louis XVIII of France and Navarre.
King Louis Phillipe I of French.
King Zog I of Albania.
Emperor Yuan Shikai of China.
King Louis XIV of France and Navarre
King Louis XV of France and Navarre
King Louis XVI of France and Navarre.
King Tomislav iii of Croatia.
King Amadeo of Savoy, King of Spain.
King Otto I of Greece (Ottonian Bavarian Dynasty).
Emperor Xuantong of Qing Empire and Manchukoku Empire.
Emperor Meiji of Japan.
King Ananda Mahidol of Thailand (Rama VIII).
King Jerome Bonaparte of Westphallia.
King Joseph Bonaparte of Spain.
King Louis Bonaparte of Holland.
King Louis II of Holland.
King Louis XVII of France.
Emperor Franz Joseph I or Francis Joseph I, Emperor of Austria and King of Hungary.
Queen Mary of Scotland.
Queen Elizabeth I of England.
Queen Mary II and King William III of England.
Queen Mary I of England.
King Edward VI of England.
Queen Victoria of Kingdom of Great Britain & Ireland.
Queen Anne of Kingdom of Great Britain & Ireland.
Queen Elizabeth II of United Kingdom & Commonwealth Realms.
Prince Albert II of Monaco.
Emperor Akhihito of Japan Empire.
Prince Hans – Adams of Liechtenstein.
Grand Duke Henri of Luxembourg.
Grand Duke Jean of Luxembourg.
Prince Rainer II of Monaco.
Charlotte, Grand Duchess of Luxembourg.
Grand Duke Adolphe of Luxembourg.
William VI, Grand Duke of Luxembourg.
William III, King of The Netherland and Grand Duke of Luxembourg.
William I, King of The Netherland.
Prince Franz Joseph II of Liechtenstein.
Prince Johann II of Liechtenstein.
Prince Karl I of Liechtenstein.
Lord Charles I of Monaco.
Prince Louis I of Monaco.
Lord Honore I of Monaco.
Prince Honore II of Monaco.
Prince Honore III of Monaco.
Prince Charles III of Monaco.
Prince Louis II of Monaco.
Queen Margrethe I of Denmark and Uni Kalmar.
Queen Margrethe II of Denmark.
King Bouduin of Belgium.
King Leopold I of Belgium.
Queen Beatrix of Netherland.
Queen Juliana of Netherland.
Queen Wilhelmina of Netherland.
Emperor Nicholas II of Russian Empire.
Tsar Ivan IV The Terrible of Russia.
Emperor Michael Romanov I of Russian Empire.
Emperor Peter The Great of Russian Empire.
Empress Catherine II of Russian Empire.
Empress Elizabeth of Russian Empire.
Empress Anna of Russian Empire.
Empress Catherine I of Russia Empire.
King Stanislaw II Augustus of Poland.


Semua tentang diriku :
Aku adalah orang yang bawel, cerewet, terkadang diam, cuek dan terkadang gagu biasanya tidak bisa berkata dan suka lupa ingin bicara apa.
Aku sangat tidak menyukai olah raga namun hanya senang dengan gerak jalan.
Aku adalah orang yang menyukai mata pelajaran IPS (Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ilmu Hukum, Ilmu Antropologi, Ilmu Psikologi, Ilmu Negara, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Tata Negara, Ilmu Politik, Ekonomi dll), IPA (Biologi dan Antariksa), Agama Islam, Al Qur'an, Agama Kristen, Agama Budha, Agama Hindu, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Aku sangat menyukai Channel Televisi yaitu National Geographic, Discovery Chanel, Metro TV (2004-2012) dan TV 7 / Trans 7.
Aku adalah orang yang paling bodoh dalam berhitung karena aku sangat tidak bisa dengan pelajaran Matematika, hitungan fisika dan akuntansi bahkan tidak mengerti serta tidak bisa mengerjakan soal pelajaran tersebut.
Aku divonis psikiater menderita penyakit skizofrenia paranoid sepertinya bisa berubah penyakitnya.
Mariage Fobia (Ketakutan terhadap perkawinan disebabkan faktor ekonomi, faktor kemampuan menafkahi / menghidupi / tanggung jawab dalam kepengurusan rumah tangga dan kecemasan akan kesejahteraan anak – cucu karena kemiskinan).
Bad Social and Bad Human Phobia (Ketakutan akan perbuatan dan dampak negatif dari lingkungan hidup dalam lingkup negara, bisnis, institusonal, sosial / kemasyarakatan, kelompok, individu terhadap kehidupan pribadi, lingkup kelompok dan lainnya).
Poor Phobia (ketakutan akan kemiskinan, hidup dalam penderitaan dan berstatus sosial tingkat rendah atau bawah).
Aku sangat membenci orang indonesia dan orang asing yang membenci aku.
Aku membenci sebagai respon / reaksi terhadap orang – orang / pihak kontra yang bersentimental negatif kepada aku.
Aku tentu bersedih terhadap sikap sentimental yang negatif dari pihak kontra padahal aku tidak paham dan aku semakin tidak memahami terhadap pihak kontra dengan pemaksaan kehendak buruk untuk perendahan sosial, ekonomi dan politik kepada saya, bukan karena saya tidak mempunyai empati dan simpati terhadap individu, lingkungan dari berbagai bidang (keluarga kerabat, tetangga, kota / daerah, wilayah, negara dan internasional), sosial, ekonomi - bisnis, sistem kenegaraan, organisasi / institusi, badan hukum, lembaga dan lain – lainnya.
Tetapi karena penolakan dan pengabaian para pihak yang melawan terhadap saya. Selama ini saya tetap mencoba berkomunikasi, berusaha menjalin hubungan pertemanan dan berhubungan supaya terjaga kerukunan & kedamaian tertib, apapun hal itu saya tetap terabai dan tertolak oleh pihak – pihak tersebut.
Apakah setiap orang dapat menerima kehendak buruk dari orang – orang lainnya? Contoh : Orang lapar karena cemburu atau tidak senang kepada orang yang selalu memakan makanan enak maka hendak orang lapar mengganggu orang nikmat dengan memaksa kehendak supaya orang nikmat harus lapar seperti orang lapar? Tentu orang nikmat tidak bersedia memenuhi kehendak orang lapar? Setiap oang begitu. Karena si orang nikmat bukan tidak punya belas kasih ataupun tidak ada empati dan simpati, si orang nikmat punya rasa empati dan simpati tetapi belum dapat membantu dan berbuat hal yang dapat menyelamatkan orang lapar karena harta dari orang nikmat belum tentu cukup untuk membantu untuk menanggung setiap kebutuhan orang lapar.
Kemudian, siapa orang yang mau terganggu oleh tindakan dan sikap sentimental negatif dari pihak – pihak kontra? Apalagi sampai akibat dampak dari hal tersebut seseorang terampas dan terhalang hak – kewajibannya? Terancam sehingga menyebabkan resiko kesehatan jiwa dan fisiknya? Terancam keselamatan nyawa dan barang / harta benda / martabat / hak milik / ruang lingkup keperdataan yang berada dalam penguasaannya? Tentu setiap orang melakukan pelanggaran hukum apapun halnya dapat kena hukum sekalipun orang yang melakukan tindakan pelanggaran hukum apabila mendapat pelanggaran hukum dari orang lain maka tetap wajib di beri perlindungan dan terproses secara hukum dalam lingkup pengadilan pidana, perdata, tata usaha negara, niaga, arbitrasi / non litigasi (khusus sengketa organisasi), pengadilan hak asasi manusia, arbitase internasional dan makhamah internasional (khusus subjek hukum yaitu negara, individu, biligerent, organisasi internasional, palang merah internasional dan takhta suci).
Saya tetap tidak menerima dan memahami atas tindakan pihak yang kontra kepada saya telah berdampak buruk akibat tindakan mempersulit kehidupan saya (hak – kewajiban kewarganegaraan), menghilangkan hak milik dan kehidupan bahagia saya.
Saya selalu kecewa dan marah kepada negara yang selama hidup saya tidak pernah memilih saya untuk mendapat hak dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara dan negara belum pernah memberi saya kemudahan atas hak asasi manusia yang seharusnya untuk saya.
Negara telah melanggar hak dan kewajiban saya sebagai warganegara, menolak memberi perlindungan / kelegalan terhadap saya dan telah mengabaikan kesejahteraan / kemakmuran sebagai hak saya.
Sedangkan warganegara lainnya telah mendapat hak dan kewajiban sebagai warga negara lebih daripada saya.
Sedangkan warganegara lainnya bersatu atas lingkungan wilayahnya dan pertemanan / pergaulannya tetapi saya mengalami penolakan. Selama ini di mana negara dalam kehidupan saya.
Contoh : program pemerintah memberi tanah negara dengan peralihan hak milik untuk keluarga dalam program transmigrasi, para warga negara yang lain bisa mendapat tanah negara gratis sedangkan saya selalu gagal mempertahankan hak milik atas tanah dan bangunan hingga terjual dan terbeli kembali kemudian terlepas karena adanya kesulitan ekonomi dan sosial, sedangkan orang lainnya mendapat kemudahan ekonomi dan sosial serta mempertahankan hak miliknya hingga seumur hidup bahkan terwarisi kepada anak cucunya.
Selama hidup saya, program pemerintah dan pembangunan progresivitas ekonomi, sosial dan politik tidak pernah menguntungkan saya hanya menguntungkan warganegara lain yang selalu terpilih oleh negara serta negara / lingkungan selalu mempertahankan warganegara lain sedangkan saya tak pernah terpilih oleh negara serta negara / lingkungan tidak pernah mempertahankan saya untuk mendapat keuntungan dan bagian dunia untuk saya memilikinya.
Saya tau bahwa dunia tidak selalu seperti apa yang kita kehendaki atau berharap tentang hal – hal tertentu dan bahwa tidak semua pihak bersedia memenuhi apa yang kita minta ataupun apa yang kita mengharapkan terhadap ego kita tetapi saya butuh pihak – pihak dan alam yang mau untuk saling membantu dan saling mengasihi terhadap saya.
Setiap orang memiliki harkat dan martabat sesuai derajat atau kadarnya serta tiada orang tak mempunyai harkat dan martabat sekalipun adalah orang miskin, orang terpidana / terdakwa, orang telah menjalani hukuman, orang dengan gangguan kejiwaan, orang penyandang disabilitas atau cacat fisik, orang lanjut usia, orang tanpa pekerjaan tetap, orang dengan penyakit fisik dan pemberontak / makar / penjahat politik tetap mempunyai harkat dan martabat bagi kemanusiaan, hukum, hak asasi manusia dan hukum internasional dan bukan hanya kepada orang kaya raya bergolong pegawai negeri, pengusaha, buruh, pedagang sukses, aktivis sosial dan sebagainya telah mempunyai harkat dan martabat sesuai kadar dan derajatnya.
Setiap orang berhak mendapat penghargaan, kehormatan, kebahagiaan, meningkatkan taraf kehidupan dan lingkungan yang sehat serta tidak ada bahwa adanya orang tiada harga bahkan nyawa, ilmu dan tenaga dari orang memiliki harga dan nilai tersendiri yang patut terhargai sebagai kehormatan.
Aku tidak terlalu suka perempuan dan senang dengan lelaki namun tidak terlalu suka lelaki juga.
Aku adalah seorang yang pelupa.
Aku adalah pecundang yang luar biasa bodohnya.
Aku adalah orang yang ceroboh, pelupa dan payah.
Aku adalah orang munafik.
Aku adalah orang yang suka menghafal.
Aku adalah seorang imajiner, pengkhayal atau khayali dan orang yang suka berfantasi.
Aku adalah orang yang aneh.
Aku adalah orang yang agak anti sosial karena suatu situasi dan kondisi.
Aku adalah orang yang agak APATISME karena suatu situasi yaitu "SETIAP ORANG BISA MELAKUKAN APA YANG DIA INGINKAN DAN SEMUA ORANG BISA HIDUP TANPA DIRI SAYA DAN SEMUA ORANG TIDAK BUTUH SAYA KARENA MEREKA SEMUA ADALAH PRIBADI DAN SOSIAL/KOMUNITAS YANG MAMPU MELAKSANAKAN DAN TANGGUNG JAWAB ATAS KESATUAN/INDIVIDU MEREKA SERTA MEREKA TAHU APA YANG HARUS MEREKA LAKUKAN UNTUK KEHIDUPAN MEREKA dan Setiap Orang, Penduduk, Lingkungan Berbagai Aspek / Bidang, Negara ataupun Internasional bisa mengurus kehidupannya”.
saya tidak pernah mau untuk terkenal atau tenar yang justru membuat saya dalam kerugian besar, saya dari dahulu hanya ingin menjadi orang kaya atau memiliki banyak harta, dan saya tidak butuh banyak orang untuk menjadi bagian hidup saya dan mungkin dahulu saya berpikiran bahwa betapa enak jika menjadi selebriti / artis / tokoh berpengaruh, dahulu hidup saya cukup tertutup dan saya selalu menutupi jati diri saya atau menutupi kehidupan pribadi saya atau menutupi bagaimana keadaan saya yang sebenarnya tapi mereka sejak dari sekolah dasar selalu merugikan saya, mereka membuka rahasia / hal tentang kehidupan pribadi saya dan menghancurkan kehidupan saya.
Saya tidak ingin tenar dan terkenal dalam pasar bebas tak terkendali, saya hanya ingin menjadi pribadi yang di kenali atau saling mengenali dalam menjalin suatu hubungan persahabatan, kekerabatan dan lingkungan.
Saya tidak menyebarkan hasutan, pengaruh ataupun membuat makar dan meliciki siapapun tapi ini adalah kenyataan hidup dan subjek / objek dari kehidupan saya.
Allah, bawa aku pergi & tinggal di negara yang baru untuk kehidupan aku yang baik serta berikan aku tempat tinggal di beberapa negara & beri aku satu pulau kecil serta wilayah kecil agar dapat terwarisi oleh anak kandung, anak tiri & anak angkat aku. Amin.
Siapa yang merasa suci? Aku tidak pernah merasa suci. Sampai mereka mengatakan saya sok suci, apakah selama ini saya pernah mengaku suci & beriman atau baik lebih dari mereka.
Saya hanya mengetahui tentang Agama Islam dan Ritual Ibadah serta saya hanya mengikuti ajaran agama tetapi bukan berarti bahwa saya adalah suci karena saya adalah orang yang belajar atau mengetahui sesuatu kemudian saya ikuti apapun yang saya pelajari dan apapun yang saya ketahui sesuai ilmu itu serta atas dasar kemauan atau kehendak pribadi.
Saya beribadah untuk kebaikan diri saya kepada Allah, bukan untuk di puji puji oleh manusia lainnya. Toh saya beribadah untuk mendapatkan kebaikan bagi diri saya bukan untuk mendapatkan sanjungan dari orang.
Saya beribadah untuk kehidupan saya supaya nanti saya dapat menyelamatkan diri dari neraka jahanam pada kehidupan setelah kematian dan mendapat pengampunan dosa dari Allah sehingga saya dapat menjadi golongan terakhir yang masuk surga jannatun darusalam setelah saya berada dalam neraka yang menyiksa dalam waktu sangat lama, tak terhitung dan tak terbatas waktu, karena saya tidak mau menjadi penduduk neraka yang kekal di dalamnya dan iri hati atas sindiran dan cercaan penduduk surga seperti yang di ceritakan oleh al quran karena ketika saya hidup di bumi sedang dalam keadaan miskin, saya tersinggung, bersedih, menderita dan sakit hati / terluka hati atas penistaan, perendahan dan perlakuan buruk orang – orang yang berada atau kaya raya daripada saya.
Keyakinan Hati Nurani dan Beragama perihal ketuhanan menyatakan Bahwa Allah adalah Tuhan,  Rabbil Alamin, Maalikul, Hakim, Hak, Rahman, Khaliq, Razaq, Fathiros samawati wal ardo (Pencipta langit dan bumi), Tian Di (Kaisar Langit), Shang Di (Tuhan Langit), Sang Hyang Widi (Tuhan Yang Esa), Dewa Brahman, Ilahi, Elohim,  Yahwe, God yang Satu Zat berada di langit antara bintang - bintang dari berlapis – lapis kumpulan gugusan bintang yang tak terhingga dengan manusia dan jin sebagai khalifah fil ardi (penguasa bumi / pengurus bumi) dan sifat ketuhanan dalam panteisme.
Saya tidak percaya dan tidak suka terhadap pengobatan / pertolongan klenik seperti praktek para supranatural / penyihir pengikut / budak setan atau berhubungan dengan keagamaan pengobatan gaib oleh pendeta agama dunia ataupun ulama islam.
Saya antipati terhadap tindakan brutal, sadisme, terorisme gaya militan, radikal,  ekstrimisme, agama rasisme, psikopat murder.
Saya adalah individu yang mengagumi human right, benelovence, felicity, benedict, kasih, peace, friendship, liberal, richness politics, moderat, renassains, good civilisation dan kehalusan sikap.
Enak yah! Aku jadi iri hati kepada Orang orang yang sudah pada bekerja sebagai karyawan tetap dan memiliki pendapatan sesuai Upah Minimum Regional atau di atas rata rata upah minimum regional dengan hal itu mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dimulai dari belanja untuk makanannya, kesehatan dirinya, melanjutkan pendidikan sarjana atau magister nya, memberi nafkah pada keluarga atau orang tuanya, untuk ongkos kendaraan, untuk membeli kendaraan seperti motor ataupun mobil, untuk membeli rumah, untuk travel atau wisata, untuk beli alat elektronik, untuk beli pakaian & sepatu, untuk menabung dan berinvestasi.
Mereka saja ingin menjadi orang yang memiliki pendidikan tinggi, harta, rumah, mobil, motor, kesehatan, jaminan hidup, ketenangan hidup, kesejahteraan hidup, pendapatan cukup, tabungan, bisnis, pekerjaan tetap, jabatan cukup tinggi, keluarga bahagia, berwisata domestik & abroad dan lain – lainnya, akan tetapi mereka selalu ingin saya menderita dan terpuruk dari mereka.
Orang – orang selalu mendapat pengertian dan mendapat pemahaman oleh lingkungan pertemanan, tetangga, kerja dan negara yang mempertahankan orang sehingga mendapat pekerjaan tetap, rumah, pendapatan dan pendidikan strata satunya.
Setiap orang dengan berbagai situasi dengan kedudukan kelas bawah, kelas menengah dan kelas atas dengan berbagai usaha dan jerih payah untuk meningkatkan taraf kehidupannya dari membiayai pendidikan wajib anak, membiayai pendidikan strata pribadinya atau anaknya atas permintaan anak tersebut atau kehendak orang tua, membeli tanah dan bangunan serta mempertahankannya, memperoleh dan mempertahanakan hak milik atas harta / kekayaan, memperoleh dan mempertahankan pekerjaan / jabatan / perusahaan / mata pencaharian.
Sedangkan apapun hak milik atas harta benda dan pekerjaaan / mata pencaharian / kegiatan usaha dagang yang saya peroleh atau telah didapat oleh saya selalu hilang dan lepas beralih kepemilikan karena kesulitan ekonomi dan sosial, dan apa yang seharusnya menjadi hak milik saya juga hilang contoh pendidikan strata pertama kesempatan mendapat ijazah sarjana yang seharusnya saya peroleh dan peluang baik yang seharusnya saya memperolehnya.
Sedangkan orang lain dengan berbagai situasi dari faktor usia, ekonomi, profesi dan cara baik yang contoh : kerja dengan berkuliah : hanya sales bisa jadi pendidikan sarjana, seorang supir dan satpam bisa menjadi sarjana dengan usahanya, seorang admin dengan gaji cukup bisa menjadi sarjana, orang tua yang miskin, mandor / kepala bagian kerja, usaha borongan atau buruh dengan gaji rendah dan sedang dapat membiayai pendidikan sarjana kepada anaknya atas permintaan anak atau kehendak orang tua dan bukan hanya orang kaya raya yang pengusaha, manajer, pegawai berpangkat dengan gaji tinggi yang dapat berpendidikan sarjana, magister dan doktor.
Contoh : orang miskin bisa membeli tanah luas dengan jerih payahnya dan bertahan begitupun orang kaya lebih mampu untuk membeli tanah luas dengan rumah besar serta dari orang miskin dapat menjadi orang kaya,  orang kaya bisa tetap kaya atau bangkrut, atau tetap seperti miskin dan kaya bergenerasi dapat berubah perputaran kehidupannya.
Aku adalah orang yang terkucil dan terdiskriminasi dari pergaulan sosial atau kemasyarakatan sehingga aku menjadi seorang individualisme.
Saya tidak terima terlabelisasi sebagai sampah masyarakat, masyarakat diskriminatif kepada saya.
Gue tidak pernah mau  tertilik / terintai / terawasi / terlihat gerak gerik / di halusinasi oleh orang indonesia dan seluruh dunia. Gue gak minta banyak perhatian/kepedulian pada dunia.
Gue cuma minta sedikit perhatian, kepedulian, belas kasih & dukungan dari dunia (The World / Earth or International) . Bukan terdiskriminasi / terawasi gerak tingkah laku oleh dunia.
SAYA TIDAK MAU MENIKAH SEBELUM SAYA MENDAPATKAN KEMAMPUAN UNTUK MENGURUS DIRI DAN KELUARGA (RUMAH TANGGA), KESIAPAN JIWA DAN RAGA, HARTA YANG CUKUP, PEKERJAAN TETAP, PENGHIDUPAN LAYAK DAN RUMAH TEMPAT TINGGAL LAYAK.
BANYAK ORANG YANG BELUM MENIKAH TAPI SUDAH MENDAPATKAN HARTA YANG CUKUP, PEKERJAAN TETAP LAYAK, USAHA LANCAR, KEHIDUPAN LAYAK DAN RUMAH TEMPAT TINGGAL LAYAK.
aku butuh kehidupan, pekerjaan, penghasilan, harta, pendidikan, keluarga, kebahagiaan, komunitas, kehormatan, pangkat dan martabat yang layak.
saya cuma mau makanan, minuman, kekayaan, rezeki dan harta yang halal dan baik serta sah menurut negara dan agama islam.
saya cuma mau harta benda, kekayaan dan rezeki yang sah sesuai islam dan negara didapatkan dari Investasi Bisnis Saham, Obligasi, Asuransi, Manajer Investasi dan Gaji serta tunjangan pribadi dari profesi saya.
fakta aku tidak pernah di butuhkan oleh orang tua, saudara, teman, orang lain, masyarakat & negara.
aku ingin memiliki kekayaan berupa pakaian, sandal, sepatu, emas – perak, cadangan besi / timah / tembaga, ternak sapi (lembu) / kerbau / kambing / domba / kuda / unta / ayam / bebek, kebun sayur, hutan kecil, pohon buah, sawah, ladang, rumah & pekarangan, pembantu, mesin – mesin, alat elektronik, perabotan rumah, peralatan teknik – tani, kandang ternak, taman, kolam ikan / tambak, mobil, motor, sepeda & rumah kaca.
Aku ingin memiliki jaringan bisnis / organisasi bisnis (Perseroan Terbatas, Incorporation, Commanditary Venootschaap & Koperasi)  yang berskala kecil di beberapa negara (3 state non citizenship and 1 state citizenship) yang bisa menghasilkan pendapatan di setiap negara sebesar USD 10,000.00. – USD 15,000.00. per bulan.
organisasi sosial (Yayasan, Foundation (Orphanage House, Aids Post, School, Univercity, Complete Electronic Library, International Archive, Research of Science and Technology, Conservation of Flora & Fauna, Sky Flight, Observatorium Universe, Hospital & Clinic Health) & Perhimpunan / Perkumpulan / Organization) yang berskala kecil di beberapa negara (3 state non citizenship and 1 state citizenship) yang bisa menghasilkan pendapatan di setiap negara sebesar USD 10,000.00. - USD 100,000.00. per bulan.
Aku ingin memiliki izin untuk tinggal di beberapa negara dan dapat mengelilingi dunia serta berkunjung ke 30 negara di bumi.
Aku ingin menikah dengan 2 wanita berasal dari eropa & arab dan memiliki 1 anak kandung / biologis, 1 anak tiri dan 1 anak adopsi.
Insya Allah, orang tua kandung saya dapat mewariskan kekayaan atau harta benda yang cukup untuk saya.
Insya Allah, Suatu Waktu nanti ada orang yang merupakan orang tua adopsi (paman adopsi / bibi adopsi), sahabat / teman dan suatu badan hukum (Foundation / Institusi / Corporation) dari saya memberikan suatu hibah berupa hibah atas harta benda / kekayaan kepada saya dan keluarga untuk beberapa kepentingan yaitu urusan privat, bisnis / ekonomi, sosial politik dan lingkungan hidup / alam / ekosistem (contoh sebesar USD 3,000,000.00, USD 24,000,000.00 dan USD 199,300,000.00)(uang hasil hibah berguna untuk bayar pajak hadiah, bayar zakat hadiah, membeli rumah mewah di beberapa negara, mendirikan farmland, mendirikan yayasan / foundation untuk bersedekah / infaq, mendirikan dan mengakuisisi perseroan terbatas / incorporation dan membeli 3 pulau seluas 500 hektar). Amin Ya Robbal Alamin.
dan hibah atas mulki / power or authority /international organization / realm state / imperium staat / darusalam / balad / raj untuk aku, keluarga dan anak cucu / banu bondaniyya. amin ya robbal alamin.
Ya Allah, Aku berharap Engkau memberi izin supaya aku, keluarga dan banu bondaniyya dapat beribadah yaitu berwirid, salat, berpuasa, berdoa dan memohon mulka / realm / imperium / state / rezeki (wealth / treasury) / jannatun naim atau darusalam di baitul maqdis / baitul qudus, dome of rock dan masjidil al aqsa, melihat tanah terjanji yaitu tanah kanaan untuk nabi ibrahim dan supaya kami bisa berkunjung ke makam suci nabi ibrahim, nabi dawud, nabi sulaiman, nabi yusuf yang tampan, nabi yakub, nabi nabi kecil israil & nabi nabi besar israil. amin ya robbal alamin.
Ya Allah, Aku berharap Engkau memberi izin kepada aku, keluarga dan banu bondaniyya supaya aku bisa beribadah umrah & ibadah haji ke mekkah dan madinah serta mengunjungi makam nabi muhammad salallahu alaihi wasalam dan dapat berwirid, salat, berpuasa, berdoa & memohon  mulka / realm / imperium / state / rezeki (wealth / treasury) / jannatun naim atau darusalam. Amin Ya Robbal Alamin.
Ya Allah, Aku berharap supaya Engkau memberi izin kepada Aku, Keluarga dan Banu Bondaniyya supaya dapat berkunjung ke makam suci para nabi dalam Al Quran. Amin Ya Robbal Alamin.
Ya Allah, Aku berharap bisa memiliki kepemilikan properti walau berbatas waktu dalam jangka waktu 25 tahun / 50 tahun / 75 tahun / 95 tahun di negara - negara non citizenship bagi aku, keluarga & banu bondaniyya, Ya Bersyukur jika ada suatu negara non citizenship for me mengizinkan hak milik mutlak atas properti untuk aku, keluarga dan banu bondaniyya.
Ya Allah, Aku berharap jika Engkau memberi rezeki (Life Source / wealth / treasury) dari beberapa negara untuk aku, keluarga dan banu bondaniyya. Amin Ya Robbal Alamin.
Ya Allah, semoga Engkau memberi dunia dan akhirat yang sejahtera, makmur, kaya raya dan nikmat untuk aku, keluarga dan banu bondaniyya yang terpisah dan tidak dapat di ganggu oleh dunia lain dari kaum atau orang lain. Amin ya robbal alamin.
aku berharap supaya mendapatkan dukungan dan bantuan finansial, ekonomi, sosial, budaya, sains, teknologi, edukasi, hukum dan politik dari pihak internasional yang pro terdiri dari negara lain, golongan individu internasional dan organisasi internasional dengan presentase skala kecil dan pihak indonesia yang pro terdiri dari golongan individu dan organisasi nasional dengan presentase skala kecil sebagai anggota perserikatan atau anggota organisasi, pegawai perusahaan, pegawai yayasan, mitra dan sahabat atau kawan sehingga aku mendapat bagian alam secara terpisah dan terlindungi dari gangguan pihak yang kontra dengan status privilese sebagai bangsawan eropa dan berstatus kepemilikan benda, terdiri dari saham pada perusahaan, tanah dan bangunan, emas dan perak, uang atau alat bayar pembayaran, benda hidup : hewan ternak & kebun, mobil, motor dan sekolah sarjana. mendapat apapun dan merealisasi cita - cita / idealisme dari pribadi yang ada dalam catatan aku dan boryaltra realm.
Perizinan dan pengajuan permohonan diperlukan setiap orang untuk mendapat hal secara sah dan legal.
Contoh : seseorang yang berambisi mendapat privilese berbatas waktu dari negara republik menjadi anggota legislatif DPD / DPR / MPR dan DPRD tingkat I / II, kepala daerah tingkat I / II, kepala administratif setingkat camat dan kepala desa / lurah harus mengajukan permohonan untuk mendapat perizinan supaya mendapat persetujuan untuk mencalonkan diri dan menggunakan hak pilihnya untuk di pilih sebagai pejabat negara dengan pengajuan kepada partai politik sesuai ketentuan anggaran rumah tangga / anggaran dasar partai, dan mendaftarkan diri kepada badan pemilihan umum / badan negara yang terkait untuk mendapatkan persetujuan dari negara dan mengikuti pemilihan umum dan proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila ada ketidakadilan maka dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan tata usaha negara.
Dan apabila seseorang berminat menjadi pegawai negeri sipil atau calon pegawai negeri sipil maka harus melalui proses pengajuan lamaran kerja supaya mendapay persetujuan dan mengikuti interview, tes psikotes, tes seleksi dan apabila lolos seleksi mengikuti dan mematuhi ketentuan yang berlaku seperti perjanjian kerja. prosedur kerja dan tahapan kerja untuk mendapat posisi golongan I -IV dan apabila pegawai negeri sipil menaikan posisi maka harus mengajukan permohonan dan mematuhi ketentuan supaya naik tingkat golongan eselon I – IV.
Apabila seseorang ingin menjadi militer yang terhormat maka harus mengajukan permohonan untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi dan apabila berlaku maka harus mematuhi peraturan perundang – undangan yang berlaku dan mengikuti tahapan kerja serta mendapat persetujuan dari negara sesuai prosedur, tahapan masa bakti dan peraturan perundang – undangan untuk tingkat tentara biasa, sersan, letnan kolonel, brigadir jenderal, mayor jenderal,  letnan jenderal, marsekal, laksamana dan panglima komando strategi angkatan darat / panglima tni.
Apabila seseorang berminat untuk menjadi manager atau karyawan maka harus mengajukan permohonan untuk melamar kerja, mengikuti panggilan interview, mengikuti tes psikotes dan tahapan seleksi apabila lolos seleksi maka mendapatkan persetujuan perizinan untuk bekerja dengan mematuhi ketentuan peraturan seperti perjanjian kerja, tahapan kerja dan prosedur kerja.
Begitu pula seseorang dan beberapa orang hendak mendirikan sebuah organisasi dari bisnis seperti Perseroan terbatas, commanditer venootschaap, perusahaan dagang maka harus melalui kantor notaris untuk akta pendirian dan SIUP kementerian hukum dan hak asasi manusia, departemen yang bersangkutan sesuai undang – undang no 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan peraturan pemerintah serta peraturan perundang – undangan yang positif.
Seseorang yang hendak mendirikan organisasi masyarakat berjenis tanpa anggota yaitu yayasan dan beranggota yaitu perkumpulan / perhimpunan mengajukan permohonan perizinan dari kecamatan, kabupaten, provinsi dan tingkat nasional kepada negara, kantor notaris dan kementrian hukum dan hak asasi manusia serta mematuhi ketentuan peraturan perundang – undangan yaitu Undang – Undang nomor 28 tahun 2004 tentang Yayasan, Undang – Undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan peraturan pemerintah dan lain lainnya.
Seseorang yang hendak memperjuangkan pendapat dan keyakinan politiknya berhak mendirikan partai politik sesuai konstitusi, undang – undang dan peraturan perundang – undangan untuk perizinan dan persetujuan dari negara dan berhak mengajukan permohonan sebagai anggota partai / kader partai apabila di setujui maka berhak memperjuangkan kepentingan politik sesuai ketentuan partai dan peraturan yang positif.
Setiap orang pasti mampu dan bisa mengatasi dan menpertahankan kehidupannya dengan pribadinya ataupun bantuan dari keluarga dan dukungan dari pihak lain – lainnya, serta bagaimanapun setiap orang dapat bekerja bukan hanya sebagai pegawai negeri, pegawai perusahaan, pegawai organisasi dan banyak profesi yaitu berdagang, bertani, berternak, berlayar, aktivis, pengacara atau advokat, anggota partai politik, anggota organisasi, artis, politisi, penulis buku cerita, jurnalis dan pengusaha.
Setiap orang dapat hidup menjadi orang kaya setelah hasil dari usaha dengan cara – cara / strategi yang baik, legal, normatif, non kriminalitas, sesuai hak asasi manusia dan persaingan sehat disertai bantuan pihak / penyangga ekonomi / sosial dan berbagai faktor sebagai sebab keberhasilan.
Termasuk saya juga harus mendapat hal itu.
Amin ya robbal alamin.



Fakta Singkat tentang kehidupan aku & keluarga :

Tahun 1990 - 1991, selama 1 tahun papa aku tinggal di korea selatan di ajak oleh Mr. Riam, Bos nya.
Tahun 1993, aku di lahirkan.
Tahun 1995 – 1999, keluarga saya membeli rumah seluas 120 meter di regensi, sangiang, tangerang.
Tahun 1999 – 2002, rumah keluarga di regensi, sangiang terjual & membeli rumah baru seluas 120 meter di kotabumi.
Tahun 1996 – 2000, keluarga ku memiliki usaha konveksi kaos kaki dengan karyawan 15 orang dengan pendapatan usaha yaitu Rp.10.000.000.
Pada tahun – tahun itu pendapatan papa dari tahun 1995 – 2000 mencapai Rp.2.500.000,- (USD 250) sampai Rp.4.000.000,- (USD 400)
Dahulu aku & keluarga suka jalan jalan ke mall di jakarta utara & mall taman anggrek, mall lippo karawaci untuk menonton kembang api tahun baru.
Setiap bulan, aku selalu berpergian ke mall seperti robinson & MC Donald.
Dahulu aku tidak suka yang namanya makanan berupa ayam langsung, sayur – sayuran & jenis makanan lain.
Dahulu aku hanya suka makan telor ceplok kecap, telur dadar kecap, tempe orek, rendang, chicken nuget, ikan kecap, bubur sumsum, kentang goreng, hamburger, permen susu, ciki coklat, makanan – minuman coklat, susu, bubur nestle / sun, kue sprit & kue bolu.
Dahulu aku hanya suka menonton tom & jerry, teletubies, toys story, power ranger & program acara kartun di televisi pendidikan indonesia serta kartun lainnya.
Dahulu, aku sering keluar darah hidung / mimisan & panas karena kurang gizi.
Setiap bulan, aku selalu meminta di belikan mainan seperti mobil – mobil, robot - robot, hewan - hewan, pepohonan, boneka - boneka dan lain lain.
Keluarga punya pembantu bernama Mbak Umi / Khumaisah.
Dahulu aku masih minum susu dengan dot botol bayi sampai kelas 4 SD.
Dahulu aku sering pulang kampung ke cilacap untuk menemui nenek.
Dahulu aku meminta untuk papa & mama membeli mobil tapi itu tidak kesampaian karena keluarga aku telah jatuh miskin.
Tahun 2001, papa aku mengalami kebangkrutan & di putus hubungan kerja oleh perusahaan induk & rumah keluarga di jual.
Tahun 2001 – 2002, aku pernah putus sekolah dasar tapi lanjut kembali tahun 2002.
Tahun 2002, kami pertama kali pindah ke kota tangerang dengan menyewa rumah, pertama kali aku mengontrak rasanya sangat malu ketika melihat orang lain memiliki rumah milik pribadi & mulai merasa malu karena hidup miskin disaat semua orang terlihat lebih kaya.
Tahun 2003, papa aku sudah mulai mendapatkan pekerjaan dengan gaji sebesar Rp. 1.500.000,- (USD 150)
Tahun 2002, papa aku tertipu oleh Agen Tenaga Kerja Indonesia & gagal menjadi Tenaga Kerja Indonesia di Jepang, Andai saja jika papa aku dapat bekerja di luar negeri selama 10 tahun saja pasti keluarga ku sudah kaya pada saat itu karena bergaji sekitar Rp.10.000.000,- (USD 1000) perbulan.
Tahun 2005 – 2010, papa aku mulai mengalami kenaikan gaji Rp.2.500.000,- (USD 250) (di atas UMR Jakarta tahun 2011 saja masih Rp.1.600.000,- (USD 160)).
Tapi yang membuat kesal karena kenapa papa aku belum bisa membeli tanah di tempat lain padahal waktu itu harga tanah tahun 2000 – 2008 di tangerang – jakarta – bogor masih Rp.350.000,- (USD 35) sampai Rp.800.000,- (USD 80) atau di daerah lain masih berkisar Rp.80.000,- (USD 80) sampai Rp.400.000,-  (USD 40) lihat harga tanah di koran jaman dahulu.
Mungkin orang lain di tangerang, jakarta, depok, bogor dan sekitarnya gajinya Rp.4.000.000,- (USD 400) kali ya? Dahulu kata teman aku gaji bapaknya itu Rp.4.000.000,- (USD 400) jadi pada bisa punya rumah.
Dan ketika zaman saya sekolah menengah pertama, saya sangat sering menonton televisi waktu itu yang saya sukai adalah metro tv karena selalu menayangkan film dokumenter tentang masalah lingkungan, sejarah & berita luar negeri dari tahun 2005 – 2012, tv 7 melihat jejak petualangan & masalah lingkungan, dan menonton berita – berita tentang luar negeri dan menonton Voice of America.
Dan ketika zaman saya sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah kejuruan, banyak sekali program televisi yang menampilkan tema seksualitas & pornografi dan saya suka menonton film tentang animal atau dunia binatang seperti di ANTV, Lativi & lainnya.
Dan waktu sekolah menengah pertama saya selalu membaca Al Qur'an terjemahan bahasa indonesia milik orang tua saya & Al Kitab Injil di Toko Buku serta saya menjalani ritual ibadah islam seperti shalat fardhu lima waktu setiap hari, shalat sunah duha – tahajud – hajat – istikharah – dan lainnya, puasa shaum wajib ramadhan, puasa sunah arafah – senin / kamis – syawal – saban – rajab, zikir dan lainnya.
Dan ketika saya berada di waktu sekolah menengah pertama & sekolah menengah kejuruan, saya sangat menyukai perpustakaan sekolah saya, setiap istirahat saya selalu membaca buku – buku terutama ensiklopedia, buku sejarah, buku geografi, buku ekonomi, buku sosiologi, buku biologi, buku fisika, buku antariksa, buku politik tata negara, buku pendidikan kewarganegaraan, buku administrasi perkantoran, buku IPS, buku IPA, buku bahasa indonesia, buku agama islam dan lainnya.
Dan ketika saya berada di waktu sekolah menengah pertama, saya selalu berjalan jalan ke mall, berbelanja, membeli kaset bajakan, membeli makanan & minuman, membeli lulur / handbody / sabun pembersih wajah / sabun pemutih badan akan tetapi saya menggunakan rutin namun tidak mendapat hasil badan dan wajah saya tetap saja berkulit coklat.
Dan ketika saya kelas 6 SD, muka saya mengalami jerawat & flek hitam, karena waktu itu saya memakai sabun pencuci wajah kakak saya tiba tiba muka saya berminyak dan berjerawat padahal sudah rajin cuci muka tapi tetap saja berjerawat ketika tahun 2012, jerawat itu mulai hilang karena meminum obat psikofarma.
Dan ketika saya kelas 1 - 3 Sekolah Menengah Dasar, dahulu kakak saya selalu membeli novel, komik & majalah namanya kartini, kartika, cita cinta, magazine dan lain lain, saya selalu membaca majalah, komik & novel punya kakak aku tapi kalau kakak aku tidak ada di rumah & kalau tidak begitu kadang di marahi oleh kakak, tapi kini aku masih menyimpan beberapa majalah kakak.
Dan ketika saya sekolah dasar, saya memiliki kegemaran memelihara ikan cupang hingga 11 – 15 cupang yang saya punya dengan harga Rp.25.000,- – Rp.30.000,-
Dan ketika saya sekolah dasar, saya selalu di kasih uang jajan berkisar Rp.5000,- – Rp.3000,- perhari tapi karena saya sering berjalan kaki daripada naik angkutan umum jadi uang saya masih bisa saya tabung untuk main Playstation di Rental.
Dan ketika saya sekolah menengah pertama, saya selalu dikasih uang jajan berkisar Rp.25.000,- (USD 2,5) perminggu tapi saya selalu berjalan kaki pulang & pergi sekolah jadi irit ongkos.
Tapi ketika saya sekolah menengah atas, saya mulai mengalami kesulitan uang karena jarang di kasih uang jajan.
Dan pada tahun 2010 – 2012, pendapatan dari papa berjumlah Rp.4 juta (USD 400).
Dan pada tahun 2012 – 2015, pendapatan dari papa berjumlah Rp.7 juta (USD 700) / Rp.5 juta (USD 500).
Pada tahun 2013 - 2017, keluarga aku dapat membeli kembali rumah di BSD / Serpong Perumahan Puri dan terjual seharga Rp. 250 juta / USD 25.000.00 dengan harga flat bank Rp. 400 juta / USD 40,000.00 (High Price).
pada tahun 2017, membeli rumah di perumahan daru indah seharga Rp. 80 juta / USD 8000.
Sejak Tahun 2010 - 2011, aku mengalami keterpurukan karena mengalami depresi karena banyak tekanan psikis, diskriminasi & aksi rasa antipati dari rumah, tetangga, lingkungan sekitar, lingkungan lain & daerah lain.
Setelah aku mengalami tekanan berupa suara dari lingkungan sekitar aku & aksi – aksi kekonyolan – antipati dari orang – orang lain yang tidak aku kenal serta kehilangan orang – orang yang aku kenal maka aku di bawa kepada psikiater & aku berobat ke psikiater tapi awalnya aku menolak tapi karena di paksa ke panti rehabilitasi mental & setelah itu di izinkan keluar maka aku melanjutkan pengobatan.
Akan tetapi obat psikofarma yang aku minum berefek sangat menyakitkan karena mengakibatkan sakit nyeri punggung apabila tegang, tegang, berkurangnya sperma seperti habis, seperti mabuk karena mata terasa berat seperti ngantuk, menulis menjadi lebih jelek, tidak bisa merasakan bahagia & tertawa dari respon lucu, mengurangi rasa yang ada di dada, jantung berdebar – debar sehingga menyebabkan rasa gelisah, jantung mengalami pelemahan detak jantung, kesulitan menangis & menjadi badan lebih gemuk.
Pada tahun 2011, aku bekerja sebagai sales staff Boston Health, selama bekerja aku mengalami kesulitan karena menghitung banyaknya uang tapi sayangnya aku telah diberhentikan karena suatu hal yang belum aku ketahui dengan pasti dengan di non aktifkan.
Pada 2015, aku mengira buku rekening tabungan milik pribadi masih ada Rp.2 juta / USD 200 ternyata setelah di cek masih ada Rp. 11 juta / USD 1100 & di potong bunga / administrasi sebesar Rp.2 juta.
sejak tahun 2001 – 2010, kehidupan aku sudah sangat menyedihkan dan terpuruk karena keterbatasan ekonomi kami dan ketika 2011 padahal aku kira hidup aku lebih baik akan tetapi hidup aku lebih terpuruk lagi karena penyakit kejiwaan yang aku alami, ketika tahun 2001, keluarga aku mengalami kebangkrutan karena kelicikan dari orang – orang yang tidak suka pada keluarga aku dan tahun 2010 – kini aku telah terpuruk karena orang orang yang tidak suka kepada aku dengan alasan perbuatan kesalahan aku di masa anak – anak aku.
psikiater tidak memberikan pengobatan yang baik karena memberikan pengobatan jangka panjang dan mengisolasi pasien dengan penyakit mental di rehabilitasi mental atau rumah sakit jiwa dan tidak memperhatikan bagaimana mengatasi hubungan lingkungan sosial / psikososial dan psikiater tidak mengatasi, membantu, mengatur & memerhatikan kesejahteraan para pasien.
Psikiater tidak memberikan pengobatan yang baik karena hanya mengandalkan obat jangka panjang / mengisolasi pasien di panti rehabilitasi mental atau rumah sakit jiwa dan tidak memperhatikan pengaturan hubungan psikososial dan kesejahteraan pasiennya.

Tabungan / Simpanan Uang.
Tahun 2011 – 2012 : Rp. 3 juta / USD 300 BANK CIMB NIAGA.
Tahun 2012 – 2013 : Rp. 6 juta / USD 600 di lemari.
Tahun 2015 : Rp. 11 juta / USD 1100 di BANK CIMB NIAGA.
Tahun 2015 : Rp. 3 juta / USD 300 di BANK BTN.
Tahun 2017 : Rp. 1,5 juta / USD 150. 

Cerita Semangat.

Aku memulai rencana untuk bekerja kepada perusahaan berposisi sebagai pegawai berpenghasilan Rp. 1,5 juta / Rp. 2,5 juta.
selama beberapa tahun.
dan berhasil menabung uang sebesar Rp. 30 juta.
skema : mendaftar tki keluar negeri dan berangkat dengan biaya pendaftaran?
kemudian bekerja di luar negeri selama 3 tahun.
membawa pulang simpanan uang sebesar USD 35,000.00. dengan penghasilan USD 1200.
setelahnya investasi properti berupa pembelian tanah kebun seluas 2 hektar di pulau seberang dan bersertifikat hak milik, berternak kerbau, sapi, domba, kambing, bebek dan ayam, berkebun sayur dan menanam pohon buah mangga, rambutan, leci, belimbing, jambu, jamblang, durian, nangka, pisang dan kurma dan bertani ikan mas, ikan bawal, ikan mujair, ikan lele & patin, ikan guramai dan ikan tawes, udang.
ketika panen seluruh hasil ternak di jual dengan ekspor mendapat penghasilan Rp. 10.000.000,00.
kemudian melanjutkan pendidikan sarjana dan mendapatkan ijazah sarjana hukum.

dan sisa simpanan uang di investasikan properti berupa rumah dengan harga Rp. 150 juta.
kemudian di jual dengan harga Rp. 250 juta.
dan membeli urutan.
pembelian rumah kedua seharga Rp. 250 juta dan penjualan seharga Rp. 350 juta.
pembelian rumah ketiga seharga Rp. 350 juta dan penjualan seharga Rp. 500 juta.
pembelian rumah keempat seharga Rp. 500 juta dan penjualan seharga Rp. 750 juta.
Pembelian rumah kelima seharga Rp. 750 juta dan penjualan seharga Rp. 1,2 milyar.
Pembelian rumah terakhir untuk di tinggali seumur hidup seharga Rp. 750 juta.

dan aku sudah menghasilkan belasan karya tulis berupa buku cerita fantasi tinggi, cerita pendek dan puisi.
sehingga saya memproposalkan semua karya tulis kepada perusahaan penerbit dan mendaftarkan hak cipta atas buku pada hak kekayaan intelektual.
setelah semua proposal karya tulis diterima maka penerbit menerbitkan karya tulis saya ke suatu negara dan beberapa negara dan terdaftar dalam hak cipta atas karya tulis pada hak kekayaan intelektual internasional.
pendapatan dari royalti dari contoh 24 buku adalah sebesar USD 3 million.
dan mempromosikan supaya semua karya tulis saya untuk terealisasi sebagai film fantasi dan pendapatan dari royalti sebesar USD 24 million untuk semua karya tulis terealisasi sebagai film.
dan dana royalty diberdayakan untuk membuat farmland, perusahaan agribisnis & rancher, yayasan, sekolah dan organisasi filantropi.

jika ada negara kecil atau negara berukuran medium mau menerima aku sebagai warganegara nya dan memberi lingkungan hidup yang sehat, baik, menerima dan kekeluargaan kepada aku maka aku sangat senang.
serta aku hidup secara bersistem dengan sosial, politik, ekonomi dan hukum secara legal sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan hak asasi internasional serta hak - hak perdata, hak - kewajiban warganegara dan memiliki kelengkapan dokumen legal seperti para warganegara pada umumnya.
serta memberi saya tempat tinggal layak seperti tanah dan bangunan seluas 500 meter dengan sertifikat hak milik pada umumnya tidak masalah jika warganegara lainnya memiliki rumah yang lebih luas dan besar.
dan memberi saya pekerjaan sebagai pegawai dan bergaji upah minimum regional sebesar USD 1000 itu sudah cukup memenuhi kebutuhan hidup dan simpanan uang tetapi warganegara lainnya lebih tinggi berkisar USD 2000 - USD 1500 dan hampir seluruh warganegaranya telah mempunyai pekerjaan dengan berbagai profesi.
dan memberi saya peluang untuk mendapatkan, memiliki, mengelola dan mempertahankan sebuah farmland atau tanah pertanian seluas 3 hektar sudah cukup dengan kebun sayur mayur, kebun buah, ternak sapi / domba / kambing / ayam / bebek, bertani ikan air tawar dan produksi hasil tani seperti harvestmoon back to nature games.
serta dapat beraktifitas seperti keseharian dan kebiasaan, bergaul dengan teman, berinteraksi sosial, berdagang atau aktifitas jual beli dengan jujur, berkegiatan amal sosial, membayar pajak, menjaga kelestarian alam atau lingkungan hidup contoh menanam pohon dsb.
dan memiliki alat elektronik yang cukup tinggi dan barang perabotan bagus serta pakaian bagus seperti warganegara lainnya.
dan menyimpan uang di bank berkisar USD 10,000.00 - USD 50,000.00.saja seperti warganegara lain.
berinvestasi reksadana atau bidang lainnya berkisar USD 10,000.00 - USD 50,000.00
dan memiliki mobil dan motor.
seperti warganegara lainnya.
dan mendapat perlindungan dari negara dan kepala negara.
jaminan hidup untuk aku, keluarga dan anak cucu.
Dan berpendidikan sarjana seperti warganegara lainnya sudah bersyukur.
Dan bersyukur apabila mendapat persetujuan dari negara yang terkait setelah mengajukan permohonan dan perizinan kepada pihak kerajaan, pemerintah, parlemen dan negara sesuai prosedur yang positif untuk mendapat pangkat kebangsawanan eropa setingkat baron, kebangsawanan negara feodal dengan fiefdom atau tanah pinjaman pangkat seignur, atau ksatria turun temurun contoh baronet, atau pangkat Ksatria yaitu OBE, MBE, CBE atau GBE. Amin.
Dan paling utama berkarya sebagai penulis dan pengarang dari 24 buku cerita fantasi (inspirasi pembuatan film), beberapa puisi, beberapa cerita pendek, beberapa lagu terdaftar sebagai pemegang hak cipta (hak atas kekayaan intelektual di beberapa negara) dan mendapatkan royalti yang relatif medium.


Komentar :
Saya tidak mau menjadi sampah / orang terhina / orang terbuang oleh masyarakat karena saya ingin menjadi orang yang baik dan berguna bagi saya, keluarga, teman dan komunitas saya (negara dan internasional).
Saya kesal dan marah pada orang yang membenci dan menganggu diri saya padahal saya tidak pernah membuat masalah padanya, saya tidak pernah berbuat kesalahan padanya ataupun saya tidak pernah berbuat kejahatan pidana padanya.
Dan orang yang membenci dan mengganggu diri saya adalah orang yang tidak saya kenal dan bahkan saya jarang berkomunikasi dengannya serta saya tidak pernah mengganggu mereka dan kalian.
Dan mereka yang membenci saya pasti juga tidak mau jika dirinya di benci oleh orang lain.
Dewasa ini, setiap orang butuh pekerjaan / usaha, rumah, tanah, pendidikan dan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sama dengan halnya zaman dahulu.



Audzubilahiminasyaitanirojim Bismillahirrohmanirrahim.

astagfirullah al azhiim 33x.
lailallaha ilallahu muhammadarasulullah 100x.

Allahuma antasalam waminka salam tabarokta ya dzalzalali wal ikram
Allahuma lamani'a lima atoita wala muktiya lima manata wala yan fauzal jadi minkal zat.
Allahuma ainni alaa dzikrika wasyukrika wahusni ibadaatika ilaahi ya rabbi maulana

Subhanallah 33x
Alhamdulillah 33x
Allahu Akbar 33x

Allahu akbar kabirra wal hamdulillahi kasiro wasubhanallahibukrotan waasila.
Laillaha illallahu wahdahu laa syarikala lahul mulku wala hul hamdu, yuhyi wa yumiltu wahuwa ala kuli syaiin qadiir.

Robbi firgli wali wali daya warhamhumah kama robbayani shogiro. Amin.
Robbi zidni ilman warzukni fahman birohmahtika ya arhamarrahimin. Amin.

Ya Allah, Ampuni dosa dan kesalahan serta perbuatan buruk, keji, jahat & zalim yang pernah aku lakukan. Amin.
Ya Allah, ampuni dosa dan kesalahan papa & mama. Seperti mama & papa menyayangi aku sewaktu aku kecil hingga aku dewasa ini. Amin.

Ya Allah, ampuni dosa & kesalahan aku, mama, papa, kakak & adik, istri serta anak cucu di sebut banu bondaniyya atau zuriyatan bondaniyya dan all the creatures & people of the realm of all boryaltra.
Ya Allah, beri keselamatan kepada kami di dunia & akhirat.
Ya Allah, beri kami keringanan atas siksa dunia, siksa kubur & siksa akhirat atau siksa neraka.
Ya Allah, beri kami kesehatan & sembuhkan penyakit yang ada di dalam diri kami.
Ya Allah, beri suatu rezeki & kekayaan yang sah secara negara & internasional,  halal menurut islam, dengan cara cara yang baik, banyak, melimpah & cukup serta bermanfaat bagi orang lain kepada aku, keluarga dan banu bondaniyya atau zuriyatan bondaniyya.
Ya Allah,  beri suatu karunia / fadhlil yaitu Mulka / The Realm State / Imperium / Reichstaat, Organization, Corporation / Company Limited / Perseroan, Foundation / Yayasan (Home of Orphanage, Clinic Health, Hospital, Masjid / Mosque, Complete Library & Internasional Archive, Aid Post, Conservation of Flora & Fauna, Observatorium of Sky Universe, Space Sky Flight, School and Univercity), Treasury,  Property, Wealth, Rich, Luxury and Prosperous kepada aku, keluarga dan banu bondaniyya / zuriyatan bondaniyya.
Ya Allah, beri kami perlindungan dari segala bahaya & musibah.
Ya Allah, beri kami tempat mu di Surga Jannah dan Darusalam. Amin.

Ya Allah, beri aku kematian terindah, serta beri keringanan dari siksa neraka dan beri aku kesempatan waktu & tempat di surga jannah atau darusalam setelah sekian lama atau setelah 999 triliun tahun aku berada di neraka. Amin.


Bismillahirahmanirohim.
Ya Allah, Beri kami yaitu sedikit, kelimpahan, kelebihan dan kecukupan atas harta benda, kekayaan, kemakmuran, kesejahteraan, kebahagiaan, kesenangan, keadilan, kebanggaan, kesetiaan, kelayakan, kedamaian, ketentraman, ketenangan, kesehatan, keagungan, kehormatan, kemuliaan, kebaikan, kekuasaan, kekuatan. amin.
Ya Allah, Beri aku, keluarga dan anak cucu suatu kehidupan baik di hari hari esok dan tahun tahun esok sampai kematian kami.
Ya Allah, Beri suatu hal hal yang kecil yang berharga di dalam hidup saya.
Ya Allah, Beri keringanan derita beban atas kehidupan saya dan kurangi beban derita hidup itu.
Ya Allah, beri suatu karunia berupa tempat di Surga Jannah wa Darusalam dan mulka fii samaawati wal arda atau The Realm in Sky Universal and Earth untuk aku, keluarga dan banu bondaniyya / zuriyatan bondaniyya. amin.

Ya Allah, Beri suatu rezeki serta makanan - minuman yang halal, baik dan layak menurut islam kepada aku, keluarga dan banu bondaniyya / zuriyatan bondaniyya.

Ya Allah, beri aku dan keluarga, sebuah karunia berupa pekerjaan yang layak, penghidupan yang layak, penghasilan rezeki yang layak, hak milik harta yang layak, pendidikan yang layak, keluarga yang layak, kehormatan yang layak, pangkat yang layak, tempat tinggal yang layak, lingkungan yang layak, pertemanan yang layak, komunitas yang layak, kebebasan yang layak, pergaulan yang layak, kekuasaan yang layak, komunikasi yang layak, aktivitas sosial yang layak dan usaha / bisnis yang layak sesuai dengan standar yang baik. Amin.

Ya Allah, aku ingin jasad aku di kubur di dalam laut yang dalam, semoga jasad ku tidak di sentuh banyak orang dan berita kematian aku tidak di ketahui banyak orang atau khalayak umum.

Ya Allah, semoga Engkau memberi dunia dan akhirat yang sejahtera, makmur, kaya raya dan nikmat untuk aku, keluarga dan banu bondaniyya yang terpisah dan tidak dapat di ganggu oleh dunia lain dari kaum atau orang lain. Amin ya robbal alamin.


Ya Allah, Semoga aku memiliki pengasingan yang jauh menyebrangi samudra dan terletak di tanah benua yang berada di tengah yang sepi dan biarkan aku sendiri walau tanpa pengikut yang setia sampai kematian ku.

Cobaan, ujian dan derita pasti akan terulang kembali. Allah berikan aku sedikit kemudahan, kelapangan, kebaikan, kesabaran dan kenikmatan

kehidupanku penuh sengsara, miskin, derita dan nestapa.
kisah keluarga ku yang penuh ironi dan tragedi juga kisah pedih dan duka masa lalu.
Kehidupan aku hampa dan kosong.
sendiri dalam kegelapan hanya setitik cahaya terang menuntun dan menyinari di mata ini.
di dunia aku hidup penuh dengan ketimpangan, ketidak adilan, keanehan, kegaiban, pengaruh yang membawa dampak, berat sebelah, tidak sama, diskriminatif, dan sebagainya.
Di dalam perjuangan hidup, aku selalu mengalami kegagalan, kekecewaan, sakit hati, kemalangan, kehancuran, keterpurukan akibat dari pengaruh negatif yang menjerat untuk menjatuhkan segala kebaikan yang aku miliki dan kebodohan dan kecerobohan juga kesalahan yang aku perbuat.
hanya sedikit kebahagian, kemakmuran, kekayaan, kesejahteraan, ketentraman, kenyamanan, harta, kesenangan, kegembiraan, ilmu, kecerdasan, kepintaran, kebaikan dan kenikmatan yang aku miliki.
mimpi mimpi yang indah hanya sementara saja.
hanya kepedihan, duka, kesedihan dan sedikit tangis yang banyak menghiasi.
dalam kesepian dan kesendirian ini aku masih punya kebebasan yang terbatas sebelum terkurung dalam penjara kehidupan dan tuntutan zaman atau penjara kematian.
hanya seberkas cahaya terang bertuliskan petunjuk dan nasihat dari sumber yang tidak aku ketahui asalnya.
aku percaya Allah, Malaikat, Para Nabi / Rasul, Kitab Nya, Islam dan Ciptaan nya atau Alam nya.
walaupun dalam kehidupan aku bagai orang kafir dan munafik.
aku tau itu.
tapi aku berusaha untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan jahat walau susah maklum aku mungkin ditakdirkan menjadi penghuni neraka jadi Allah mudahkan saya untuk berbuat mudah dalam kejahatan.
berharap Surga Jannah mau menjadikan aku sebagai Penghuninya walau aku tempatkan di tingkat jannah paling bawah sekalipun yang penting aku mendapatkan kebaikan hidup akhirat walau sedikit.
karena hidup memang selalu kekurangan yang penting bisa hidup cukup dan memiliki kelebihan yang kecil dan sederhana.
betapa sedih dan sengsara jika hidup menjadi orang miskin di dunia dan miskin di akhirat.
betapa pedih menjadi orang jahat dan menjadi ahli nar jahanam dan kekal di dalam nya.
hanya berharap ampunan Allah dan kasih sayang Allah. Amin.

Ya Allah, saya tidak mau berjanji lagi karena berjanji itu sulit. sulit untuk memegang janji itu dan sulit untuk menepati juga membenarkan janji itu.

Aku tidak mau berjanji lagi. Karena aku tak mau tidak bisa menyanggupi. Aku ingin yang tidak berjanji tapi pasti dilaksanakan

Aku takut untuk berjanji karena takut tidak bisa menepati, melaksanakan dan menyanggupi janji itu. Tolong aku Ya Allah. Amin.

Ya Allah, Pemilik Kerajaan Langit dan bumi. Alam mu begitu luas beri aku tempat di alam Engkau yang luas walau di dunia lain yang berbeda.

Ya Allah, bawa aku pergi. Ke sana kepada kerajaan Engkau yang penuh rahmat dan kenikmatan. Jangan kau biarkan aku terus tersiksa dalam nar

Ya Allah, tidak apa jika aku mati cepat karena dengan aku mati tidak ada dosa dan kesalahan yang aku perbuat lagi di dunia yang menyebabkan aku masuk ke dalam neraka jahanam. amin.

Ya Allah, sesungguhnya aku mohon pada Engkau suatu surga dan setiap perkataan atau perbuatan yang mendekatkan kepadanya, dan aku berlindung kepada Engkau dari neraka dan dari setiap perkataan atau perbuatan yang mendekatkan kepadanya.
Dan, aku mohon kepada Engkau agar Engkau menjadikan setiap ketentuan yang Engkau tentukan untukku adalah kebaikan.” (HR Ibnu Majah, Ahmad dan Ibnu Hibban).

“Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci diri. Maha suci Engkau Ya Allah, dan dengan memuji Engkau, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau aku memohon ampunan Engkau dan aku bertaubat hanya kepada Engkau”.
(HR. At-Tirmidzi dan An-Nasai).

Doa Nabi Musa Alaihi Salam:

"Ya Rabbi, sesungguhnya aku telah menganiaya diri aku sendiri karena itu ampunilah aku". Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( Surat Al Qashas ayat 16)

"Ya Rabbi, demi damai yang telah Engkau beri suatu karunia kepada aku. aku sekali kali tiada akan menjadi penolong bagi orang orang yang berdosa" (Surat Al Qashas ayat 27).

“Ya Rabb kami, beri karunia kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al Furqon: 74).

Bismillahirrahmanirrahim.
Surat An Naas ( Manusia ) ayat 1 – 4 :

Qul Audzubi robbi nas maliki nas ilahi nas mim syaril was wasil khonnas allazi yuwas wisufi sudurinas minal jinnati wa nas
Katakanlah :” aku berlindung pada Rabb Manusia, Raja Manusia, Sembahan Manusia, dari kejahatan syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisik kan dada manusia, dari Jin dan manusia.

Surat Al Falaq ( waktu subuh) ayat 1-5:

qul audzubi robbil falaq min syarima kholaq wamin syarri ghosiqin iza waqob, wamin syari nasafatifil uqood wamin syari hasidin iza hasad.
Katakanlah :” Aku berlindung kepada Rabb Manusia Yang menguasai subuh”, dari kejahatan makhluk Nya, dan dari kejahatan malam apabila gelap gulita, dan dari kejahatan wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul buhul (sihir).

Surah Al Ikhlash ayat 1-4 :

Qulhu allahu ahad, allahusomad lam yalid walam yulad walam yaqul lahu kufuan ahad.
Katakanlah :” Dialah Allah, Yang Maha Esa”, Allah adalah segala Ilahi yang bergantung padanya segala sesuatu, Dia tiada beranak dan tiada pula di peranak kan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan dia.

Surat Ali Imran ayat 26 – 27 :

Allah SWT berfirman:
Qulillohuma maalikal mulki tu'til mulka man tasyaau wa tanziul mulka mim man tasyaau wa tuizzu man tasyaau wa tuzzilu man tasyaa, biyadikal khoir innaka alaa kuli syain qodir.

"Katakanlah (Muhammad), Wahai Tuhan Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 26)

Allah SWT berfirman:

Tulijul laila fin nahari wa tulijun naharo fil laili wa tukhrijul hayya minal mayitti wa tukhrijul mayyita minal hayyi wa tarzuqu man tasyaau bighoiri hisab.

"Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Dan Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau berikan rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 27)

Robbi Qod Ataitani minal mulki wa alamtani min tawilil ahadis, fathiros samawati wamaa fil ardi, anta waliyi fiduniya wal akhiroh, tawafani muslimaw wal hiqni bisholihin.

Ya Robb, Yang telah memberi / menghadiahi karunia berupa sebagian kerajaan dan tabir mimpi yang benar atau nyata, pencipta langit dan bumi, Engkau pelindung dunia dan akhirat, termasuk aku dalam kaum muslim dan beserta orang saleh.
(surat yusuf ayat 101).

Alladzi kholaqoni fahuwa yahdin, walladzi huwa yuthimuni wa yasqin, wa idza maridtu fahuwa yasyifin, wallazi yumituni summa yuhyiin, wallazi atmaau ay yaghfiro li khotii ati yaumad din, robbi habbli hukmaw wal alhiqni bish sholihin, waajli lisaana shidqin fil akhiriin, wajalni miw warosati jannatin naim.
(Asy syuara ayat 72 - 85).

Ayat Kursi.

Allohu laa ila huwal hayyul qoyum, laata khuzuhu sinatuw ala naum. lahuu ma fi samawati wa maa fil ardo, man zalazi yasyfau indahu ilaa biiznih, ya lamu ma baina aidihim wa maa kholfaum, walaa yuhituna bisyaii im min ilmihi ilaa bima syaa, wasia kursiyuhus samawati wal ardi, walaa yauduhu hifzhuhuuma, wahuwal aliyul azhiim.
amin.
robbana atina fiduniya hasanataw wafil akhiroti hasanataw waqina azabanar.
amin ya robbal alamin.


Ya Allah,  beri suatu Mulka / Realm / Imperium / Reichstaat / wangguo / Darusalam / State / Balad dan Treasury / Wealth / Rich / Property / Prosperous / Rezeki kepada aku, keluarga dan anak cucu atau banu bondaniyya / zuriah bondaniyya.
sebagaimana Engkau memberi Mulka / Realm / Imperium Staat / Darusalam / State / Balad dan Treasury / Wealth / Rich / Property / Prosperous / Rezeki kepada orang kafir, orang munafik, orang musyrik, orang fasik, orang zalim, orang saleh, orang muslim, orang mukmin, orang nasrani, orang yahudi, orang majusi, orang sabiin dan orang dari agama lainnya serta berbagai sifat dan tabiatnya dan dari berbagai suku bangsa lainnya di bumi / dunia
bukan hanya kepada nabi / rasul, muslim, mukmin dan orang saleh yang Engkau beri suatu Mulka / Realm / Imperium Staat / Darusalam dan Treasury / Wealth / Rich / Property / Prosperous / Rezeki tapi kepada orang yang bermacam rupa juga Engkau beri.
dan bukan hanya kepada manusia saja Engkau beri suatu Mulka / Realm / Imperium / Wangguo / Reichstaat / Raj / Darusalam dan Treasury / Wealth / Rich / Property / Prosperous / Rezeki tetapi juga kepada manusia, iblis, syaitan / satan, jin, hewan, pepohonan, malaikat dan makhluk Allah yang lainnya juga Engkau beri karunia itu.
Ya Allah, beri aku, keluarga dan banu bondaniyya / zuriyatan bondaniyya yang pertama maupun yang terakhir di hari kiamat lil alamin sebagai Raja / Ruler atas sebagian wilayah kecil di bumi dan beberapa planet di langit.
Beri kami keagungan dan karunia / fadhlil berupa sovereign state (semi independent) / negara yang berdaulat.

Ya Allah aku ingin menjadi Raja (ratu) atas sebuah pulau dan planet ( sistem tata surya lain yang ada di galaksi/ Al Buruj lain ).

tapi pulau dan planet mana yang cocok dan beri rezeki agar aku dapat membeli dan menguasai pulau dan planet ( sistem tata surya / Al Buruj yang lain ) yang aku inginkan .
Apabila aku ataupun keturunan / zuriyatan / banu bondaniyya telah memiliki pulau, benua di arda / bumi dan planet (tata surya lain atau solar sistem lain atau yang ada di galaksi lain ) tersebut maka aku beserta banu bondaniyya generasi pertama dan generasi terakhir pada kehancuran semesta raya atau yaumul qiyamah. lil alamin adalah tetap menjadi Raja / Ruler dan Ratu (Ranee) atas pulau dan Planet yang aku beli. Amin.

Ya Allah jika memang ada planet lain seperti planet bumi ini dan apabila aku ataupun banu bondaniyya telah menguasai planet itu.
maka jadikan aku dan banu bondaniyya yang pertama maupun yang terakhir di hari kiamat lil alamin menjadi Kaisar (Malik) dan Kaisarina (Malika) atas planet yang seperti planet yang ada kehidupan seperrti bumi atau planet yang bisa di huni atau kondusif dengan cairan langit itu. Amin.

Ya Allah beri aku suatu segolongan makhluk (flora & fauna), manusia dan jin dengan jumlah yang sedikit untuk menjadi Rakyat, Pendukung, Petinggi, pembesar, Teman, Shahib (sahabat), Karib, Kaum, Bani, Suku, Klan, Famili, Bangsa, Pengikut, Pelindung, Pelayan, Pembantu dan Barisan Pasukan juga budak yang setia, mengabdikan diri, mempunyai dedikasi yang tinggi, berguna, bermanfaat, menghambakan diri, ridho berkorban, membantu, melayani, mengimani, mengayomi, melindungi, menyayangi, mencinta, mengasihi, mensucikan, peduli, perhatian, mengagungkan, pembesar dan mendukung dalam bentuk harta, ilmu, tenaga dan jiwa untuk aku dan kepada ( Raja Bondan Ramadhani Purnomo / Kaisari Bondan I / Malik Bondan I / Rex Bondan / Bon Dan Wang / Konig Bondan I / Roi Bondan I / Sunan Bondan I / Prabu Bondan I / Kral Bondan I) dan anak cucu atau keturunan aku yaitu banu bondaniyya dari yang pertama hingga yang terakhir pada hari kiamat (Qiyamah) kehancuran Alam semesta ( Lil Alamin ) juga bermanfaat bagiku dan keluargaku maupun kepada banu bondaniyya yang pertama hingga yang terakhir pada hari kiamat lil alamin agar aku dapat membangun Imperium / Realm / State di dunia yaitu bumi dan langit (mulka fi samawati wal arda)  maupun Imperium / Realm / State yang berada di Darusalam, Surga Jannatun Adn dan Jannatun Firdausi (mulka fii darusalam wal jannatun adn wa firdawsi). Amin.

Ya Allah aku ingin sekali mempunyai The Creature and People (Citizens and Slave) of Boryaltra Realm yang setia loyal kepada aku dan banu bondaniyya yang berguna, bermanfaat, patuh, mementingkan kepentingan pribadiku, ahli di berbagai bidang, membantu aku dalam berbagai hal, mengabdi kepadaku dengan tulus dan ikhlas, yang mencintai, menyayangi juga mengasihi aku, bertanggung jawab dan mengamankan aku dari segala bahaya. Amin.

Ya Allah, aku ingin menjadi Malik / Raja / Prabu / Wang / Di / Kaisari / Emperor / Roi / Konig / Rex / Basil / Sunan / Sultan / Kral / Panembahan / Adipati / Duke - Prince atas teritorial tanah seluas 12.000 kilometer persegi dan teritorial maritim atau bahari seluas 2000 kilometer persegi di arda / bumi / earth dan atas beberapa planet di langit / samaawati.  Amin.
aku ingin menjadi Raja (The Ruler or Emperor) untuk 2 abad, 24 abad atau 24 milenium untuk dinasti dari banu bondaniyya, zuriyatan bondaniyya atau anak cucu saya dan mungkin ada sisa dari dinasti banu bondaniyya sebagai kelanjutan kerajaan (mulka)  setelah kerajaan yang lama punah yang tetap berpaham dengan ajaran aku yaitu Constitution of Boryaltra, Boryaltra Rule of Book, Al Qur'an & Sunnah Rasul (Hadist), Taurat (Old Testament) dan Novel & Fiction Fantasy Book hingga hari kiamat dan banu bondaniyya masih terpilih sebagai The Ruler / The Emperor / Raja yang memegang teguh pada ajaran dari aku hingga hari kiamat alam semesta.
Ya Allah, beri aku suatu golongan pengikut untuk aku, keluarga dan anak cucu atau banu bondaniyya yang berpegang teguh pada ajaran selama 2 abad, 24 abad atau 24 milenium dan bahkan sampai hari kiamat walau hanya sedikit dan mereka melindungi anak cucu atau banu bondaniyya. amin.

Sesungguh nya Engkau adalah Maha Pengampun, Maha Pencipta, Maha Kaya, Maha Raja, Maha Agung, Maha Adil, Yang memberi Rezeki, Maha Pengatur, Maha Pengabul, Maha Memberi, dan Maha Segalanya.

Ya Allah, aku tidak punya teman & sahabat yang banyak, hanya sedikit yang aku punya namun aku bersyukur kepadamu karena aku masih di berikan teman & sahabat.
Insya Allah, Engkau akan memberikan suatu karunia / fadil berupa Mulka / Darusalam / Imperium / Sovereign State of The Realm. Amin.
Ya Allah, aku sungguh membutuhkan pendukung dan pengikut yang setia kepada ku, hanya Engkau yang dapat memberikannya.
Hanya Engkau Ya Allah. Berikan aku pengikut dan pendukung. Amin.
Robbana atina fiduniya hasana wa fil akhiroti hasana taw waqina azabanar.
Amin Ya Rabbal Alamin.






Jika aku mempunyai sebuah negara maka aku akan melakukan hal ini.

The Boryaltra Realm.
The State of Boryaltra  / Negara Boryaltra.

Darusalam Balad wa Mulki Boryaltra fi Ardi wa Samawati lil Alamin ala Alamsyah Daulah Imaman Maulana an Banu Bondaniyah aataitanii Allahu fadlal kahadiyatan wal minaha


The Imperium Boryaltra / Boryaltra Reichstaat / Boryaltra Imperial /  Boryaltra Diguo / Imperio de Boryaltra.

Kerajaan Boryaltra / Boryaltra Regnum / Reglando de Boryaltra / Boryaltra Wangguo / Royaume du Boryaltra / Mulka Bawryaltra / Konigreich von Boryaltra or Boryaltra Reichstaat / Reino de Boryaltra / Basileaus Boryaltra / Boryaltra Raj or Boryaltra Samrajya.

Ducal State of Boryaltra (Duchy of Boryaltra) and Kadipaten Boryaltra.

Princely State of Boryaltra (Principality of Boryaltra), Furstentum von Boryaltra / Vorstenlanden von Boryaltra and Kepangeranan Boryaltra.

Pangkat Resmi Kepala Negara dari The State of Boryaltra :

- Sire Senor Lord Bondan I, The Ruler of Boryaltra Realm.
- His Serene Imperial Nobilency Kaisari Bondan I, Emperor of State of Boryaltra.
- Rex Bondan I de Boryaltra Regnum.
- Rego Bondan I de Boryaltra Reglando.
- Empereur - Roi Bondan I du Boryaltra Royaume.
- Maliku Bondan, Mulki Boryaltra wa Banu Bondaniyya.
- Konig Bondan I, Konigreich von Boryaltra.
- Bondan I, Rajah of Boryaltra Raj
- Ri Bondan I de Reino Boryaltra.
- Bon Dan Wang, Boryaltra Wangguo.
- Basil Bondan I.
- His Serene Highness Bondan I, Sovereign Prince of Gronchiester.
- Gusti Kanjeng Panembahan Ratu Padmanegara, Raja Padmanegaran.
- Pangeran Ratu Adipati Arya Buminata Prajanegara.
- Bendara Raden Panji Gusti Harya Tumenggung Pakubumi Darmaraya.
- Bendara Raden Panji Bondan Ramadhani Purnomo I.
- Raden Ramadiningrat I.


Pangkat Kebangsawanan Resmi :

- Sovereign Prince of Gronchiester.
- Duke of Swestergud.
- Marquis of Schaanterbery.
- Count of Clevendham.
- Viscount Cavinshan.
- Baron Bonwood.
- Lord Entlinghland.

Rex Bondan I, The Ruler of Boryaltra adalah penerus dari Eyang Uyut Ki Penatus Madirsad dan Eyang Uyut Raden Mas Suromenggolo (Keturunan Raja Mataram dan Bangsawan Jawa).

Style :
- His / Her Serene Imperial Nobilency (H. S. I. N)  and Sire Senor (male) / Imperia Seinor (female).
- His / Her Serene Highness Nobilency (H. S. H. N).
- Princepautec Selime Holiness (PSH), Felicity Imperial Highness (FIH), Imperial Highness (IH),  and Serene Highness (SH).
- Land Lord Brenin.
- Sultan Hajj (male) & Sultan Hureem (female).
- Sunan Hageng and Sunan Harya.
- The Most Gentle Seinur Sovereign Order of Princepautec.
- The Most 1stClass Stanislaus.
- My Lord / My Lady.

Pangkat Kebangsawanan Kerajaan Boryaltra / Kerajaan Palemahan Padmanegaran Gaya Tradisi Kejawen :

Kepala Pemangku Adat Kerajaan :
- Bendara Gusti Kanjeng Panembahan Ratu Padmanegara, Sri Raja Padmanegaran Sang Malikul Saleh fi Samaawati Wal Ardo fil Buruj lil Alamin, Shah Prabu Bhre Wisesa Batara Bupala Diraja Bhumiwijaya Adigung Senapati Dipati Suromenggala Prajanegara Tunggaraja Caturbuana Samudera Cakrawala Suryawarman Kencana Wulandara Indra Pura Loka Kayangan Darma Imam Milatu Ibrohim wa Jinnati wa An Nas lil Alamin wa Jannatin Naim.

Putri Pendamping (Garwa Padmi/Permaisuri) :
- Bendara Kanjeng Gusti Ratu Ageng Padminegara.

Gelar Bangsawan untuk Janda Suri Garwa Padmi :
- Ibu Suri Ratu Ageng Padminegara.
- Nenek Suri Ratu Ageng Padminegara.
- Buyut Suri Ratu Ageng Padminegara.

Garwa Ampeyan / Ampil :
- Bendara Gusti Raden Ayu Adipati Dewi Puja (name).

Gelar untuk para satriyan dan para putri dari K.G.P.R. Padmanegara.

Gelar Pangeran Mahkota dan Putri Mahkota :
- Bendara Gusti Pangeran Mahkota Adipati Harya Anom Pakubumi Natanegara Alamsyah.
- Bendara Gusti Ratu Ayu Sekar Sentana.

Gelar Para Satriyan dan Para Puteri dari K.G.P.R. Padmanegara.
- Bendara Gusti Pangeran Harya ketika masih anak bergelar Bendara Gusti Raden Panji.
- Bendara Gusti Raden Ayu Adipati ketika masa anak bergelar Bendara Gusti Raden Ajeng.

Gelar Generasi Cucu, Cicit, Canggah dan Piut dari K.G.P.R. Padmanegara :
- Bendara Gusti Raden Harya Panji ketika masa anak bergelar Bendara Raden Panji.
- Bendara Gusti Raden Ayu ketika masa anak bergelar Bendara Raden Ajeng

Susunan Trah Keluarga Kebondanan :
- Ayah : Bong Chu Long bergelar Gusti Raja Prabu Cakrabumi.
- Ibu : Sukawati bergelar Gusti Ratu Ageng Sukawati Natamenggala.
- Kakak : Candra bergelar Gusti Ratu Ageng Candra Kesuma dan Sulamanu bergelar Gusti Raja Anggoboyo Heningmanik.
- Adik : Oktavian bergelar Gusti Raja Prabu Cakranegara.

Susunan Kebangsawanan Kerajaan Boryaltra Tradisi Monarki Eropa :

Monarch :
Sire Senor Lord Bondan I, The Ruler of The Boryaltra Realm or His Serene Imperial Nobilency Kaisari Bondan I, Emperor of State of Boryaltra.

Wife of The Reign Rulers :
- (name), The Consort Ruler, Empress Consort and Princess Consort.
- (name), The First Princess and The Duchess Loverex.

Heirs of to the throne :
- (name), The Crown Prince (Crown Heir).
- (name), The Crown Princess (Crown Heiress).

Son and Daugther of The Rulers :
- (name), The Prince (name of family).
- (name), The Princess (name of family).

Grand Childern and Great Grand Childern of The Rulers :
- Name, Lord Princely.
- Name, Lady Princely.


The Rulers Family :

Father :
His Serene Imperial Nobilency Raja Prabu Cakrabumi The Ancestor Throne of The Emperor, Prince Imperial of Boryaltra and Duke of Schelweiz Damzeg Burg.

Mother :
Her Serene Imperial Nobilency Ratu Ageng Sukawati The Empress Mother and Princess Mother, Princess Imperial of Boryaltra and Duchess of Schelweiz Damzeg Burg.

Old Sister :
Her Serene Highness Nobilency Princess Candra Kesuma of East, The Princess Imperial of Boryaltra and The Princess Easternwood (Lady of East)

Old Brother in Law :
His Serene Highness Nobilency Prince Sulamanu of East, The Consort Princess Easternwood and Count Diongold (Lord Diongold).

Young Brother :
His Serene Highness Nobilency Prince Cakranegara of West, The Prince Imperial of Boryaltra and The Prince Westernwood (Lord of West).

Honour Family and Special Sign Nobility :

- Her Serene Excellency Princess Daviene The Glow, Grand Princess Devensafort and Countess Ranalove.
- Most Nobelie Lady Esm Moed, Countess Srohusban.
- Most Nobilie Lady Ghedt, Countess Simnbhu.
- Most Excellency Lord Andrew Hongu, The Count Hongeborg.
- Most Excellency Lord Ferdinand Lianew, The Count Linrichall.
- Most Excellency Lady Mun Flow, The Countess - Baroness Espisali.
- Gentle Seinur Familia Fatha & Matha Gencestry, The Count and Countess.
- Most Excellency Friende / a Groupe Kuthara Ardo, The Lords and Lady Chamberlain.
- Most Excellency Lord Semi Ralph, The Duke and Baron Hasmtaland.
- Most Excellency Lord Rynsratma, The Count Rynruss and The Scholar.
- Most Excellency Grupe Scholarship, The Lord and Lady Chamberlain.
- Most Excellency Lady Devisei , The Countess Dragon Nona and Minister of Majelis Perwakilan Kelas SPB under Bondan, Chairman & Leader of Majelis Perwakilan Kelas SPB since aged of 15 years old.
- Most Excellency Lady Keynan, The Countess Membre Hand and Handle Member of Majelis Perwakilan Kelas SPB ( Assembly of Class SPB) under Bondan, Chairman & Leader of Majelis Perwakilan Kelas SPB since aged of 15 years old.
- Most Excellency Lady Erman, The Countess Membrecious and Handle Member of Majelis Perwakilan Kelas SPB (Assembly Class SPB) under Bondan,  Chairman & Leader of Assembly Class SPB since aged of 15 years old.
- Most Excellency Lady Leny Hou, Countess Membresenor and Member Senior of Majelis Perwakilan Kelas SPB (Assembly Class SPB) under Bondan, Chairman & Leader of Majelis Perwakilan Kelas ( Assembly Class SPB) since aged 15 years old.
- Most Excellency Lady Aneyye, Countess Membreseinur and Member Senior of Majelis Perwakilan Kelas SPB (Assembly Class SPB) since aged of 15 years old.
- Most Excellency Lord Alphonse, The Count Choelouben and The Scholar.
- Most Excellency Lady Emra Fej, The Madame Mam and Marchioness Mariepriten.
- Most Excellency Lady Anne Krundev, Miss Aunte and The Countess Auntepus.
- Most Excellency Lady Eylesrie, The Countess Granmascul.
- Most Excellency Lady Rene Daught, The Princess Daugtscul.
- Most Excellency Lord Oebayan, The Count Pic Uptown.
- Most Excellency Lady Msiwath, The Countess Citrisna.
- Most Excellency Lady Lhyddia, The Countess Croix de Joie.
- Most Excellency Lord Ismael, The Count Jurganberg.
- Most Excellency Lord Salimu M Seipoul Behri, Count Clasvinu and Leader of Rank 5th Class.



Structure of The State.

monarki konstitusional dan monarki parlementer yaitu kekuasaan raja ditentukan dan terbatasi oleh konstitusi dan menganut asas kedaulatan rakyat dengan kekuasaan tinggi berada pada lembaga legislatif yaitu parlemen serta raja berkedudukan sebagai kepala negara secara simbolis dan memegang peranan seremonial yang di peroleh dari hak waris / pewarisan kekuasaan atas dasar keturunan berasal dari dinasti atau keluarga kerajaan dan perdana menteri atau menteri negara sebagai kepala pemerintahan yang terpilih oleh rakyat secara demokratis dan musyawarah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif secara penuh dalam pelaksanaan pemerintahan negara.

Kerajaan boryaltra adalah negara kesatuan (unitary) dengan bentuk pemerintahan dan sistem monarki konstitusional dan parlementer.
berciri demokrasi liberal dengan menjunjung tinggi normatif berdasar kepada konstitusional, kehidupan kenegaraan dengan tertib sesuai ketentuan umum, penghormatan terhadap hak asasi manusia internasional, pelaksanaan kewajiban asasi manusia, persatuan negara, pembelaan perlindungan terhadap negara, keadilan beragama terhadap ketuhanan tunggal, kemakmuran dan politik welfare dalam keadilan ekonomi, keadilan terhadap kemanusiaan, keadilan terhadap penataan nilai - nilai positif dalam lingkungan sosial, keadilan dalam hubungan internasional dan keadilan terhadap lingkungan hidup secara keseluruhan.

secara konstitusional, pemilihan umum sebagai urusan negara dengan kekuasaan rakyat untuk mempengaruhi politik secara populer dan berkeadilan.
hak referendum bersifat populis untuk menuntut serta kebebasan berpendapat dalam suatu kebijakan, hukum dan keuangan negara.
hak refrendum untuk revolusi atau perubahan bentuk politik negara atau pemisahan wilayah negara adalah ilegal dan kriminal politik.
hak negara untuk pemindahan warganegara dengan perlindungan hak - hak perdata dan asasi manusia yang melekat termasuk hak atas pemindahan hartabenda, hak negara atas mengurus proses pergantian warganegara dengan tuntas, hak atas dana sementara waktu dan pengawasan inisiasi pergantian warganegara.
hukum pengusiran absolut bagi billigerent dan makar.

Kerajaan boryaltra adalah negara protektorat yang terikat dengan traktat / perjanjian internasional kepada negara induk yang merupakan monarki konstitusional dengan sistem semi independen. oleh sebab itu, negara boryaltra tetap berhak untuk berhubungan diplomatik dengan negara - negara merupakan subjek hukum internasional yang telah menyatakan pengakuan (rekognisi) secara de jure dan tetap merupakan anggota / member dari UN (United Nation) dengan asas hubungan internasional bertujuan perdamaian internasional, keadilan terhadap lingkungan hidup internasional, pasifikasi terhadap darurat perang, keadilan terhadap ekonomi internasional, keadilan terhadap perdagangan internasional, misi internasional terhadap pelestarian lingkungan hidup internasional, misi internasional terhadap perlindungan hak asasi dan misi internasional terhadap kemanusiaan.
Kerajaan boryaltra berstatus negara protektorat terikat dengan ketentuan - ketentuan dalam traktat atau perjanjian internasional, di antara-nya negara induk melindungi kerajaan boryaltra apabila terjadi darurat perang, kerajaan boryaltra merupakan negara berada dalam pengawasan politik dan subordinasi dari negara induk yang tetap mempunyai kekuasaan penuh atas negara-nya dalam melaksanakan pemerintahan, ketentuan khusus antara negara induk dan kerajaan boryaltra bahwa dengan sebab apapun negara induk tidak berhak, perbuatan ilegal dan pelanggaran perjanjian apabila menganeksasi kerajaan boryaltra, negara induk berkewajiban mendukung politik kerajaan boryaltra dalam hubungan internasional dengan sistem semi independen, negara induk berkewajiban membantu kerajaan boryaltra saat terjadi krisis dan darurat ekonomi sosial politik, negara induk kerajaan boryaltra berkewajiban membayar pajak dan menyetor hasil bumi sesuai proporsi yang telah ditentukan dalam perjanjian, kerajaan boryaltra berkewajiban membela negara induk saat terjadi situasi perang, kerajaan boryaltra berkewajiban membantu negara induk saat terjadi darurat bencana dan kemanusiaan dan lain - lain.


Kerajaan boryaltra di pimpin oleh seorang monarki berpangkat Kaisari / Emperor merangkap sebagai Sovereign Prince / pangeran pemerintah mendapatkan posisi tertinggi sebagai head of state atau kepala negara, panglima komando tertinggi pertahanan & keamanan kerajaan dan gubernur tinggi & imam agung dari agama boryaltra dan berperan secara simbolis, pemersatu negara, seremonial dan memerintah dengan kekuasaan terbatas sesuai konstitusional.
secara tradisional, sebelum kenaikan takhta terdapat perjanjian politik atau janji setia antara raja dengan negara terikat empat unsur yaitu pemerintah berdaulat, warganegara, wilayah atau teritorial dan rekognisi de jure & de facto dari pihak internasional.
pasal utama dari perjanjian politik raja dengan negara adalah negara bersumpah setia untuk absolute loyalty kepada raja dan keluarga raja.
sebagai seorang Kaisari / Prince Regnant terikat oleh ketentuan - ketentuan konstitusi dan dapat menggunakan hak-nya untuk kekuasaan sesuai aturan konstitusi.
sebagai head of state tentu dapat menyimpulkan perjanjian - perjanjian internasional berlaku melalui pengesahan parlemen.
kaisari / prince regnant berhak untuk mengambil kekuasaan darurat dengan membentuk dewan mahkota perwalian (trusteship crown council) apabila terjadi suatu situasi darurat contoh perang, bencana alam dan kondisi berbahaya lain - lain.
hak kaisari / prince regnant untuk menetapkan peraturan - peraturan darurat bersifat terbatas dan membatasi ketentuan - ketentuan individu sebagai contoh perintah merekrut warga untuk perang bertujuan misi internasional dan upaya pasifikasi, perintah mendirikan bangunan baru dengan menghancurkan bangunan lama dalam suatu kota atau desa, pencabutan wewenang dan jabatan pegawai kerajaan dan lain lain.

kaisari / prince regnant dengan predikat kelembagaan "the crown" berposisi sebagai bagian utama dari dua badan dalam kekuasaan eksekutif dengan lembaga "the government" berhak memerintah secara terbatas dan terikat oleh ketentuan dari konstitusi, dalam peranan pada kekuasaan legislatif dengan lembaga "parlemen" berhak untuk memberi persetujuan pengesahan rancangan undang - undang atau bill / undang - undang / dana finansial kerajaan, membubarkan dan membuka parlemen dan lain lain dengan ketentuan konvensi, tradisi dan konstitusi, dalam peranan pada kekuasaan yudikatif berhak menunjuk hakim dan tidak dapat tertuntut atau tergugat dengan ketentuan konstitusi.
dan posisi the crown adalah hak untuk mengatur & menguasai tanah negara atas nama pribadi monarki, kekuasaan untuk memberi grant atau hibah berupa fief atau tanah pinjaman kepada bangsawan terpilih dan menyetujui atau menolak privilese nobility kepada suatu warga negara atau warga internasional.

dan dinasti / imperial family atau house of prinsipalitas yaitu House of Boryaltra atau Boryaltra Dinasty sebagai keluarga dari Kaisari / Pangeran Pemerintah mempunyai hak suksesi untuk meneruskan takhta / puncak kepemimpinan monarki dengan sistem suksesi patrilineal dimana anak lelaki tertua / sulung berhak sebagai suksesor monarki berposisi Crown Prince (Heir Throne) dan berturut - turut anak lelaki lainnya dan dalam aturan suksesi darurat (terjadi krisis kelahiran pangeran) seorang puteri atau princess sebagai anak perempuan tertua / sulung di ikuti anak perempuan lain dari kaisari / pangeran pemerintah dapat meneruskan takhta / suksesor monarki.

Secara pemerintahan bidang eksekutif yaitu the goverment terdiri atas the crown dan cabinet, kerajaan boryaltra mempunyai dewan menteri / cabinet yang terdiri dari seorang minister of state sebagai head of goverment dan empat menteri terdiri dari menteri keuangan & ekonomi, menteri sosial, menteri dalam negeri dan menteri luar negeri.
cabinet berfungsi melakukan bertindak sebagai eksekutif dalam pemerintahan negara, bertindak administratif mengenai urusan dan masalah negara, kontrol terhadap departemen kementrian, masyarakat dan menetapkan serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan / regulasi.
menteri negara mempunyai hak mengambil keputusan, konselor untuk urusan internal, konselor keuangan ekonomi, konselor perencanaan pembangunan negara, perencanaan sosial dan konselor hubungan internasional.
perencanaan proyek dan tagihan dana kerajaan untuk kaisari / prince regnant oleh pemerintah.
dan dewan menteri, lembaga negara, instansi negara dan divisi negara menerapkan berbagai kebijakan dan tindakan eksekutif.
karya dan kinerja dari pemerintah berpedoman secara prinsip kolegial, hal ini bertanggung jawab atas administrasi negara, semua urusan penting adalah subjek hukum untuk konsultasi dan pengambilan keputusan.

dalam bidang legislatif, terdapat parlemen biasa di sebut national council parliamentary bersistem bikameral terdiri atas majelis tinggi (princely house) beranggotakan dengan dua jenis anggota, pertama anggota berdasarkan privilese yang berjumlah tidak terbatas terdiri dari imperial family / princely family (pewarisan / turun temurun), bangsawan hereditary (turun temurun / pewarisan), bangsawan non hereditary (seumur hidup), dan kedua anggota berdasarkan penunjukan yang berjumlah 250 orang terdiri dari golongan ksatria, ilmuwan, pembesar agama, pengusaha, pegawai negeri berpengalaman dan petinggi militer dengan masa jabatan selama 8 tahun dan majelis rendah (lower chamber) beranggotakan orang - orang perwakilan yang terpilih berjumlah 50 orang dengan masa jabatan selama 6 tahun melalui pemilihan umum.
peranan lower chamber dengan princely house bekerja sama untuk merunding dan membahas permasalahan legislasi, anggaran keuangan negara, keputusan rapat berperan menentukan adalah lower chamber, ratifikasi perjanjian internasional, pengawasan kinerja tindakan eksekutif dan pengawasan pelaksanaan peraturan perundangan.
tanggung jawab utama dari parlemen adalah undang - undang / statuta / code / act, dalam prosedur pengesahan undang - undang mewajibkan persetujuan rapat dan keputusan sidang parlemen, persetujuan tanda tangan oleh kaisari / prince dan tanda tangan menteri negara.
Parlemen diberi mandat untuk mewakili dan menyatakan hak - hak dan kepentingan orang - orang terutama warga negara dalam kaitannya dengan pemerintah.
Chamber commission berperan untuk membahas, mengawasi dan tugas membantu pemerintah dalam program - program tentang beberapa bidang lingkup dan regulasi.

dan dalam bidang yudikatif, terdapat peradilan tertinggi berada pada makhamah agung disebut grand court beserta lembaga peradilan di bawahnya yaitu peradilan pidana menangani urusan pidana, peradilan perdata menangani urusan perdata, peradilan administrasi menangani urusan administrasi negara dan peradilan konstitusi menangani urusan dan menjaga konstitusi & peraturan perundang - undangan.
terdapat proses pengadilan tingkat pertama, pengadilan tingkat kedua dan kasasi atau peninjauan kembali dari makhamah agung.

pembagian kerajaan.
kerajaan yang memiliki tanah kekuasaan sebagai negara agung atau imperial state sebagai wilayah utama kerajaan terpimpin oleh regent merupakan crown prince and crown princess sebagai kepala negeri, latihan mengotrol dan pengawasan terhadap negara dan berhak memerintah dengan terbatas dengan tugas pembantuan di pegang oleh menteri imperial & council of imperial state (dewan negara imperial) secara konstitusonal dan tanah kekuasaan sebagai dua negara satelit bersistem dualisme kekuasaan terdiri dari Viceroy dipimpin oleh Governor sebagai kepala administratif bertanggung jawab langsung kerajaan boryaltra khususnya parlemen di hadapan raja atau kaisari dalam mengawasi & kontrol terhadap negara satelit dan Duchy / Principality dipimpin oleh Duke atau Prince sebagai kepala negara subordinasi kerajaan boryaltra berperan, bertugas dan berhak memerintah dengan tugas pembantuan council of duchy (dewan kadipaten) atau council of principality (dewan kepangeranan) berserta badan - badan dibawah wewenang-nya secara terbatas dengan terikat oleh ketentuan konstitusi

total luas wilayah kerajaan boryaltra adalah 12.000 kilometer persegi.
Contoh area negara agung atau imperial state seluas 2400 kilometer persegi, regent terpimpin oleh Crown Prince dan tugas pembantuan di pegang oleh minister imperial.
Contoh dwi negara satelit di kerajaan boryaltra, Duchy of Ricborgkuo, Viceroy (Viceregal) di pegang oleh Governor dan Duchy di pegang oleh Duke yaitu seluas 2400 kilometer persegi dan Principality of Ardricstaat, Viceroy (Viceregal) di pegang oleh Governor dan Principality di pegang oleh Prince seluas 2400 kilometer persegi.

pemerintah lokal terbagi dua bagian.
terdiri dari pemerintahan kota dipimpin oleh major sebagai pemerintah kota atau eksekutif lokal dan assembly of cities sebagai badan legislasi lokal, anggaran keuangan lokal, pertimbangan pemerintahan lokal, pengawasan terhadap kinerja pemerintahan lokal dan komisioner.
dan pemerintahan desa dipimpin oleh squire sebagai pemerintah desa dan eksekutif desa dan assembly of village sebagai badan legislasi lokal, anggaran keuangan lokal, pertimbangan pemerintah desa, pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa dan komisioner.


Peranan Lembaga Negara Boryaltra.

A. Monarki atau Raja.

Peranan dan tugas raja.

Raja memiliki kekuasaan eksekutif secara terbatas dan menjadi simbol pemersatu bangsa dan kekuasaan eksekutif atau pemerintahan di pegang oleh raja, menteri negara dan kabinet.
Dan raja tidak bertanggung jawab kepada parlemen atas kekuasaan eksekutif pemerintahan. menteri negara dan kabinet bertanggung jawab atas kekuasaan eksekutif kepada parlemen serta menteri negara dapat di berhentikan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya.

Kekuasaan raja dalam kekuasaan eksekutif atau the crown in the goverment.

Kekuasaan dalam negeri.
- sebagai pemimpin simbolis utama eksekutif dan kepala negara.
- menjalankan kekuasaan eksekutif atau pemerintahan bersama minister state dan kabinet.
- secara formal menunjuk dan mengangkat minister of state yang terpilih untuk membuat cabinet dan secara formal memberhentikan minister state atas mosi tidak percaya parlemen & pengesahan / serah terima berakhirnya masa jabatan perdana menteri.
- kekuasaan utama untuk menjalankan amanat dan menjaga konstitusi, al quran, boryaltra rule of book dan garis besar haluan ketetapan kebijakan negara.
- membuat crown decree untuk peraturan darurat negara atau peraturan yang menyangkut kepentingan vital negara.
- membuat persetujuan terhadap peraturan goverment terhadap kabinet dan peraturan - peraturan negara lainnya atas saran parlemen dan crown council.
- memberi amnesti, grasi dan abolisi dengan saran crown council, kabinet dan parlemen.
- memberi tanda penghormatan dan penghargaan honor atas saran dan persetujuan crown council.
- memberi persetujuan kepada minister state untuk memberhentikan dan mengangkat menteri atau pegawai badan negara dengan saran parlemen.
- kekuasaan penuh untuk membentuk dan  membubarkan susunan anggota crown council dengan rapat dan pemberian rekomendasi dari parlemen dan kekuasaan untuk mengangkat dan memberhentikan anggota crown council.
- menyerahkan wewenang dan tugas kepada crown council apabila raja sedang sakit atau libur serta berhak mengambil alih tugasnya.
- meminta saran dan nasihat dari crown council dan parlemen.
- kekuasaan untuk mendirikan yayasan dan korporasi dalam hak imperial charter.
- menjadi komando tertinggi (Commander in Chief) dan pemimpin utama dari kesatuan militer kerajaan bersama crown council.
- memproklamasikan pemilihan anggota kabinet dan parlemen secara umum.
- kekuasaan untuk menunjuk dan memberhentikan ketua grand court atau mahkhamah agung dan pemimpin badan negara lainnya dengan saran kabinet, parlemen dan persetujuan crown council.
- kekuasaan darurat untuk mengambil alih kekuasaan pemerintahan secara penuh dan membuat peraturan peraturan darurat selama enam bulan.
- kekuasaan untuk menyatakan kerajaan dalam keadaan darurat bersama crown council, kabinet dan parlemen.
- menjalankan tugas dan peranan dalam departemen kementerian atau badan negara dalam imperial household.
- memimpin upacara atau seremonial negara.
- kekuasaan untuk menjaga dan
- kekuasaan memimpin semua agama di kerajaan boryaltra dengan posisi sebagai High Governor and Grand Imam of Dinul Islam and All Religion.
- menjadi simbol pemersatu negara dan tidak ada simbol pemersatu negara selain the crown.
- kekuasaan untuk memanggil dan prorogue parlemen bersama crown council.
- kekuasaan untuk membubarkan parlemen dengan persetujuan crown council.
- menjalankan kekuasaan, prerogatif dan keistimewaan / privilese bersama crown council dengan persetujuan, pertimbangan, konsultasi dan saran / nasihat dari crown council.

kekuasaan luar negeri.
- Kekuasaan untuk meratifikasi dan membuat perjanjian internasional atau Pengesahan instrumen ratifikasi dan dokumen diplomatik lainnya sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan.
- kekuasaan untuk menyatakan perang atau perdamaian terhadap negara - negara lain atau biligerent dengan pertimbangan crown council.
- kekuasaan untuk menerima diplomat asing atau mengusir diplomat asing atas saran kabinet dan crown council.
- kekuasaan untuk mengerahkan militer ke negara lain dan untuk misi internasional sebagai pertahanan negara, usaha perdamaian dan pasifikasi atau penyelesaian konflik.
- kekuasaan untuk memberi suaka politik dalam hak prerogratif bersama crown council.
- menjalankan tugas, peranan dan misi - misi internasional di departemen luar negeri dalam imperial household.

peranan raja dalam kekuasaan legislatif atau crown in the parliamentary.

Dalam kekuasaan legislatif, raja konstitusional sebagai pemimpin simbolis dua kamar parlemen.
promulgasi peraturan kerajaan atau Act, berpidato takhta, Pengumuman resmi / promulgation undang-undang, perintah kabinet, dan perjanjian, Pertemuan Parlemen, Pembubaran Parlemen, mengesahkan kitab hukum negara ataupun peraturan - peraturan negara yang lain, menggunakan hak veto yaitu menolak dan memberi saran terhadap rancangan peraturan negara atau peraturan negara maupun usulan parlemen, mengadakan rapat dengan parlemen dan pemerintah membahas pembentukan pemerintahan baru, menunjuk menteri negara yang terpilih untuk membentuk kabinet baru atas saran dari parlemen dan raja mempunyai hak untuk membubarkan parlemen.

peranan raja dalam kekuasaan yudikatif atau crown in the court.

Dalam kekuasaan yudikatif.
Raja berhak menunjuk hakim untuk badan peradilan atas saran parlemen dan hakim bertugas atas nama raja.
dan raja tidak berhak mengadili rakyat secara sewenang -  wenang.
kedudukan raja tidak dapat tertuntut dan tergugat oleh siapapun.


B. Menteri Negara.

peranan dan tugas menteri negara :

- Kepala pemerintahan dan pemimpin eksekutif negara yang kedua bersama raja.
- Pemimpin majelis rendah parlemen yaitu house representatif dan sebagai mediator antara majelis rendah parlemen dengan raja.
- Membantu raja dalam mengurus dan mengatur pemerintahan bersama kabinet dan sekretariat negara.
- Mengurus dan mengatur pemerintahan dan administrasi negara di bantu institusi kementrian dan badan negara lainnya.
- Memimpin kabinet untuk membuat kebijakan dan peraturan pemerintahan sebagai acuan dalam praktek pelaksanaan dalam mengatur negara.
- Melayani warga sipil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan administrasi negara.
- Memimpin militer kerajaan dan membantu raja dalam mengelola militer.
- Mengatur keuangan negara.
- Membuat anggaran dasar keuangan negara bersama parlemen.
- Memberi saran kepada raja atas penunjukan ketua makhamah agung,
- Memberi nasihat kepada raja dan mendengar saran raja.
- Menerima usulan warga dan merespon keinginan rakyat kepada pemerintah.
- mengontrol dan mengawasi semua cabang eksekutif.
- membuat rancangan undang - undang atau bill bersama kabinet dan diserah terima sebagai permohonan kepada parlemen.
- menunjuk menteri dalam kabinet dan berhak memberhentikan menteri dalam kabinet bersama dengan monarki dan crown council.
- mengizinkan tindakan hukum setiap menteri dalam kabinet.
- kewajiban membuat laporan tentang hubungan domestik dan luar negeri dengan Parlemen.
- kewajiban melaporkan kepada Parlemen atas permintaan untuk memberikan jawaban atau penjelasan.
- menganjurkan dan menasehati Kaisari untuk membubarkan majelis rendah.


Persyaratan sebagai kandidat perdana menteri.

- menteri negara wajib mengikuti pendidikan khusus dan dinas sebagai kandidat perdana menteri selama 4 tahun.
- menteri negara wajib berpendidikan sarjana atau magister.
- menteri negara terpilih oleh rakyat dengan dukungan pemilih mayoritas dan sistem elektoral dengan parlemen dan the crown.
- kandidat menteri negara terdiri dari 3 orang.

C. Departemen Kementrian :

Kementrian Dalam Negeri.
Mengurus sekretariatan negara.
Mengurus administrasi negara.
Mengurus pertahanan dan keamanan dalam negeri.
Mengurus masalah internal dalam negeri.
Mengawasi, membina serta perancang perencanaan pembangunan desa dan distrik.
Mengurus pelantikan, mengawasi dan membina pemimpin daerah & organisasi.
Mengurus peresmian badan hukum / organisasi milik swasta & negara.
Mengurus agraria dan maritim.

Kementrian Luar Negeri.
Mengurus urusan berkaitan hubungan dengan negara induk.
Mengurus urusan berkaitan hubungan manca negara.
Mengurus urusan perlindungan warga negara di manca negara.
Mengurus masalah yang berkaitan dengan politik luar negari dan perjanjian internasional.
Mengurus masalah yang berkaitan dengan hubungan bilateral maupun mulitateral dan internasional.
Mengurus perencanaan hubungan internasional.

Kementrian Keuangan dan Perekonomian.
Mengurus masalah perpajakan.
Mengurus masalah keuangan negara.
Mengurus masalah perekonomian negara.
Mengurus masalah jaminan sosial negara.
Menjadi penasihat dan eksekutif dari keuangan, perencanaan serta pelaksanaan ekonomi negara.
Mengurus bea cukai negara.
Mengurus badan usaha milik negara (perusahaan negara).
Mengurus yayasan dan organisasi milik negara.
Mengurus investasi negara.
Mengurus kekayaan negara.
Mengurus peternakan, pertanian, perkebunan dan perikanan.

Kementrian Sosial.
Mengurus masalah sosial negara.
Mengurus komunikasi nasional.
Mengurus masalah pos.
Mengurus pendidikan dan budaya nasional.
Mengurus agama dan kebudayaan.
Mengurus kesejahteraan rakyat.
Mengurus pekerjaan umum.
Mengurus masalah kesehatan negara.
Mengurus masalah perencanaan jaminan sosial.
Mengurus masalah perencanaan tata ruang kota.
Mengurus masalah pelestarian dan perencanaan ruang lingkungan hidup.
Mengurus masalah kehutanan.


D. Parlemen.

Tugas dan Peranan Parlemen (National Council) sebagai kekuasaan legislatif :
membuat rancangan undang - undang atau bill dan mengesahkan undang - undang atau Act / Statuta.
membuat perencanaan keuangan negara dengan pemerintah.
mengesahkan pengeluaran dan pembiayaan negara untuk pemerintah.
membuat rancangan anggaran dasar pendapatan belanja negara dan mengesahkan anggaran pendapatan belanja negara.
mengawasi keuangan negara dengan pemerintah.
menyetujui atau menolak dana keluarga kerajaan.
melakukan pengawasan terhadap undang - undang dan peraturan perundangan di bawahnya.
mengawasi kinerja pemerintah terutama kabinet.
membahas permasalahan nasional dan internasional.
merundingkan perjanjian internasional, menerima draft perjanjian internasional dan ratifikasi perjanjian internasional dengan pemerintah.
mengajukan mosi tidak percaya dan berhak menuntut menteri negara untuk berhenti dari jawaban.
meminta dan menerima pertanggung jawaban menteri negara dan kabinet.
menyelenggarakan sidang pengambilan keputusan dan rapat dengan komisi dan pejabat negara membahas tentang kepentingan negara.



Kondisi dan Situasi Politik Geografis.


I'll make an international area for the Nation Boryaltra of 2400 Square Kilometre to be Duchy of Boryaltra. become independent and sovereign land for Boryaltra Tribe.

I want to buy an area of 12.000 Square Kilometre to be a Grand State and Satelite State  which form of government is a constitutional monarchy with a parliamentary system and the form of the state as a unitary state. the maximum amount to the people -1,500,000. people in Royal State or Grand State & 1,500,000. people in Satelite State

Teritorial kerajaan boryaltra (wilayah kekuasaan).
Kerajaan Boryaltra terdiri atas pulau seluas 2,4 kilometer persegi dengan garis teritorial kelautan sepanjang 12 mil serta 200 mil dari garis pantai yang menjadi zona ekonomi eksklusif.
Jumlah penduduk maksimal 35.000 orang.
Serta membeli wilayah seluas 100 / 2400 / 12,000 kilometer persegi.
membeli wilayah di antartika kontinental seluas 1993 kilometer persegi.
dan beberapa planet di luar angkasa atau langit.
Jumlah Penduduk maksimal 250,000. orang / 3,000,000. orang.
Terdiri dari berbagai etnis / ras dari bumi.

Pengaturan perencanaan lingkungan hidup, perencanaan tata ruang, perencanaan pembangunan infrastruktur dan perencanaan suprastruktur

Pembagian wilayah dari 2400 kilometer persegi untuk wilayah negara agung atau imperial state / grand state :

Kondisi dibuat persis dengan Percontohan Games Harvestmoon Back to Nature dan Harvestmoon versi lain.

* 100 kilometer persegi untuk ibukota kerajaan yaitu Capital City of Calerdhanon :

** Penataan Bangunan Kota.
*** Pusat Kota yaitu Grand Palace of The Regnum Boryaltra (luas bangunan seluas 5 hektar dan bertingkat 5 lantai dan berlapis lantai, tembok, tiang, atap dan furnitur dari emas murni dan perak murni) arsitektur istana eropa klasik dan Garden of The Grand Palace seluas 20 hektar.
*** Grand Mosque Al Mulka Darussalam, The Grand Church, The Grand Catredral dan lainnya.
*** Palace of The Parliament Nationale Council seluas 20 hektar, Justice Court Complex dan Administrative State Building Complex seluas 500 hektar.
*** Kawasan Rumah milik penduduk.
*** Taman - Taman Kota dan Hutan Kota.
*** Kompleks Bangunan Pusat Bisnis atau Perkantoran swasta.
*** 10 bangunan menara tinggi.
*** Kawasan Pusat Perbelanjaan yaitu 20 mall dan 20 pasar tradisional.
*** Kawasan Pusat Restoran.
*** Jalan Jalan Kota dan Jalur Pedestrian dan Jalur Sepeda.
*** Kawasan Pertokoan dan Perniagaan.
*** Kawasan Gudang Penyimpanan Logistik.
*** Markas Penjaga Kerajaan.
*** Benteng Kerajaan.
*** Gudang Penyimpanan Senjata dan alat tempur.
*** Tembok pertahanan sepanjang batas kota.
*** kawasan tempat olahraga, taman bermain anak remaja pemuda / pemudi, tempat perkumpulan penduduk kota dan tempat festival kerajaan / pesta kerajaan.
*** kawasan pendidikan yaitu sekolah, akademi, universitas dan kegiatan pendidikan lainnya.
*** kawasan kesehatan yaitu rumah sakit, klinik kesehatan dan tempat kegiatan kesehatan lainnya.
*** kawasan bebas untuk anak remaja / pemuda pemudi dan orang dewasa.
*** kawasan perkuburan penduduk.
*** kawasan bangunan kuburan kerajaan.

**** kawasan kawasan lain.

* 400 kilometer persegi terbagi dalam 4 kota kerajaan dengan masing masing luas wilayah 100 kilometer persegi.

** 4 of The State City of Bradeinburg, Aldeburg, Adorac and Anduiwn :

*** Kawasan istana kerajaan (5 hektar) dan taman kerajaan seluas 5 hektar.
*** Kawasan balaikota dan bangunan pemerintah kota.
*** Kawasan Rumah milik penduduk.
*** Taman - Taman Kota dan Hutan Kota.
*** Kompleks Bangunan Pusat Bisnis atau Perkantoran swasta.
*** 10 bangunan menara tinggi.
*** Kawasan Pusat Perbelanjaan yaitu 10 mall dan 10 pasar tradisional.
*** Kawasan Pusat Restoran.
*** Jalan Jalan Kota dan Jalur Pedestrian dan Jalur Sepeda.
*** Kawasan Pertokoan dan Perniagaan.
*** Kawasan Gudang Penyimpanan Logistik.
*** Markas Penjaga Kerajaan.
*** Benteng Kerajaan.
*** Gudang Penyimpanan Senjata dan alat tempur.
*** Tembok pertahanan sepanjang batas kota.
*** kawasan tempat olahraga, taman bermain anak remaja pemuda / pemudi, tempat perkumpulan penduduk kota dan tempat festival kerajaan / pesta kerajaan.
*** kawasan pendidikan yaitu sekolah, akademi, universitas dan kegiatan pendidikan lainnya.
*** kawasan kesehatan yaitu rumah sakit, klinik kesehatan dan tempat kegiatan kesehatan lainnya.
*** kawasan bebas untuk anak remaja / pemuda pemudi dan orang dewasa.
*** kawasan perkuburan penduduk.
*** kawasan peribadatan yaitu masjid, gereja dan lain lain.
*** kawasan kawasan lain.
* 15 Kilometer persegi menjadi kawasan pembangkit listrik tenaga gas metana / surya / angin.
* 5 Kilometer persegi menjadi kawasan bandara.
* 100 kilometer persegi terbagi dalam 50 desa kerajaan.
** terdiri dari kawasan perumahan warga desa, kawasan pasar, rumah sakit, sekolah, stadiun kecil olahraga,  taman desa, balai desa, arena perkumpulan dewasa - remaja, dan fasilitas umum lainnya.
* 100 kilometer persegi menjadi kawasan industri dengan pabrik - pabrik yang ramah lingkungan, bebas polusi dan dengan analisis dampak lingkungan.
* 680 kilometer persegi terbagi atas ladang pertanian, ladang ternak, ladang kebun buah dan kolam - kolam ikan serta irigasi dan danau buatan milik  rakyat pemberian kerajaan, tanah bangsawan pemberian kerajaan dan milik kerajaan.
* 1000 kilometer persegi terbagi atas berbukit - bukit buatan setinggi 800 meter dari permukaan laut, 2 puncak gunung buatan setinggi 1000 meter dari permukaan laut dan dataran rendah  yang di tumbuhi 2 bagian hutan yaitu hutan produksi dengan pohon - pohon berkayu kualitas tinggi, dan hutan dengan berbagai jenis pohon - pohon / rerumputan yang berbuah dan kawasan tumbuh aneka jenis flora / tanaman yang di lindungi kerajaan serta sungai serta danau buatan yang bersih, bening, bebas polusi, penuh berbagai macam ikan dan kawasan hutan, padang rumput kecil, sungai dan danau di huni berbagai aneka jenis hewan dan binatang / fauna yang di lindungi oleh kerajaan.
* Sepanjang Perbatasan di kelilingi tembok pertahanan dan benteng serta di lengkapi senjata berat (artileri) serta alat tempur (kaveleri)  dan bangunan penyimpanan alat tempur & persenjataan.


Pembagian wilayah dari 2400 kilometer persegi untuk wilayah negara satelit yaitu Principality of Ardricstaat:

* 400 kilometer persegi terbagi dalam 4 kota kerajaan dengan masing masing luas wilayah 100 kilometer persegi.

** 4 of The State City of Alteinsborgu, Loendsculle, Prinstown and Sdrimaenei.

*** Kawasan istana kepangeranan (5 hektar) dan taman kerajaan seluas 5 hektar.
*** Kawasan balaikota dan bangunan pemerintah kota.
*** Kawasan Rumah milik penduduk.
*** Taman - Taman Kota dan Hutan Kota.
*** Kompleks Bangunan Pusat Bisnis atau Perkantoran swasta.
*** 10 bangunan menara tinggi.
*** Kawasan Pusat Perbelanjaan yaitu 10 mall dan 10 pasar tradisional.
*** Kawasan Pusat Restoran.
*** Jalan Jalan Kota dan Jalur Pedestrian dan Jalur Sepeda.
*** Kawasan Pertokoan dan Perniagaan.
*** Kawasan Gudang Penyimpanan Logistik.
*** Markas Penjaga Kerajaan.
*** Benteng Kerajaan.
*** Gudang Penyimpanan Senjata dan alat tempur.
*** Tembok pertahanan sepanjang batas kota.
*** kawasan tempat olahraga, taman bermain anak remaja pemuda / pemudi, tempat perkumpulan penduduk kota dan tempat festival kerajaan / pesta kerajaan.
*** kawasan pendidikan yaitu sekolah, akademi, universitas dan kegiatan pendidikan lainnya.
*** kawasan kesehatan yaitu rumah sakit, klinik kesehatan dan tempat kegiatan kesehatan lainnya.
*** kawasan bebas untuk anak remaja / pemuda pemudi dan orang dewasa.
*** kawasan perkuburan penduduk.
*** kawasan peribadatan yaitu masjid, gereja dan lain lain.
**** kawasan kawasan lain.
* 15 Kilometer persegi menjadi kawasan pembangkit listrik tenaga gas metana / surya / angin.
* 5 Kilometer persegi menjadi kawasan bandara.
* 100 kilometer persegi terbagi dalam 50 desa kerajaan.
** terdiri dari kawasan perumahan warga desa, kawasan pasar, rumah sakit, sekolah, stadiun kecil olahraga,  taman desa, balai desa, arena perkumpulan dewasa - remaja, dan fasilitas umum lainnya.
* 100 kilometer persegi menjadi kawasan industri dengan pabrik - pabrik yang ramah lingkungan, bebas polusi dan dengan analisis dampak lingkungan.
* 680 kilometer persegi terbagi atas ladang pertanian, ladang ternak, ladang kebun buah dan kolam - kolam ikan serta irigasi dan danau buatan milik  rakyat pemberian kerajaan, tanah bangsawan pemberian kerajaan dan milik kerajaan.
* 1000 kilometer persegi terbagi atas berbukit - bukit buatan setinggi 800 meter dari permukaan laut, 2 puncak gunung buatan setinggi 1000 meter dari permukaan laut dan dataran rendah  yang di tumbuhi 2 bagian hutan yaitu hutan produksi dengan pohon - pohon berkayu kualitas tinggi, dan hutan dengan berbagai jenis pohon - pohon / rerumputan yang berbuah dan kawasan tumbuh aneka jenis flora / tanaman yang di lindungi kerajaan serta sungai serta danau buatan yang bersih, bening, bebas polusi, penuh berbagai macam ikan dan kawasan hutan, padang rumput kecil, sungai dan danau di huni berbagai aneka jenis hewan dan binatang / fauna yang di lindungi oleh kerajaan.
* Sepanjang Perbatasan di kelilingi tembok pertahanan dan benteng serta di lengkapi senjata berat (artileri) serta alat tempur (kaveleri)  dan bangunan penyimpanan alat tempur & persenjataan.


Pembagian wilayah dari 2400 kilometer persegi untuk wilayah negara satelit yaitu Duchy of Ricborgkuo.

* 400 kilometer persegi terbagi dalam 4 kota kerajaan dengan masing masing luas wilayah 100 kilometer persegi.

** 4 of The State City of Nortendiem, Roiyemui, Boleslawtown and Kutebhume.

*** Kawasan istana keadipaten (5 hektar) dan taman kerajaan seluas 5 hektar.
*** Kawasan balaikota dan bangunan pemerintah kota.
*** Kawasan Rumah milik penduduk.
*** Taman - Taman Kota dan Hutan Kota.
*** Kompleks Bangunan Pusat Bisnis atau Perkantoran swasta.
*** 10 bangunan menara tinggi.
*** Kawasan Pusat Perbelanjaan yaitu 10 mall dan 10 pasar tradisional.
*** Kawasan Pusat Restoran.
*** Jalan Jalan Kota dan Jalur Pedestrian dan Jalur Sepeda.
*** Kawasan Pertokoan dan Perniagaan.
*** Kawasan Gudang Penyimpanan Logistik.
*** Markas Penjaga Kerajaan.
*** Benteng Kerajaan.
*** Gudang Penyimpanan Senjata dan alat tempur.
*** Tembok pertahanan sepanjang batas kota.
*** kawasan tempat olahraga, taman bermain anak remaja pemuda / pemudi, tempat perkumpulan penduduk kota dan tempat festival kerajaan / pesta kerajaan.
*** kawasan pendidikan yaitu sekolah, akademi, universitas dan kegiatan pendidikan lainnya.
*** kawasan kesehatan yaitu rumah sakit, klinik kesehatan dan tempat kegiatan kesehatan lainnya.
*** kawasan bebas untuk anak remaja / pemuda pemudi dan orang dewasa.
*** kawasan perkuburan penduduk.
*** kawasan peribadatan yaitu masjid, gereja dan lain lain.
**** kawasan kawasan lain.
* 15 Kilometer persegi menjadi kawasan pembangkit listrik tenaga gas metana / surya / angin.
* 5 Kilometer persegi menjadi kawasan bandara.
* 100 kilometer persegi terbagi dalam 50 desa kerajaan.
** terdiri dari kawasan perumahan warga desa, kawasan pasar, rumah sakit, sekolah, stadiun kecil olahraga,  taman desa, balai desa, arena perkumpulan dewasa - remaja, dan fasilitas umum lainnya.
* 100 kilometer persegi menjadi kawasan industri dengan pabrik - pabrik yang ramah lingkungan, bebas polusi dan dengan analisis dampak lingkungan.
* 680 kilometer persegi terbagi atas ladang pertanian, ladang ternak, ladang kebun buah dan kolam - kolam ikan serta irigasi dan danau buatan milik  rakyat pemberian kerajaan, tanah bangsawan pemberian kerajaan dan milik kerajaan.
* 1000 kilometer persegi terbagi atas berbukit - bukit buatan setinggi 800 meter dari permukaan laut, 2 puncak gunung buatan setinggi 1000 meter dari permukaan laut dan dataran rendah  yang di tumbuhi 2 bagian hutan yaitu hutan produksi dengan pohon - pohon berkayu kualitas tinggi, dan hutan dengan berbagai jenis pohon - pohon / rerumputan yang berbuah dan kawasan tumbuh aneka jenis flora / tanaman yang di lindungi kerajaan serta sungai serta danau buatan yang bersih, bening, bebas polusi, penuh berbagai macam ikan dan kawasan hutan, padang rumput kecil, sungai dan danau di huni berbagai aneka jenis hewan dan binatang / fauna yang di lindungi oleh kerajaan.
* Sepanjang Perbatasan di kelilingi tembok pertahanan dan benteng serta di lengkapi senjata berat (artileri) serta alat tempur (kaveleri)  dan bangunan penyimpanan alat tempur & persenjataan.



Sistem Politik Kerajaan Boryaltra.

Politik Kerajaan Boryaltra :

Constitution.
The Crown / Monarch (The Ruler / The Emperor or Kaisari / Sovereign Prince).
o Imperial Family/Princely Family and Dynasty or Wangsa.
o Succession to the Boryaltra Throne.
o Royal Prerogative.
Crown Council (Dewan Mahkota).
Council of Goverment / Dewan Pemerintahan (Executive Council).
o Minister State and Cabinet.
o Ministries Departement.
State Secretariate Nationale (Deputy Executive & Administrative Executive State).
National Council Parlemen and Crown in Parliamentary (Legislative Council).
o Princely House (250 member by appointment).
o Lower Chamber(50 member elected by people)
o Chamber of Commission.
o Secretary & Administrative NACOPA.
Supreme Court and Crown in the Court (Yudikatif).
o Penal Court.
o Civil Court.
o Administrative Court.
o Constitution Court.
o Justice State Office.
Defense Guard of State & Police.
Office of Administrative & Service State.
Elections.
Parliement Constituantes.
Election of Political People (The National Election and The Local Election).
Refrendrum
Administrative Divisions or Local Goverment :
o 2 Viceroyalty / Viceregal (Governor) dan 2 Satelite State : Duchy (Duke) & Principality (Prince).
o 2 Capital and 4 Cities (Major).
o 50 Village (Chief of Village / Squire).
o Assembly of Viceroyalty (Duchy & Principality) and Assembly of Cities & Village.
Secretary Regionale Division.
Administrative & Service Official.
Political Independent People.
Foreign Policy.

A. Konstitusi.

aturan dasar (“konstitusi”) secara tertulis atau terkodifikasi dari Kerajaan Boryaltra
secara garis besar dapat dinyatakan telah mengatur hal-hal di bawah ini.

1. Hak asasi manusia, yang di dalamnya mengatur pula mengenai:
a. hak asasi manusia internasional;
b. penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia;
penghormatan terhadap persamaan derajat tanpa memandang ras,
agama, jenis kelamin, status sosial, dsb.; jaminan keamanan;
penghapusan perbudakan; pemberian hukuman; perkawinan dan
keluarga; hak milik atas benda;
c. perlindungan hukum, persamaan dalam hukum, penghormatan
terhadap pengadilan, pemulihan nama baik, asas praduga tak
bersalah;
d. kebebasan individu, hak pribadi, kebebasan bergerak, kebebasan
beragama, kebebasan berekspresi;
e. hak politik, suaka politik, kewarganegaraan, kebebasan berkumpul
dan berserikat serta kebebasan berdagang;
f. hak sosial, hak bekerja, waktu kerja, hak memperoleh tempat
tinggal yang layak, pendidikan, ilmu pengetahuan, seni, budaya.
g. batasan-batasan hak asasi manusia.

2. Organisasi negara, yang meliputi pengaturan tentang:
a. bentuk umum pemerintahan;
b. parlemen, lower chamber, politikal independen,  pengambilan keputusan,
legislasi, komisi-komisi, Princely House, keuangan, ombudsman parlemen;
c. monarki, dewan mahkota, pemerintah, komposisi pemerintah, lobi, Dewan Penasihat;
d. pemerintah lokal;
e. peradilan, sistem hukum, makhamah agung, pengadilan pidana, pengadilan perdata, pengadilan konstitusi dan pengadilan administrasi.
f. badan dan lembaga negara lain-nya.

3. Ketentuan - ketentuan mengenai aturan dasar sebagai pedoman umum.


Tingkatan Peraturan Perundang - undangan Kerajaan Boryaltra :
- Konstitusi (bersifat tetap / turun temurun dan tidak dapat di amandemen).
- Al Quran dan Hadist Nabi (bersifat tetap / turun temurun dan tidak dapat di amandemen).
- Kitab Boryaltra Rule / Boryaltra Rule Book  (bersifat tetap / turun temurun dan tidak dapat di amandemen).
- Crown Decree / Dekrit Mahkota & Speech of The Throne / Pidato Takhta (bersifat tetap danlegalitas).
- Refrendrum Decision (keputusan tetap).
- Perjanjian Internasional.
- Undang - Undang, Statute, Code dan Act (boleh amandemen dan dapat terganti dengan yang baru).
- Peraturan Goverment.
- Peraturan Menteri Negara.
- Peraturan Menteri dan Departemen.
- Peraturan Badan Negara atau Lembaga Negara dan Peraturan Kepala Instansi yang sejajar.
- Peraturan Kota dan Peraturan Major.
- Peraturan Desa dan Peraturan Squire.
- Peraturan Instansi dan Institusi Negara.

Garis Besar Haluan Ketetapan Kebijakan Politik Kerajaan Boryaltra yang tidak bisa di ubah dan bersifat turun temurun :

Pendidikan.
Setiap warga negara berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan nasional yang dibiayai oleh negara dari Tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Menengah, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan Pendidikan Strata Pertama.
Selain Pendidikan Nasional Secara Formal, setiap warga negara wajib ikut serta dalam pelaksanaan pendidikan informal yang diadakan oleh negara sesuai dengan usia warga negara dengan pendidikan meliputi tentang masalah ekonomi, politik, hukum, kesehatan, sosiologi, psikologi, agama dan lain lain.
Raja dan Keluarga Kerajaan memiliki kewajiban mengikuti pendidikan khusus kerajaan supaya  para bangsawan kerajaan tahu dan paham bagaimana cara melakukan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin negara.
Mendirikan sekolah dan universitas negara domestik dengan kualitas baik & bermutu.
Mendirikan institusi atau organisasi keilmuan sebagai riset perkembangan keilmuan.
Menetapkan pendidikan karakter & budaya boryaltra yang baik, beretika, berbudi & bermoral.
Kesehatan.
Negara membiayai urusan kesehatan nasional serta membangun fasilitas kesehatan yang memadai dan warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Negara membiayai kesehatan termasuk estetika untuk setiap warganegara terdiri dari pria dan wanita.
Untuk pasien penyakit kejiwaan masih diperlakukan sama beserta hak dan kewajiban setara dengan orang normal dan tidak selalu meminum obat serta tidak ada penyakit kejiwaan yang permanen serta dapat pulih total dan tidak ada rumah sakit jiwa tapi pengobatan ada di rumah sakit umum.
Negara mendirikan rumah sakit modern di negara - negara yang mempunyai hubungan diplomatik maupun di negara boryaltra agar dapat menjangkau warga negara yang sedang sakit di manapun berada.
Setiap warga negara di lindungi oleh asuransi kesehatan dan asuransi jiwa serta asuransi kecelakaan.
Perekonomian.
Mata Uang adalah Gold Coin, Silver Coin, Electronic Money in Machine E-Money Boryaltras dan Money Paper (Boryaltras Money).
Negara mendirikan perusahaan dagang untuk mendapatkan pendapatan nasional / keuntungan untuk keperluan kesejahteraan negara.
Negara membuat estate pertanian, perternakan, perkebunan & perikanan di dalam negeri maupun di luar negeri.
Negara melaksanakan program swasembada dalam berbagai bidang & sektor industri, pertanian & maritim.
Negara melaksanakan program budaya tanam & budidaya ternak serta budidaya ikan air tawar & ikan laut untuk mewujudkan sistem negara agraris & maritim yang berkesinambungan, berkelanjutan, ramah lingkungan, menguntungkan, menghasilkan, swadaya rakyat, mendidik, swasembada & bernilai ekonomi tinggi.
Negara melaksanakan program industrialisasi modern yang ramah lingkungan & analisis dampak lingkungan.
Negara mengambil 15 persen saham dari setiap perusahaan yang didirikan oleh citizen & slave of people dan foreign people  serta organisasi domestik maupun foreign.
Negara melarang berhutang kecuali ada keperluan khusus negara / keadaan genting darurat maka diperbolehkan berhutang dengan maksimal 15 % dari kekayaan negara.
Negara menerapkan kebijakan penyimpanan emas & perak dalam kebijakan ini negara mengumpulkan emas & perak dalam jumlah presentase tingkat tinggi untuk dimasukan dalam kekayaan negara untuk kepentingan nasional.
Negara menerapkan kebijakan penyimpanan cadangan besi, tembaga, timah, perunggu & jenis - jenis logam lain dalam kebijakan ini negara mengumpulkan sebanyak banyak berbagai jenis logam untuk dimasukan dalam kekayaan negara untuk kepentingan nasional.
Memproduksi barang sesuai dengan permintaan logis.
Didalam negara boryaltra setiap citizen and slave of people harus bekerja dan tidak boleh ada yang menganggur sesuai dengan usia yang ditetapkan oleh kitab hukum negara.
Citizen and Slave of People of Boryaltra Realm difasilitasi atau diberikan pekerjaan dan treasury dengan tersedia lapangan kerja atau unit - unit satuan kerja yang sudah di atur oleh negara untuk tujuan pembangunan bangsa.
Setiap Citizen and Slave of People of The Boryaltra Realm diberi eigendom (hak milik) atas rumah arsitektur eropa & perkarangan dalam negara untuk kesejahteraan (Welfare Politics).
Setiap Citizen and Slave of People of The Boryaltra Realm di beri hak kuasa tanah (hak milik) atas tanah atau ladang pertanian / kebun / perternakan seluas 1 bau / 7000 meter persegi atau 2 acre / 8000 meter persegi dan Nobility of The Realm di beri hak privilese atas tanah (hak milik) berupa ladang pertanian / ladang ternak seluas 15 hektar
Setiap citizen and slave of people diwajibkan untuk menjadi orang kaya dengan memiliki harta benda berupa koin emas & koin perak, investasi saham / investasi bisnis, savings money in bank, kepemilikan properti abroad & domestik serta hasil ternak & pertanian / kebun dan tidak boleh ada orang yang hidup di bawah garis kemiskinan dan jembel atau gelandangan di The Boryaltra Realm.
Negara akan membagikan bonus bagi setiap warga negara apabila negara mendapatkan keuntungan berupa tunjangan uang makan, uang transportasi, uang komunikasi dan uang bonus pensiunan.
Setiap citizen and slave of people of the boryaltra realm terfasilitasi rumah dan mobil di luar negara (abroad) yang memiliki diplomatik, hubungan ekonomi dan konsulat dengan the boryaltra realm
Setiap citizen and slave of people of the boryaltra realm diwajibkan menabung di bank dan berinvestasi mutual funds seperti saham / sekuritas / ekuitas, sertifikat emas, obligasi negara dan lain - lain.
Menghapus riba (bunga rente) pada perekonomian negara.
Membebankan setiap warga negara & warga asing yang memiliki izin tinggal di negara boryaltra untuk wajib membayar pajak (Tax) yang relatif rendah & wajib membayar zakat / jizyah.
Sosial.
Negara mendirikan lembaga untuk membantu, bimbingan dan penyelesaian masalah yang dihadapi setiap warga negara, hal ini bertujuan agar negara dapat meneliti apa masalah yang dihadapi rakyat dan apa yang diinginkan rakyat untuk kehidupannya dalam masalah ekonomi dan sosial serta negara dan masyarakat yang diberi amanat oleh negara harus peduli dan membantu menyelesaikannya.
Demi keadilan sosial maka jika rakyat dalam kondisi darurat perang seperti kelaparan atau kemiskinan maka raja dan keluarga kerajaan juga harus ikut miskin dan lapar.
Setiap warga negara harus saling mengenal, komunikatif dan bersosialisasi demi kepentingan negara.
Negara berperan atau turut campur dalam kehidupan pribadi warga negara dalam hal keagamaan, hubungan sosial, pekerjaan, percintaan, perkawinan, dll.
Negara membatasi populasi manusia di negaranya, setiap warga negara dan keluarga kerajaan diperbolehkan memiliki 2 anak saja diberikan dispensasi untuk yang terlanjur hamil anak ke 3 dan warga negara harus mengikuti program nasional pengaturan populasi.
Keturunan raja harus menikahi sesama keturunan raja atau orang yang disepakati oleh monarki serta tradisi persatuan garis keturunan kerajaan di terapkan untuk menjaga hak istimewa setiap anggota keluarga kerajaan tetap berlaku, terjaga dan bersatu dalam ikatan dinasti serta untuk menjaga sistem pewarisan kerajaan.
Setiap Anggota Kerajaan diwajibkan memakai gelar Bendara Raden Panji dan nama depan dari huruf B….. R….. P….., nama bebas dan stanislas breno brenin basilius adah syailendra ya’sub frederigo aldaric vishwanath kenreal dan nama paling belakang (Ibnu Bondan Ramadhani Purnomo / Bondan Boryaltra Ahlul Darusalam wa Malik Mulka Boryaltra fi Ardi wa Samawati lil Alamin ala Alamsyah Daulah Imaman Maulana an Banu Bondaniyah aataitanii Allahu fadlal kahadiyatan wal minaha Ibnu Bong Nyu Long / Along purnomo wa Ibnu  Sukarelawati) untuk nama mereka agar sama dengan nama asli Raja Pendiri Pertama.
Setiap warga negara harus memiliki 1 perahu untuk 1 rumah di pulau untuk antisipasi bencana tsunami atau banjir laut sebagai penanggulangan.
Negara membuat komunitas boryaltra di luar negara atau negara lain yang memiliki hubungan diplomatik & konsulat dengan negara boryaltra bertujuan untuk kegiatan sosial dan lingkungan hidup.
Bahasa resmi untuk dipakai negara boryaltra adalah bahasa boryaltra (Indonesian Tongue Mother and New Language) dan  bahasa inggris serta bahasa sampingan adalah bahasa melayu modern, bahasa mandarin, bahasa jepang / korea, bahasa hindi, bahasa italia, bahasa spanyol, bahasa jerman, bahasa perancis dan bahasa bahasa arabia.
Negara boryaltra mendirikan arsip bahasa dunia untuk mempelajari berbagai bahasa dunia
Negara boryaltra mendirikan pusat keilmuan, penelitian keilmuan & pengembangan teknologi.
Menetapkan pendidikan berkarakter sesuai budaya boryaltra.
Negara boryaltra mendirikan pusat penelitian & observasi antariksa / ruang angkasa serta penerbangan luar angkasa.
Negara Boryaltra membuat saluran televisi dan saluran radio nasional.
Ras / Etnik di Boryaltra Realm adalah dari seluruh bumi yaitu ras eropa / kaukasoid, ras arabia / persian atau asia barat daya, ras asia timur (mongoloid), ras melayu, ras india / hindustan, ras rusia, ras american, ras melanesia, ras polinesia dan ras negroid yang bercampur baur dalam perkawinan antar ras atau etnik untuk menghasilkan bibit all creatures of boryaltra realm yang unggul.
Agama negara adalah islam bercampur tradisi boryaltra & agama minoritas (Nasrani (Kristen Protestan,  Lutheran, Katolik, Mormon), Yahudi, Hindu, Buddha, Tao / Konghucu dan lain lain)  bercampur tradisi boryaltra.
Setiap penduduk dari berbagai ras / etnik dan semua agama wajib bersunat pada usia 13 tahun kecuali agama yahudi ketika masih bayi berusia 8 hari.
Batas usia perkawinan adalah 16 tahun bagi pria dan wanita namun usia ideal yang biasa menjadi penerapan dalam kebiasaan adalah 25 tahun dan  ada 1  suku dari 12 suku boryaltra yang di beri kewajiban untuk kawin pada usia 8 tahun hingga 16 tahun bagi pria dan wanita dan setiap warga negara di perbolehkan untuk hamil dan melahirkan pada batas minimal usia 21 tahun dan untuk 1 suku dari 12 suku boryaltra di wajibkan hamil pada usia 16 tahun.
Setiap penduduk pria kewarganegaraan boryaltra dengan wanita yang merupakan warga negara asing di legalkan untuk melakukan perkawinan dengan kontrak dengan jangka waktu tertentu.
Negara melegalisasi sistem feodal dan nobility terbagi dua yaitu hereditary nobility dan life legal nobility (non hereditary) dengan pangkat tertinggi yaitu Count & Countess dan Baron & Baroness serta yang paling rendah adalah Esquire & Dame dan gelar keagamaan.
negara boryaltra selalu mengadakan pesta dan festival pertemuan antara raja dengan rakyat pada hari - hari besar dan bulan bulan tertentu.
Ada hari besar keagamaan yang menjadi perayaan bagi kerajaan boryaltra, hari perayaan kelahiran raja pendiri dan kelahiran raja yang sedang memerintah dan festival pesta kerajaan untuk All Creature & People of The Boryaltra Realm.
Setiap warga negara yang merupakan seorang anak dan remaja adalah anak negara dan merupakan anggota keluarga kerajaan pasif.
Percintaan sesama jenis di beri izin tetapi dibatasi dengan syarat melarang bersetubuh melalui anal sex & pemberian izin untuk oral seks  atau felatio (menghisap penis) tapi tidak diperbolehkan meminum serta menelan air mani / sperma atau menggunakan alat sex toys dan batas usia minimal yang di perbolehkan adalah 14 tahun.
Alat sex toys boleh di gunakan untuk lelaki maupun perempuan.
Hukum onani / masturbasi diperbolehkan untuk lelaki dan pelarangan untuk perempuan serta diperbolehkannya onani bersama.
Diperbolehkan beraktifitas pornoaksi dan pornografi pada waktu yang ditentukan oleh negara & pembatasan menonton film porno oleh negara bagi warga negara adalah 30 kali dalam setahun pada hari yang telah di beri izin oleh negara.
Negara melarang penggunaan hijab kecuali pada bulan ramadhan dan hari besar keagamaan islam.
Pelarangan meminum alkohol tingkat medium / high & rokok untuk setiap warga kecuali beer masih boleh beredar dengan alkohol tingkat rendah untuk kalangan non muslim dan muslim non ulama / santri.
Negara melarang segala aktivitas perjudian.
Negara memerintahkan agar setiap warga negaranya untuk melaksanakan ibadah islam sesuai rukun islam.
Negara melarang segala aktivitas pelacuran di dalam negara.
Negara melarang adanya aktivitas seks bebas.
Negara melarang tato pada tubuh seluruh citizen and slave of people of the realm dan melarang tindik hidung / telinga / bibir / mata / penis terutama pada pria dan wanita kecuali untuk tindik telinga pada wanita yang bertujuan pemakaian perhiasan wanita tapi dengan sewajarnya karena perbuatan tindik dan tatto itu adalah perbuatan tidak etis dan di anggap cacat oleh the boryaltra realm.
Negara melarang penggunaan plastik dan bahan beracun berbahaya.
Negara mendirikan pusat pengelolahan sampah ramah lingkungan.
Negara menetapkan standar nasional untuk berbagai produk berupa barang atau bahan makanan.
Melarang dan memusnahkan kehidupan reptil ( ular, kodok, buaya, kadal dll).
Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan jabatan - jabatan politik pemerintahan.
Status Monarki (Rex) dengan Rakyat (Regnum) adalah sederajat yang membedakan adalah kekuasaan istimewa dan perlakuan istimewa atau hak privilese yang diberikan oleh Rakyat (Regnum) kepada Monarki (Rex).
Negara adalah milik raja karena raja adalah pemegang saham terbesar negara dan raja yang membeli negara.
Setiap warga individu mempunyai hak untuk bahagia dan berhak meningkatkan kualitas taraf hidupnya.
Setiap warga negara adalah individu yang mempunyai tanggung jawab sosial dan kesatuannya sangat di butuhkan oleh negara.
Seluruh Tanah yang ada di negara boryaltra adalah milik kerajaan dinasti boryaltra (Tanah Keprabon/Crown Landed) karena Raja yang membeli keseluruhan teritorial negara boryaltra tetapi rakyat berkewajiban dan bertugas untuk tinggal, memanfaatkan dan menguasai tanah tersebut dan pelarangan untuk menjual dan menggadaikan kepemilikan properti.
Hak atas Tanah di Negara Boryaltra untuk rakyat memiliki kedudukan sebagai Nobilities Privilege, Eigendom (warganegara dapat terwarisi atau turun temurun) ,  dominate right to Organization & Foreigner (jangka waktu selama 30 tahun) & erpah landrent right (jangka waktu selama 50 tahun) sedangkan tanah yang dikuasai monarki adalah Monarch Ground Principal and The Crown Landed.
Keamanan negara dijamin oleh Abdi Polisi Kerajaan Boryaltra dan Pertahanan di pegang oleh Abdi Militer Kerajaan Boryaltra di bawah perintah dewan pemerintahan, parlemen, supreme court & monarki / crown council.
Kegiatan militer dibatasi hanya untuk bertugas menjaga pertahanan di perbatasan & seluruh wilayah negara, mencari informasi & tugas intelijen, ikut menjaga perdamaian internasional dan bersifat pasifikasi.
Jika di serang maka negara boryaltra akan menyerang apabila opsi damai dari pihak boryaltra telah di tolak.
anggota militer adalah para wajib militer dan para penjaga kerajaan yaitu Guardian of The Realm (Guardian of The Throne, Paladin Army, Cavalary, Infantry, Artillery, Eagle Air Force and Maritim Fleet).
Setiap warga negara di beri kewajiban untuk melakukan wajib militer selama 1 tahun sebanyak 3 masa yaitu (masa dewasa yaitu pada usia 25 tahun, 35 tahun dan 50 tahun) dan tugas pria adalah menjadi tentara profesional daripada wanita hanya untuk menjadi tim medis dan penyedia pangan – sandang.
Kegiatan kepolisian adalah untuk melakukan tindakan represif, preventif, menjaga keamanan negara, menertibkan masyarakat & negara dan membantu tugas militer dalam mengawasi negara.
Militer & Polisi diawasi oleh rakyat secara keseluruhan serta dapat di hukum secara hukum sipil & pidana tentang militer & polisi di supreme court.
Dan tidak ada kekebalan hukum terhadap militer & polisi.
Tidak boleh ada pembunuhan, penghilangan paksa, penahanan lewat 1 tahun, kekerasan fisik berat & kekerasan verbal massa di dalam negara boryaltra.
Hukum Hak Asasi Manusia :
Hak di bidang politik :
mempunyai kesempatan untuk mendapatkan kesempatan menjadi alat politik negara.
Mendapatkan perlakuan yang sama untuk di dengar aspirasi politiknya.
Menggunakan hak pilihnya baik hak pilih pasif maupun aktif.
Hak untuk dipilih oleh rakyat.
Memberikan input dalam sistem politik, baik berupa dukungan atau penolakan terhadap suatu kebijakan pemerintah
Hak bidang ekonomi.
Mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha.
Mendapatkan kesempatan yang sama dalam berdagang.
Mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja.
Mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan bisnis.
Hak yang sama dalam mendirikan badan usaha swasta.
Hak yang sama dalam akses bahan baku.
Hak yang sama mendapatkan akses bahan baku.
Hak yang sama mendapatkan akses teknologi.
Hak yang sama mendapatkan akses sumber modal.
Hak yang sama mendapatkan pembinaan usaha.
Hak yang sama memiliki hak milik pribadi maupun kolektif atas harta benda / kekayaan / sumber ekonomi.
Hak untuk tidak dirampas hak milik pribadi maupun kolektif nya secara sewenang wenang.
Hak bidang sosial budaya :
Hak yang sama mendapatkan pendidikan.
Hak yang sama memilih pendidikan.
Hak yang sama dalam mengembangkan bakat dan minat.
Hak yang sama dalam menikmati dan mengembangkan kebudayaan.
Hak yang sama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
Hak yang sama mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan.
Hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.
Hak yang sama mendapatkan penghidupan yang layak & meningkatkan kualitas hidup.
Hak untuk mendapatkan jaminan sosial.
Hak & Kewajiban untuk menjalankan tradisi & budaya.
Hak untuk mendapatkan santunan pada saat terjadi bencana,
Hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara yang sama dan merata untuk menjadi kaya.
Hak untuk memberikan santunan bagi orang yang miskin dan anak terlantar.
Hak untuk mendapatkan keadilan sosial.
Hak bidang hukum dan pemerintahan :
hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam bidang hukum.
Hak yang sama mendapatkan perlindungan hukum.
Hak mendapatkan kewarganegaraan.
Hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif
Hak untuk tidak dituntut kedua kalinya dalam kasus yang sama dalam suatu peradilan pidana dan perdata.
Hak untuk kesamaan dalam menduduki jabatan dalam pemerintahan.
Hak mendapatkan kesamaan untuk turut serta dalam pemerintahan.
Hak untuk mengajukan kepada pemerintahan dalam rangka yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Mendapatkan kebebasan pribadi.
Hak untuk mengeluarkan pendapat atau pandangan pikiran.
Hak untuk berkumpul & berserikat.
Hak untuk memeluk agama.
Hak untuk menikah atau tidak menikah.
Hak untuk mendapatkan kekayaan.
Hak untuk mendapatkan keturunan.
Hak untuk kebebasan bergerak dan berekspresi.
Perlakuan yang sama dalam proses pengadilan :
Hak mendapatkan pengadilan efektif.
Hak untuk tidak ditahan, ditangkap dan diasingkan secara sewenang wenang.
Hak mendapatkan bantuan hukum dalam suatu kasus pidana atau perdata.
Hak untuk dianggap tidak bersalah bagi terdakwa sebelum terbukti di pengadilan.
Hak untuk mendapatkan keadilan.
Kewajiban Warga Negara :
Membayar pajak & zakat / jizyah.
Berkewajiban menaati tradisi, hukum, peraturan, badan negara dan pemerintah.
Kewajiban tunduk pada pembatasan undang undang dalam menjalankan hak asasi manusia.
Berkewajiban menghormati hak asasi manusia lain,
Berkewajiban setia kepada negara.
Berkewajiban untuk ikut dalam upaya pertahanan & keamanan negara.
Berkewajiban untuk mengikuti pendidikan wajib.
Berkewajiban untuk bekerja kepada negara.
Berkewajiban untuk mengikuti & melaksanakan program nasional.
Berkewajiban untuk menghormati & mematuhi perintah / kebijakan dan kedudukan dari the crown.
Hukum dan Hak Pengusiran :
Hak orang terusir adalah mendapatkan apa telah melekatkan padanya seperti hak harta nya dan hak hak yang melekat padanya seperti diatur dalam Kitab Hukum Negara tentang HAM dan Hukum Perdata.
Kecuali yang telah melakukan pemberontakan dan makar sehingga negara hancur dan terbengkalai.

Hukum Pidana :
Hukum Pemberontakan :
Di hukum seumur hidup yang melakukan pemberontakan sehingga negara terbengkalai dan hancur dengan pidana hukuman mati jika ada korban jiwa dan pidana 25 tahun atau hukuman pengusiran absolut (tanpa disertai hak yang melekat padanya).
Di hukum bagi orang yang melakukan makar terhadap negara dengan hukuman pengusiran.
Hukum Kolusi :
Di hukum bakti sosial selama 10 tahun bagi orang yang melakukan tindak pidana kolusi.
Hukum Pencurian dan Korupsi serta Penipuan.
Hukum mengenai pencurian di pidana dengan bakti sosial paling lama 20 tahun.
Apabila pelaku pencurian mengembalikan uang atau hasil pencurian maka akan di ringankan hukumannya atau dibebaskan bersyarat oleh negara.
Jumlah nominal setara uang yang diambil.
pidana bakti sosial adalah pidana dengan sistem penghukuman berupa kerja umum dalam masa kerja 12 jam sehari tanpa upah dalam bentuk uang dan sebagai upah pengganti adalah persediaan sandang – pangan.

USD 0 – 300.
beban pidana bakti sosial 2 tahun dan bebas bersyarat.

USD 300 – 1000.
beban pidana bakti sosial 4 tahun.

USD 1000 – 5000.
beban pidana bakti sosial 6 tahun dan bayar ganti rugi.

USD 5000 – 10,000.
beban pidana bakti sosial 8 tahun.
Dan penyitaan harta.

Korupsi
Diatas USD 10,000.
Pidana Bakti Sosial 10 tahun dan penyitaan harta.

Diatas USD 100,000.
Pidana Bakti Sosial 15 tahun dan penyitaan harta.

Diatas USD 10,000,000.
Pidana Bakti Sosial selama 20 tahun dan penyitaan harta.


Hukum Perzinahan dan Pemerkosaan.
Hukuman cambuk 100 dera & pidana bakti sosial selama 2 tahun untuk perzinahan yang belum menikah minimal usia 19 tahun keatas dan hukuman dera 100 kali serta pengasingan selama 2 tahun bagi pasangan yang sudah menikah.
Hukuman bagi incest (inses) adalah pengasingan selama 20 tahun.
Hukuman Perzinahan dibawah umur 16 tahun oleh dewasa adalah pidana bakti sosial 5 tahun.
Hukuman perzinahan yang dilakukan sesama anak di bawah usia 18 tahun maka di cambuk 100 kali & di bina oleh negara.
Hukuman bagi Pembunuhan.
Berlaku Qisas / Kisas menurut Al Qur’an dan pembebasan dengan tebusan diyat dan syarat pemaaf dari pihak korban dengan pertanggungan negara dan pihak terpidana sebagai ganti bentuk hukuman adalah pidana penjara selama 20 tahun di negara induk.
Bagi anak dibawah 18 tahun maka di beri keringanan hukuman menjadi 10 tahun penjara.
Hukuman bagi Pemabuk.
Bagi yang mabuk atau yang meminum alkohol dikenakan pidana cambuk 100 kali dera.
Hukuman Perbuatan Cabul.
Pidana kurungan rumah selama 1 bulan bagi yang beraktifitas pornografi dan porno aksi di luar waktu atau peraturan yang ditentukan oleh negara.
Hukuman bagi perjudian.
Pidana kurungan rumah selama 2 bulan.
Hukuman Anti Monarki atau Kejahatan Terhadap Monarki.
Barang siapa yang membenci dan melakukan tindakan kejahatan kepada Monarki maka akan sanksi administratif dan apabila tindakan kejahatan itu mengakibatkan terjadinya insiden pembunuhan dan tindakan lain yang membahayakan monarki maka akan dipenjara seumur hidup atau hukuman mati.
Bagi pelaku pidana anak dibawah 18 tahun maka hukumannya di ringankan atau dikurangi bahkan bebas jika melakukan pelanggaran atau kejahatan pidana kecil kecuali kejahatan pembunuhan, pemberontakan dan anti monarki.
Tidak ada pencabutan hak dan kewajiban bagi terpidana yang telah melewati masa hukuman kecuali pidana pemberontakan dengan tetap aktif dalam pergerakan dan remisi atau pengurangan masa tahanan adalah hak dasar.
Para pelaku pidana berkewajiban mengikuti bimbingan oleh negara supaya dapat pulih  kesehatan jiwa & raga serta kehidupan sosial, hak asasi, hak perdata, hak – kewajiban kewarganegaraan dan pribadinya.
Pelayanan fasilitas penjara adalah sesuai standar baik, layak, bermutu tinggi dan sehat.
Berlaku Penangguhan Hukum dan Alasan Peringanan Hukum oleh Pengadilan Negara dan Hak Prerogatif berupa Pengampunan Raja berupa Amnesti, Grasi dan Abolisi untuk terpidana kecuali kejahatan anti monarki dan kejahatan pemberontakan.

Teknologi :
Negara boryaltra membangun pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit tenaga gas metana, pembangkit listrik tenaga hidrogen.
Setiap warga negara harus memiliki pembangkit tenaga surya untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangganya sendiri.
Negara Boryaltra membuat kebijakan untuk warganya dan lembaga untuk memakai kendaraan bermotor yang berbahan bakar tenaga surya, listrik, hidrogen dll.
Negara Boryaltra membuat kebijakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak dari Bio Oil atau Minyak Alternatif tumbuh – tumbuhan.
Negara Boryaltra mengembangkan teknologi robot untuk membantu pekerjaan manusia.
Negara mendirikan industri pengelolaan sampah dalam negeri yang ramah lingkungan untuk mengurangi emisi gas karbon dan pencemaran lingkungan.

Pembangunan Nasional :
membangun rumah – rumah penduduk, istana, kastil, gedung kantor penyelenggara pemerintahan, rumah sakit, pusat pelayanan kesehatan, sekolahan, universitas, perpustakaan arsip, stadion olahraga, jalan raya, pelabuhan, markas militer (barak), pasar lengkap, gudang penyimpanan sandang dan pangan, pabrik industri makanan dan minuman, pabrik tekstile (indsutri pembuatan pakaian), gudang penyimpanan bahan baku bangunan, gudang penyimpanan logam, gudang penyimpanan logam mulia, gudang penyimpanan senjata, arena pesta, perkebunan sayur mayur, perternakan (unggas, sapi, kerbau, unta, domba dan kambing), arena kuda, ladang pertanian, pusat perakitan kapal, hutan, pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit listrik tenaga metana, pusat industri perikanan, pusat penelitian teknologi dan kesehatan, bank, hotel, pusat pandai besi, pusat peralatan pertanian, kantor pos, pusat telekomunikasi, pusat akses internet dan masjid.




KERANGKA DASAR KONSTITUSI THE BORYALTRA REALM.

Terkodifikasi hukum dan aturan dasar (“konstitusi”) The Boryaltra Realm.
secara garis besar dapat dinyatakan telah mengatur hal-hal di bawah ini.

A. Pembukaan Konstitusi dan Cita Cita Negara.
B. Konsepsi Nasionalisme.
C. Ideologi Negara.

1. Hak asasi manusia, yang di dalamnya mengatur pula mengenai:
a. hak asasi manusia internasional;
b. penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia; penghormatan terhadap persamaan derajat tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, status sosial, dsb.;  jaminan keamanan; penghapusan perbudakan; pemberian hukuman; perkawinan dan keluarga; hak milik atas benda;
c. perlindungan hukum, persamaan dalam hukum, penghormatan
terhadap pengadilan, pemulihan nama baik, asas praduga tak
bersalah;
d. kebebasan individu, hak pribadi, kebebasan bergerak, kebebasan
beragama, kebebasan berekspresi;
e. hak politik, suaka politik, kewarganegaraan, kebebasan berkumpul
dan berserikat.
f. hak sosial, hak bekerja, hak dagang, waktu kerja, hak memperoleh tempat
tinggal yang layak, pendidikan, ilmu pengetahuan, seni, budaya.
g. batasan-batasan hak asasi manusia.

2. Sistem Negara, Pembagian Kekuasaan dan Organisasi Negara, yang meliputi pengaturan tentang:

D. Traktat Kerajaan Boryaltra dengan Negara Induk :
- Dasar Kerajaan Induk.
- Dasar Kerajaan Boryaltra.
- Hubungan Kedua Kerajaan.
- Perjanjian antar Kedua Kerajaan.
(Boleh tidak berlaku jika berganti negara induk dan berubah beberapa pasal atau kalimat dalam amandemen khusus pada bagian konstitusi tentang Traktat Negara Protektorat atau jika state of boryaltra menjadi negara independen).

a. bentuk umum pemerintahan :
- Sejarah Dasar Negara / Asal Usul Negara dan Status Kepemilikan Negara.
- Status Negara Protektorat dan Semi Independen.
- Sistem Negara adalah Unitary.
- Bentuk dan Sistem Pemerintahan : Monarchy Constitutional and Democration Parliamentary.
- Pangkat dan Gelar Resmi Kerajaan.
- Wilayah Kerajaan atau Wilayah Kekuasaan Negara.
* Negara Agung (Grand State).
* Viceregal and Negara Satelit (Satelite State).

Pembagian Kekuasaan :
b. Kekuasaan Legislatif :
- The Crown in Parliamentary.
* Tugas, hak dan kewajiban.
* Fungsi The Crown in Parliamentary.
- National Council Parliament (Lower Chamber and Princely House)
* Hak dan Kewajiban Parlemen.
* Tugas Parlemen.
* Fungsi Parlemen.
* Etika dan Tradisi Parlemen.
* Aturan Keanggotaan Parlemen (Tugas, Hak dan Kewajiban)
* Aturan Pengambilan Keputusan dan Elektoral.
* Aturan Independent Political / sistem tanpa partai.
* Sistem Pemilihan Umum dan Elektoral pada Parlemen.
* pembagian bikameral :
" Lower Chamber"
> Tugas dan Kewajiban.
> Aturan Keanggotaan (tugas, hak dan kewajiban anggota).
> Keanggotaan Berdasar pada Pemilihan Umum Legislatif.
" Princely House "
> Tugas dan Kewajiban.
> Aturan Keanggotaan (tugas, hak dan kewajiban anggota).
> Keanggotaan Berdasar pada Pewarisan Keluarga Kerajaan, Hereditary Nobility (Count Manor of bbb and Baron Manor of bbb)  / nobility non hereditary (life legal nobility) (Count (his / her name) (family name) and Baron (his / her name) (family name)), Penunjukan Pemuka Agama, Penunjukan Para Ahli Negara / Ilmuwan / Teknokrat, dan Pemuka Adat / Tokoh Rakyat.
- Ombudsman Parlemen.
- Chamber of Commission.
* Komisi The Crown.
* Komisi Urusan Dalam Negeri, Hubungan Negara Induk dan Hubungan Luar Negeri.
* Komisi Agrikultural, Perhutanan dan Maritim.
* Komisi Keuangan dan Ekonomi.
* Komisi Agama dan Budaya.
* Komisi Pendidikan.
* Komisi Kesehatan.
* Komisi Pertahanan dan Keamanan.
* Komisi Sosial.
* Komisi Perencanaan dan Pembangunan Negara dan Kota / Desa.
* Komisi Politik dan Hukum.
* Komisi Urusan Lain.
c. Kekuasaan Eksekutif :
- Monarki (The Ruler (Kaisari atau Raja / Rex) / Sovereign Prince) / The Crown.
* Gelar dan Pangkat Kerajaan.
* Hak dan Kewajiban Raja.
* Fungsi Raja.
* Tugas Raja.
* Kekuasaan Raja.
- Keluarga Kerajaan / The Dynasty / The Ruler Family / Ducal Family / Princely Family / County Family / Lordly Family.
* Hak dan Kewajiban Keluarga Keluarga Kerajaan
* Tugas Keluarga Kerajaan.
* Fungsi Keluarga Kerajaan.
* Kekuasaan Keluarga Raja.
* Pangkat dan Gelar Kebangsawanan.
- Suksesi Kerajaan.
* Suksesi  Hereditary Line of Patrilineal atau Garis Keturunan Pria.
* Suksesi Darurat : hereditary matrilineal / hereditary of primonegeniture / heir of adoption child of Founder The Ruler and heir of step child of Founder The Ruler / heir of family siblings of founder The Ruler.
- The Crown Council.
* Tugas, Kewajiban dan Hak.
* Fungsi.
* Keanggotaan.
* Peraturan The Crown Council.
- The Council of Goverment : The Crown, Minister of State and Cabinet.
* Tugas dan Kewajiban The Council of Goverment.
* Fungsi The Council of Goverment.
* Hak dan Kekuasaan The Council of Goverment.
* Peraturan The Council of Goverment.
- Minister of State and Cabinet :
* Tugas Minister of State & Cabinet
* Hak dan Kewajiban Minister of State & Cabinet.
* Kekuasaan Minister of State & Cabinet.
* Peraturan Minister of State & Cabinet.
* Composition The Cabinet.
> Kementerian Dalam Negeri.
> Kementerian Luar Negeri.
> Kementerian Sosial.
> Kementerian Keuangan dan Perekonomian.
d. pemerintah lokal :
- Pemerintah Kota (Di Pimpin oleh Lord Major (male) / Lady Major (female) ) yang terbagi atas Ibukota Kerajaan, 1 Kota administratif Kerajaan Pulau dan 4 Kota Kerajaan.
* Struktur Pemerintahan Kota.
> Head of City : Lord Major dan Lady Major.
(Tugas, Kewajiban, Hak dan Pemilihan dari Major).
> City Assembly (Legislatif) : (Tugas, Hak, Kewajiban, Pemilihan Umum, Pengambilan Keputusan dan Peraturan).
> Secretary Regionale Division : (Tugas, Hak, Kewajiban dan Peraturan).
> Administrative & Service Official (Tugas, Kewajiban dan peraturan).
* Hak dan Kewajiban pemerintah kota dan warga kota.
* Tugas Pemerintah kota dan warga kota.
* Peraturan Kota.
* Tradisi dan Nilai Kota.
- Pemerintah Desa (Village) (di pimpin oleh Squire / Madame) yang terbagi atas desa (Village) seluas 1 kilometer persegi.
* Struktur Pemerintahan Desa.
> Head of Village : Squire (Male) and Madame (Female).
(Tugas, Kewajiban, Hak dan Pemilihan dari Squire).
> Village Assembly (Legislatif) : (Tugas, Hak, Kewajiban, Pemilihan Umum, Pengambilan Keputusan dan Peraturan).
> Secretary Regionale Division : (Tugas, Hak, Kewajiban dan Peraturan).
> Administrative & Service Official (Tugas, Kewajiban dan peraturan).
* Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa dan Warga Desa.
* Tugas Pemerintah Desa dan Warga Desa.
* Peraturan Desa.
* Tradisi dan Nilai Desa.
e. Kekuasaan Yudikatif atau Hukum.
- The Crown in The Court.
* Tugas.
* Hak dan Kewajiban.
* Fungsi.
* Peraturan.
- The Justice of Grand Court / Makhamah Agung.
* Tugas Makhamah Agung.
* Hak dan Kewajiban Makhamah Agung.
* Peraturan Makhamah Agung.
* Penunjukan hakim dan tugas hakim.
Lembaga Peradilan Di Bawah Makhamah Agung.
Empat Lembaga Tribunal :
- Constitution Court.
* Tugas, Kewajiban dan Hak.
* Peraturan Constitution Court.
- pengadilan pidana / Penal Crime Court.
* Tugas, Kewajiban dan Hak.
* Fungsi.
* Peraturan.
- pengadilan perdata / Civil Court.
* Tugas, Kewajiban dan Hak.
* Fungsi.
* Peraturan.
- pengadilan administratif / Administrative Court.
* Tugas, Kewajiban dan Hak.
* Fungsi.
* Peraturan.

Kekuasaan Administratif :
- Secretariate State Nationale.
- Chamber of Elective General State.
- Badan Pengawasan dan Audit Administratif Negara.
- Badan Perencanaan dan Pembangunan Negara.
- Badan Riset Sains dan Teknologi dan Kajian Ilmu Lengkap.
- Badan Cendekiawan, Scientist dan Teknokrat.
- Badan Kehormatan Lembaga Negara dan Badan Negara.
- Dewan Bangsawan (Nobility Council).
- Majelis Badan Rakyat (People Body Assembly).
- Bank Sentral Kerajaan.
- Badan Informasi Negara dan Arsip Negara.
- Badan Logistik Negara.
- Treasury Realm Bureau / Biro Kekayaan Kerajaan.
- Badan Manajemen Korporasi Milik Kerajaan dan Milik Swasta.
- Police Realm and Intelijen Institute.
- Guard of The Crown dan Penjaga Kerajaan (Guard of The Realm) terbagi Elite Knight, Elite Paladin, Pasukan Burung Elang Kerajaan (Eagle Troop Air Force of The Realm), Armada Maritim Kerajaan (Maritim Guard of The Realm), Infanteri & Kaveleri Kerajaan (Infantery of The Realm & Cavalry of The Realm) dan Artillery Guard of The Realm dengan pemimpin tertinggi di pegang oleh Monarki sebagai Commander in Chief yang memberi tugas kepada 2 Marshal yaitu Marshall of Land of Boryaltra and Marshal of Sea of Boryaltra sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas operasional angkatan bersenjata dan di bawahi oleh Dewan Penjaga Kerajaan (Guard of The Realm Council) berjumlah 12 Liutenant General.
- Administrative & Service Office.
3. General Election, Electoral dan Refrendum.
- Referendum.
- Viceregal Elective and Electoral.
- Legislative Election and Electoral.
- Executive Election and Electoral.
- Local Election and Electoral.
4. Hirarki Peraturan Kerajaan Boryaltra :
- Konstitusi (bersifat tetap / turun temurun dan tidak dapat di amandemen).
- Al Quran dan Hadist Nabi (bersifat tetap / turun temurun dan tidak dapat di amandemen).
- Kitab Boryaltra Rule / Boryaltra Rule of Book  (bersifat tetap / turun temurun dan tidak dapat di amandemen).
- Crown Decree / Dekrit Mahkota & Speech of The Throne / Pidato Takhta (bersifat tetap tetapi boleh mencabut legalitas).
- Refrendrum Decision (boleh cabut legalitas dan boleh amandemen peraturan)
- Perjanjian Internasional (boleh tidak diberlakukan)
- Kitab Negara (State Book) / Undang Undang atau Statuta (Statute) / Code (boleh amandemen).
- Peraturan The Goverment.
- Peraturan The Minister of State.
- Peraturan Ministry.
- Peraturan Badan Negara atau Lembaga Negara dan Peraturan Kepala Instansi yang sejajar.
- Peraturan Kota dan Peraturan Major.j
- Peraturan Desa dan Peraturan Squire.
- Peraturan Instansi dan Institusi Negara.
5. Inhabitant, Creatures, Slave of People dan Citizens
- Pengertian Inhabitant, Creatures, Slave of People dan Citizen.
- Pengertian, Persamaan, Pembagian dan Percampuran Etnis / Asal Ras dan Bangsa.
- Pengertian, Pembagian dan Fungsi Suku - Suku Kerajaan Boryaltra.
6. Tugas, Hak, Kewajiban dan Fungsi dari Negara.
7. Tugas, Hak, Kewajiban dan Fungsi dari Populace of Creature, People, Inhabitant, Slave of People dan Warga Negara / Citizen.
8. Hukum Pengusiran Mutlak dan Hukum Pemindahan Kewarganegaraan.
9. Bakti Kerja Nasional.
10. Perekonomian Negara, Keuangan Negara dan Mata Uang Negara.
11. Pendidikan Negara dan Budaya Negara.
12. Keamanan Negara dan Pertahanan Negara.
13. Dasar Kepemilikan dan Perlindungan atas Tanah dan Agraria Nasional.
14. Dasar Kepemilikan dan Perlindungan atas Kekayaan Flora dan Fauna.
15. Lambang Negara dan Pusaka Negara.
16. Ideologi Resmi Negara dan Ideologi resmi lain.
17.  Agama Resmi Monarki dan Dinasti, Agama Resmi Rakyat dan Agama Resmi Minoritas Rakyat
18. Bahasa Resmi Negara dan Bahasa Lain Yang Di Akui Negara.
19. Budaya, Tradisi dan Adat Resmi yang di Akui Negara.


E. BAB PENUTUP KONSTITUSI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

biodata bondan ramadhani purnomo

20 agustus 2018. Biodata Bondan Ramadhani Purnomo Nama : Bondan Ramadhani Purnomo. Tempat Tanggal lahir  : Tangerang, 24 maret 199...